• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Ikbal Sayuti Tegaskan Paslon Nomor Urut 4 Murni Menghadiri Undangan Masyarakat

Redaksi Exc.

Kamis, 10 Oktober 2024 19:42:41 WIB
Cetak

Ikbal Sayuti Tegaskan Paslon Nomor Urut 4 Murni Menghadiri Undangan Masyarakat

TEMBILAHAN, Marwahrakyat.com - Tudingan-tudingan pelanggaran zona kampanye terus diembuskan media-media yang berpihak kepada Paslon tertentu. Melihat kondisi tersebut ketua Tim Pemenang H Herman dan Yuliantini, H Ikbal Sayuti memberikan klarifikasi tentang tudingan tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media, H Ikbal Sayuti mengatakan bahwa di tanggal tersebut yang diberitakan media, dirinya sadar dan paham  betul bahwa bukan zona Paslon nomor urut 4, tentunya tidak melakukan kampanye dan tidak mengajukan izin kampanye.

"Makanya kami tidak berkampanye, kami tidak mengajukan izin kampanye. Kami menghadiri undangan Tabligh Akbar yang sudah direncanakan jauh sebelum penetapan zona dari penyelenggara Pemilu," tegas H Ikbal kepada awak media, Kamis (10/10/2024).

Mengenai sambutan Paslon nomor urut 4, H Herman, panitia hanya menghargai karena H Herman salah satu sponsor kegiatan tersebut, dan dalam sambutannya tidak ada unsur-unsur kampanye.

"Ya kan sewajarnya saja, panitia memberikan penghargaan kepada haji Herman sehingga disuruh naik dan untuk memberikan sambutannya, karena sudah datang menghadiri undangan masyarakat dan juga pak H Herman juga sebagai sponsor sehingga terlaksana kegiatan Tabligh Akbar memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW," bantah H Ikbal Sayuti.

Lebih lanjut dikatakan H Ikbal Sayuti semua aturan terkait hal-hal yang tidak boleh, panitia sudah berkonsultasi langsung dengan pihak  Panwas disana, sehingga panitia pun tetap melaksanakan karena menurut pendapat panwas setempat tidak ada masalah.

"Panitia pelaksana juga sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak panwascam, dan dari Panwascam kegiatan tersebut boleh saja dilaksanakan karena tidak masalah dengan itu kami datang ke acara Tabligh Akbar di Desa Kuala Keritang," ujarnya.

Setelah diberitakan awak media, bahwa "Paslon nomor urut 4 disinyalir Kangkangi Aturan Zona Kampanye" yang diterbitkan pada Selasa, 8 Oktober 2024. Mereka menuduh Haji Herman melakukan kampanye.

Sudah ada konfirmasi secara resmi dari Panwas Kecamatan Keritang bahwa acara Tabligh Akbar tersebut tidak ada pelanggaran.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Beni Yussandra menyebutkan tidak ada unsur pelanggan dalam Tablig Akbar yang dihadiri Haji Herman di Dusun Sungai Intan, Desa Kuala Keritang.

"Acaranya sah-sah saja, karena Tablig Akbar (tausiyah). Acara tidak melanggar," ungkap Beni seperti dikutip dari siberone.com

Dia juga menyampaikan acara tersebut juga sudah dirapatkan dan sudah dibuatkan form A. Form A merupakan salah satu jenis formulir yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) dalam hal pengawasan.

"Iya, dalam rakor tadi sudah dibahas. Kita lakukan pengawasan dan laporan form A nya," papar Bani.

Beni juga menegaskan, baliho Tablig Akbar bergambar Haji Herman-Yuliantini itupun bukan sebuah pelanggaran. Dengan tegas Beni mengatakan tidak ada unsur pelanggan dalam acara tersebut.

Dia menambahkan bahwa memang hari ini Paslon bersangkutan melaksanakan kampanye di zona 1, yaitu Tembilahan, Tembilahan Hulu, Gaung, Gas, Batang Tuaka. Sementara Kecamatan Keritang masuk zona 4.

"Memang secara zona nomor 4 salah. Namun Paslon nomor 4 hanya sebagai terundang," tegasnya.


 Editor : H

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

DP2KBP3A Gelar Pelatihan Tahap Pertama Pembuatan Amplang Khas Inhil

Gelar Diskusi Bersama, Bawaslu Inhil Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Awasi Pemilu

Pemdes Sungai Intan Bagikan BST Susulan ke -74 KPM

Bupati Inhil Herman Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah pada Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030

Gugus Tugas Kecamatan Tembilahan Hulu Laksanakan Sosialisasi dan Bagikan Masker ke Masyarakat

Kantor Desa Sanglar Kecamatan Reteh Terbakar

Kebijakan Pj Bupati Saat Ini Adalah Lanjutan Program Pemimpin Sebelumnya

Jokowi sesumbar 2 tahun listrik Indonesia bertambah 21.000 MW

Pj. Bupati Inhil Membuka STQ Ke - VIII Th. 2024 Tk. Kec. Batang Tuaka

Peringati HUT Bhayangkara dan HANI, Polres Inhil Laksanakan Kegiatan Donor Darah Masal

Dibuka Oleh Bupati, TMMD ke -116 Kodim 0314/Inhil Resmi Dimulai

Cik Wan Bersama Tokoh Masyarakat Desa Simpang Gaung Sambut Haji Herman

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 625 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 548 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved