• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Ikbal Sayuti Tegaskan Paslon Nomor Urut 4 Murni Menghadiri Undangan Masyarakat

Redaksi Exc.

Kamis, 10 Oktober 2024 19:42:41 WIB
Cetak

Ikbal Sayuti Tegaskan Paslon Nomor Urut 4 Murni Menghadiri Undangan Masyarakat

TEMBILAHAN, Marwahrakyat.com - Tudingan-tudingan pelanggaran zona kampanye terus diembuskan media-media yang berpihak kepada Paslon tertentu. Melihat kondisi tersebut ketua Tim Pemenang H Herman dan Yuliantini, H Ikbal Sayuti memberikan klarifikasi tentang tudingan tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media, H Ikbal Sayuti mengatakan bahwa di tanggal tersebut yang diberitakan media, dirinya sadar dan paham  betul bahwa bukan zona Paslon nomor urut 4, tentunya tidak melakukan kampanye dan tidak mengajukan izin kampanye.

"Makanya kami tidak berkampanye, kami tidak mengajukan izin kampanye. Kami menghadiri undangan Tabligh Akbar yang sudah direncanakan jauh sebelum penetapan zona dari penyelenggara Pemilu," tegas H Ikbal kepada awak media, Kamis (10/10/2024).

Mengenai sambutan Paslon nomor urut 4, H Herman, panitia hanya menghargai karena H Herman salah satu sponsor kegiatan tersebut, dan dalam sambutannya tidak ada unsur-unsur kampanye.

"Ya kan sewajarnya saja, panitia memberikan penghargaan kepada haji Herman sehingga disuruh naik dan untuk memberikan sambutannya, karena sudah datang menghadiri undangan masyarakat dan juga pak H Herman juga sebagai sponsor sehingga terlaksana kegiatan Tabligh Akbar memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW," bantah H Ikbal Sayuti.

Lebih lanjut dikatakan H Ikbal Sayuti semua aturan terkait hal-hal yang tidak boleh, panitia sudah berkonsultasi langsung dengan pihak  Panwas disana, sehingga panitia pun tetap melaksanakan karena menurut pendapat panwas setempat tidak ada masalah.

"Panitia pelaksana juga sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak panwascam, dan dari Panwascam kegiatan tersebut boleh saja dilaksanakan karena tidak masalah dengan itu kami datang ke acara Tabligh Akbar di Desa Kuala Keritang," ujarnya.

Setelah diberitakan awak media, bahwa "Paslon nomor urut 4 disinyalir Kangkangi Aturan Zona Kampanye" yang diterbitkan pada Selasa, 8 Oktober 2024. Mereka menuduh Haji Herman melakukan kampanye.

Sudah ada konfirmasi secara resmi dari Panwas Kecamatan Keritang bahwa acara Tabligh Akbar tersebut tidak ada pelanggaran.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Beni Yussandra menyebutkan tidak ada unsur pelanggan dalam Tablig Akbar yang dihadiri Haji Herman di Dusun Sungai Intan, Desa Kuala Keritang.

"Acaranya sah-sah saja, karena Tablig Akbar (tausiyah). Acara tidak melanggar," ungkap Beni seperti dikutip dari siberone.com

Dia juga menyampaikan acara tersebut juga sudah dirapatkan dan sudah dibuatkan form A. Form A merupakan salah satu jenis formulir yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) dalam hal pengawasan.

"Iya, dalam rakor tadi sudah dibahas. Kita lakukan pengawasan dan laporan form A nya," papar Bani.

Beni juga menegaskan, baliho Tablig Akbar bergambar Haji Herman-Yuliantini itupun bukan sebuah pelanggaran. Dengan tegas Beni mengatakan tidak ada unsur pelanggan dalam acara tersebut.

Dia menambahkan bahwa memang hari ini Paslon bersangkutan melaksanakan kampanye di zona 1, yaitu Tembilahan, Tembilahan Hulu, Gaung, Gas, Batang Tuaka. Sementara Kecamatan Keritang masuk zona 4.

"Memang secara zona nomor 4 salah. Namun Paslon nomor 4 hanya sebagai terundang," tegasnya.


 Editor : H

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polres Inhil Ready Sinergi Bantu Sukseskan Pilkada Inhu

Tak Kenal Ampun! Kapolres Inhil Terus Berjibaku 4 hari 4 malam

Pancarkan Optimisme, PKS Inhil 2020-2025 Siap Bergerak Maju

Kades Imam Buktikan Pimpinan Adalah Pelayan Masyarakat, Bukan Raja

Cari Tempat Bersantai Sekaligus Manjakan Perut, ke Bombay Cafe Aja

IJB Net Kunjungi Pilot Project Pengolahan Sabut Kelapa di Makodim 0314/Inhil

PAO Kukuhkan DPP 2020-2025, Patuhi Protokol Kesehatan

SMSI Kabupaten Inhil Gelar Buka Puasa Bersama, Pembagian Takjil dan Santunan Anak Yatim

HPN 2024, Bea Cukai Tembilahan dan Wartawan Inhil Adu Skil di Stadion

Bupati Inhil Tekankan Pentingnya Tertib Arsip pada Rakor Pengawasan Kearsipan

Seleksi Calon Anggota Paskibraka Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025 Melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir

Untuk Kebaikan, Adakan Seleksi Musabaqoh Tilawatil Qur'an cabang Fahmil Qur'an Lebih Awal

Terkini +INDEKS

PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa

17 Agustus 2026
KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Jaga Kondusifitas
17 Agustus 2026
Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan
16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 408 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 238 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 926 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 335 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1183 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved