IPW Desak Polda Sumut Usut Tuntas Kematian Rico Sempurna
IPW Desak Polda Sumut Usut Tuntas Kematian Rico Sempurna
Jakarta, Marwahrakyat.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolres Karo, Polda Sumatera Utara untuk mengusut dan menuntaskan tewasnya Rico Sempurna Pasaribu dalam kebakaran di rumahnya. Sebab, kematian Rico dirasa tragis dan janggal oleh rekan-rekannya, komunitas jurnalis di Karo dan Sumatera Utara.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024 di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kelurahan Padang Mas, Kabanjahe itu juga merenggut nyawa istrinya, Elfrida Boru Ginting yang berusia 48 tahun, anak Sudi Investigasi Pasaribu (12),, dan cucu Loin Situngkur (3).
Oleh karenanya, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri dari lembaga profesi jurnalis AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, dan FJPI telah melakukan verikasi dan pendalaman. Bahkan Dewan Pers juga telah mengeluarkan statment mendesak Panglima TNI membentuk Tim untuk mengusut kebakaran yang menghilangkan nyawa Rico dan keluarganya tersebut.
"Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam I Bukit Barisan membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial," tegas anggota Dewan Pers, Totok Suryanto di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024 seperti dikutip dari disway.id.
Totok mengungkapkan, dari hasil investigasi Tim Pencari Fakta Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara didapatkan sejumlah fakta pada kasus kebakaran itu. Hasil investigasi tim KKJ menyatakan kebakaran itu diduga ada keterlibatan oknum TNI terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum aparat tersebut.
Sementara menurut Koordinator KKJ Sumatera Utara Array A Argus, bahwa dari hasil investigasi bersama ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV dan keluarganya ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Oleh karenanya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolres Karo untuk mengusutnya secara tuntas dengan memproses kekerasan terhadap wartawan. Siapapun pelakunya baik pelaku lapangan maupun aktor intelektualnya harus ditangkap untuk proses hukum.

Berita Lainnya
Kemenag Kab Indragiri Hilir: Apresiasi Dengan Penuh Bangga atas Hadirnya Madrasah Ibtidaiyah Ibnu Thaha
Bupati Rohil Beri Jawaban Pada Rapat Paripurna DPRD Rohil Terkait Ranperda Perubahan APBD TA 2024
Peningkatan Kasus Malaria di Inhil, Kadiskes Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-8, Agendakan Pandangan Umum Fraksi
Kejari Inhil Gelar Seminar Hukum Penerapan RJ, STAI dan Kampus-kampus Inhil turut serta
Arahan Bupati HM WARDAN Optimalkan Pembangunan Infrastruktur, Jalan Pemuda Desa Kota Baru Dimulai Progres Pengerjaan
Dinas Penanaman Modal dan PTSP terima Kunjungan Kerja Dinas Pelalawan
Analisis Hasil Pengukuran Stunting Kecamatan Batang Tuaka Tahun 2024 Hingga 2024
Pemkab Inhil Bersama Dinkes Bergerak Cepat Tangani KLB Malaria di Desa Kuala Selat
Tekan Stunting! DP2KBP3A Sebar Tim Pendamping ke Desa dan Kelurahan
Badan Anggaran DPRD Rohil Gelar Rapat Bersama, OPD, Perbankan dan BUMD Rohil
Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Berbasis Resiko