• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Ikbal Sayuti Tegaskan Paslon Nomor Urut 4 Murni Menghadiri Undangan Masyarakat

Redaksi Exc.

Kamis, 10 Oktober 2024 19:42:41 WIB
Cetak

Ikbal Sayuti Tegaskan Paslon Nomor Urut 4 Murni Menghadiri Undangan Masyarakat

TEMBILAHAN, Marwahrakyat.com - Tudingan-tudingan pelanggaran zona kampanye terus diembuskan media-media yang berpihak kepada Paslon tertentu. Melihat kondisi tersebut ketua Tim Pemenang H Herman dan Yuliantini, H Ikbal Sayuti memberikan klarifikasi tentang tudingan tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media, H Ikbal Sayuti mengatakan bahwa di tanggal tersebut yang diberitakan media, dirinya sadar dan paham  betul bahwa bukan zona Paslon nomor urut 4, tentunya tidak melakukan kampanye dan tidak mengajukan izin kampanye.

"Makanya kami tidak berkampanye, kami tidak mengajukan izin kampanye. Kami menghadiri undangan Tabligh Akbar yang sudah direncanakan jauh sebelum penetapan zona dari penyelenggara Pemilu," tegas H Ikbal kepada awak media, Kamis (10/10/2024).

Mengenai sambutan Paslon nomor urut 4, H Herman, panitia hanya menghargai karena H Herman salah satu sponsor kegiatan tersebut, dan dalam sambutannya tidak ada unsur-unsur kampanye.

"Ya kan sewajarnya saja, panitia memberikan penghargaan kepada haji Herman sehingga disuruh naik dan untuk memberikan sambutannya, karena sudah datang menghadiri undangan masyarakat dan juga pak H Herman juga sebagai sponsor sehingga terlaksana kegiatan Tabligh Akbar memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW," bantah H Ikbal Sayuti.

Lebih lanjut dikatakan H Ikbal Sayuti semua aturan terkait hal-hal yang tidak boleh, panitia sudah berkonsultasi langsung dengan pihak  Panwas disana, sehingga panitia pun tetap melaksanakan karena menurut pendapat panwas setempat tidak ada masalah.

"Panitia pelaksana juga sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak panwascam, dan dari Panwascam kegiatan tersebut boleh saja dilaksanakan karena tidak masalah dengan itu kami datang ke acara Tabligh Akbar di Desa Kuala Keritang," ujarnya.

Setelah diberitakan awak media, bahwa "Paslon nomor urut 4 disinyalir Kangkangi Aturan Zona Kampanye" yang diterbitkan pada Selasa, 8 Oktober 2024. Mereka menuduh Haji Herman melakukan kampanye.

Sudah ada konfirmasi secara resmi dari Panwas Kecamatan Keritang bahwa acara Tabligh Akbar tersebut tidak ada pelanggaran.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Beni Yussandra menyebutkan tidak ada unsur pelanggan dalam Tablig Akbar yang dihadiri Haji Herman di Dusun Sungai Intan, Desa Kuala Keritang.

"Acaranya sah-sah saja, karena Tablig Akbar (tausiyah). Acara tidak melanggar," ungkap Beni seperti dikutip dari siberone.com

Dia juga menyampaikan acara tersebut juga sudah dirapatkan dan sudah dibuatkan form A. Form A merupakan salah satu jenis formulir yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) dalam hal pengawasan.

"Iya, dalam rakor tadi sudah dibahas. Kita lakukan pengawasan dan laporan form A nya," papar Bani.

Beni juga menegaskan, baliho Tablig Akbar bergambar Haji Herman-Yuliantini itupun bukan sebuah pelanggaran. Dengan tegas Beni mengatakan tidak ada unsur pelanggan dalam acara tersebut.

Dia menambahkan bahwa memang hari ini Paslon bersangkutan melaksanakan kampanye di zona 1, yaitu Tembilahan, Tembilahan Hulu, Gaung, Gas, Batang Tuaka. Sementara Kecamatan Keritang masuk zona 4.

"Memang secara zona nomor 4 salah. Namun Paslon nomor 4 hanya sebagai terundang," tegasnya.


 Editor : H

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

APDESI Inhil Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Rekan Sejawat 62 Kades Se-Inhil

Haji Herman Pernah Berjanji Akan Tambah Anggaran Kecamatan se Inhil

Belasan Warga Pelanggar Prokes di Air Mancur Sudirman Terjaring Operasi Yustisi

Pimpin Upacara 17 - An, Danramil 17/Batang Tuaka Kapten Inf Tarmizi Bacakan Amanat Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE.,M.Si

Kodim 0314/lnhil Gelar Vaksinasi Tahap II Bagi Keluarga Besar TNI

KNPI Inhil Tancap Gas, Delapan Hari Pasca Dilantik Langsung Selenggarakan TOT

Pj Bupati Hadiri Kongres PSSI Inhil, Yuslizar Ketua Terpilih: Jadikan Sepakbola Kita Hebat!

Ucapkan Selamat Atas Penghargaan Anugerah PWI Pusat 2023 Pada Bupati Inhil, Ini Harapan Ketua DPD KNPI Kab. Inhil!

Pemkab Inhil Tidak Fasilitasi Shalat Id di Lapangan

Dompet Dhuafa Riau Bantu Program Budidaya Ikan Lele Sistem Bioflok dan Sayuran Hidroponik untuk Majelis Taklim Ma’arifatullah Sungai Beringin

Dibuka Oleh Bupati, TMMD ke -116 Kodim 0314/Inhil Resmi Dimulai

BKAD Batang Tuaka - Tembilahan Hulu Gelar Pelatihan Pengawas Dan Penasehat BUMDesa Tahun 2023

Terkini +INDEKS

Cegah Dampak Kabut Asap Karhutla, Dompet Dhuafa Riau Bagikan 1.000 Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Pekanbaru

02 Oktober 2026
Berbagi Pengalaman Langka, Pertagas Ajak Para Guru Dalam Panen Madu Lebah Trigona
01 Oktober 2026
Hari Pertama Seleksi Atlet Sepakbola PSSI Inhil Menuju Porprov Riau 2027, 250 Atlet Potensial Ikuti Seleksi
01 Oktober 2026
TGI Goes to School Hadir di SMA Negeri 1 Seberida, Tanamkan Kesadaran Energi, Hukum dan Karakter Generasi Muda
29 September 2026
DPMD Inhil Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah: Teladani Akhlak untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
18 September 2026
Sebelum Terbang ke Tanah Suci, 101 Jamaah Umrah di Batam Dapat Pengawalan Khusus Pemerintah
15 September 2026
BPD KKSS Inhil Akan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
07 September 2026
PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau
07 September 2026
ISPU Inhil Tercatat 155, Dema Stai Auliaurrasyidin Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Dampak Asap
07 September 2026
KONI Inhil Menggelar Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor Sinkronkan Tertib Administrasi
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 598 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 258 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1612 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 722 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 630 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved