• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025
Empati Sang Pemimpin di Tengah Trauma Ratusan Pedagang Pasar Terapung
12 Oktober 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Bawaslu Inhil Larang Bawa HP ke Bilik Suara

Redaksi Exc.

Senin, 12 Februari 2024 06:32:16 WIB
Cetak

 

Marwahrakyat.com, Inhil - Pelaksanaan Pemilu 2024 Tinggal Hitungan Hari, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir kembali mengeluarkan surat Himbauan yang di Tujukan Kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum terkait Larangan Membawa Gawai (HP) ke Bilik Suara, Surat tersebut di Terbitkan pertanggal 12 Februari 2024.

Berkaitan dengan hal ini, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir mengingatkan agar KPU Kabupaten Indragiri Hilir beserta seluruh jajarannya untuk mematuhi PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, terutama memastikan agar pemilih di dalam TPS tidak membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya kedalam bilik suara.

"Melalui surat ini Bawaslu Inhil menghimbau Terkait larangan Membawa Gawai dalam pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara guna mencegah pemilih mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara sesuai dengan Pasal 25 Ayat (1) huruf e yang berbunyi Sebelum Pemilih melakukan pemberian suara, Ketua KPPS mengingatkan dan melarang Pemilih membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya kedalam bilik suara,” ungkap Kordiv. Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Inhil abus Siraj, S.Pt.

Lebih Lanjut Abus Siraj Menjelaskan Hal ini dilakukan Dalam rangka mencegah terjadinya transaksi politik uang dan/atau materi lainnya pada hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Kami menghimbau kapada penyelenggara Pemilu Baik PPK, PPS dan panwascam serta PTPS untuk mengingatkan kepada KPPS supaya dalam pelaksanaan Pemungutan Suara di Bilik Suara agar tidak membawa handphone atau alat perekam autau alat dokumentasi lainnya ke dalam bilik suara pada saat melakukan pencoblosan, hal ini di lakukan untuk menjamin kerahasian pilihan ketika mencoblos sesuai dengan salah satu asas pemilu yakni Rahasia.

Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir telah menyampaikan kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Bahwa dalam melakukan pengawasan proses pemungutan dan penghitungan suara agar dilaksanakan secara baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait," Jelasnya.


 Editor : FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Reskrim Polres Inhil Tangkap Aktivitas Pertambangan Ilegal

Sambu Group Raih Penghargaan Perusahaan Paling Informatif

Datangi Markas Kodim 0314/Inhil,Kapolsek Tembilahan Hulu Berikan Kejutan untuk Dandim

Segini Banyak! 64 Alumninya Tembus Uji PNS, Coba Cek Nama Temanmu Disini

BKAD Batang Tuaka - Tembilahan Hulu Gelar Pelatihan Pengawas Dan Penasehat BUMDesa Tahun 2023

Kompak Full Team! Wabup, Forkopimcam dan YVB Vaksinasi di Kampus STAI Auliaurrasyidin

Dompet Dhuafa Riau Bantu Sumur Air Bersih di Proper Ditjen Bimas Islam Riau

Catat, Ini Tanggal Razia Lalu Lintas di Kabupaten Inhil

Bupati Inhil Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Menyala! Gen Z Mengaji Gamon part 4, Haji Herman Ikut Sharing Bersama Ribuan Anak Muda Inhil

Sukseskan Pemilu 2024, KPU Inhil Jalin Kerjasama Bersama KNPI Inhil

Kapolres Inhil Menegaskan Tidak Akan Mengeluarkan Izin Keramaian Di Malam Puncak Tahun Baru

Terkini +INDEKS

Soroti Gedung Terbengkalai Eks Wacana Kantor Rehabilitasi Narkotika, KNPI Inhil Usulkan Difungsikan Jadi Gedung Serbaguna Kepemudaan

17 April 2026
KNPI Inhil Dukung Penuh Langkah Kapolres Inhil Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Di Wilayah Inhil Dalam Agenda Sabuk Kamtibmas Polres Inhil
14 April 2026
Sorotan Tajam: DPRD Pelalawan “Semprot” Perusahaan, Desak K3 Ditegakkan Usai Insiden Kerja
10 April 2026
APPSI Inhil dan Badko HMI Riau–Kepri Silaturahmi dengan Pimpinan Perum Bulog Cabang Tembilahan
06 April 2026
Syahrul Aidi Kunker ke Yonif 132/Bima Sakti, Dorong TNI Makin Dekat dengan Rakyat
06 April 2026
Kejar Potensi Wisatawan dan Pelaku Industri ASEAN, Hendry Munief Dorong Percepatan Ro-Ro Dumai-Melaka
06 April 2026
Masyarakat Pagaran Tapah Adukan PTPN IV ke DPR RI, Adam Syafaat Sebut Tidak Satupun KUD Mitra Dari Desa Setempat
06 April 2026
Antusias Tinggi! Ribuan Kader Ramaikan Halal Bihalal PKS Pekanbaru
05 April 2026
Pemdes Sei Intan Giat Sosialisasi Pendampingan Hukum dari Kejaksaan
02 April 2026
KNPI Inhil Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Perkuat Sinergi Pemuda dan Penegakan Hukum
02 April 2026

Terpopuler +INDEKS


Fahmil bersama Syahrul Aidi Berbagi Berkah Ramadhan ke Komunitas Becak di Bangkinang

Dibaca : 455 Kali
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
Dibaca : 956 Kali
Ada Apa Dengan Ramadhan Kareem
Dibaca : 229 Kali
Tanda Hikmah Menjelang Kematian
Dibaca : 399 Kali
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
Dibaca : 230 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved