IPW Desak Polda Sumut Usut Tuntas Kematian Rico Sempurna
IPW Desak Polda Sumut Usut Tuntas Kematian Rico Sempurna
Jakarta, Marwahrakyat.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolres Karo, Polda Sumatera Utara untuk mengusut dan menuntaskan tewasnya Rico Sempurna Pasaribu dalam kebakaran di rumahnya. Sebab, kematian Rico dirasa tragis dan janggal oleh rekan-rekannya, komunitas jurnalis di Karo dan Sumatera Utara.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024 di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kelurahan Padang Mas, Kabanjahe itu juga merenggut nyawa istrinya, Elfrida Boru Ginting yang berusia 48 tahun, anak Sudi Investigasi Pasaribu (12),, dan cucu Loin Situngkur (3).
Oleh karenanya, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri dari lembaga profesi jurnalis AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, dan FJPI telah melakukan verikasi dan pendalaman. Bahkan Dewan Pers juga telah mengeluarkan statment mendesak Panglima TNI membentuk Tim untuk mengusut kebakaran yang menghilangkan nyawa Rico dan keluarganya tersebut.
"Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam I Bukit Barisan membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial," tegas anggota Dewan Pers, Totok Suryanto di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024 seperti dikutip dari disway.id.
Totok mengungkapkan, dari hasil investigasi Tim Pencari Fakta Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara didapatkan sejumlah fakta pada kasus kebakaran itu. Hasil investigasi tim KKJ menyatakan kebakaran itu diduga ada keterlibatan oknum TNI terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum aparat tersebut.
Sementara menurut Koordinator KKJ Sumatera Utara Array A Argus, bahwa dari hasil investigasi bersama ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV dan keluarganya ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Oleh karenanya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolres Karo untuk mengusutnya secara tuntas dengan memproses kekerasan terhadap wartawan. Siapapun pelakunya baik pelaku lapangan maupun aktor intelektualnya harus ditangkap untuk proses hukum.

Berita Lainnya
DP2KBP3A Meninjau Langsung Pelaksanaan Audit Kasus Stunting di Kec Batang Tuaka
Dinkes Inhil Tegaskan Dampak Serius Stunting pada Anak
PJ Bupati, Berikan Arahan penyemangat Kepada Kafilah Kabupaten Indragiri Hilir di MTQ Ke 42 Tingkat Provinsi Riau
Pemkab Inhil Melalui DP2KBP3A Gelar PUSPA di Kempas
Windu Aji Sutanto Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus TPPU
Ketua TPPS Inhil Serahkan Kartu BPJS ke Keluarga Resiko Stunting
Tinjau Pelaksanaan UAS di SMPN 1 Bangko, Bupati Rohil Berikan Motivasi Kepala Siswa
Memperebutkan Hadiah Rp 120 Juta, Wabup SU Buka Turnament Sepak Bola PERSIBEN CUP TH 2023
Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan Mengikuti Apel Hut RI Ke-78
Sinergi Media, Sambu Group Komitmen Peningkatan Ekosistem Kelapa di Inhil
Kepala Dinkes Inhil Hadiri Milad ke-59 Kabupaten Indragiri Hilir
Kadis Penanaman Modal dan PTSP Hadiri Workshop Penilaian Kinerja di Kementrian Investasi