Kadis Haryono Hadiri Sosialisasi dan Workshop Penilaian Kerja di Kementrian, Targetkan Insentif Daerah
Marwahrakyat.com, INHIL -- Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Haryono menghadiri acara sosialisasi dan Workshop kegiatan Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah serta PPB Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2023, di Hotel Shangrila Jakarta, beberapa hari lalu pada Selasa, (5/6/2023)
Pada kesempatan tersebut turut mendampingi Kadis Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil, JF Penata Perizinan Ahli Madya, JF Penata Perizinan Ahli Muda serta JF Perencana Ahli Muda.
Kadis Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil, Haryono menyebut tujuan pelaksanaan penilaian kinerja yang di taja oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal RI ini adalah.
Untuk mengetahui kinerja PTSP dan PPB serta kinerja PPB Kementerian/Lembaga Negara.
Melakukan evaluasi terhadap kinerja PTSP dan PPB serta kinerja PPB Kementerian/Lembaga Negara .
Mengkualifikasi kinerja PTSP dan PPB serta kinerja PPB Kementerian/Lembaga Negara.
Memberikan anugrah layanan investasi .
“Kegiatan Penilaian Kinerja merupakan upaya untuk menstandarisasikan pelayanan perizinan berusaha di PTSP Pemda yang pada gilirannya akan memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan kemudahan berusaha yang tujuan akhirnya adalah untuk peningkatan pertumbuhan investasi dan pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Kadis, jumlah objek yang dinilai dalam Penilaian Kinerja ini terdiri dari 10 Kementerian/Lembaga, 38 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota dan 415 Pemerintah Kabupaten.
“Dalam penilaian kinerja PTSP dan Kinerja PTSP objek yang dinilai melakukan pengisian Penilaian Mandiri dan konsultasi penilaian mandiri yang dimulai dari tanggal 21 sampai dengan 31 Mei 2023. Dalam masa ini Pemda dan Kementerian/KL juga dapat melakukan konsultasi pengisian penilaian mandiri secara daring yang diselenggarakan oleh BKPM dan Tenaga Ahli,” tuturnya.
Kemudian hasil pengisian secara mandiri akan dilakukan verifikasi dokumen oleh surveyor. Sedangkan verifikasi serta validasi lapangan di Pemda dan K/L oleh Kemeninves bekerjasama dengan PT Surveyor Indonesia.

Berita Lainnya
Puskesmas Sungai Piring Lakukan Skrining Dampak Rokok pada Siswa SMP Negeri 1 Batang Tuaka
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-95, KNPI Inhil Taja Talkshow Kepemudaan Yang Berlangsung Meriah dan Membludak
Pemkab Inhil Beri Bonus Umroh Dan Uang Tunai Pada Pemenang MTQ
Bupati Rohil Menyerahkan Bantuan Untuk Masyarakat Pekerja Kayu Yang Kehilangan Mata Pencahariannya
Jemput Bola Rekam E-KTP, Pemdes Sungai Intan Kerjasama Disdukcapil Inhil
Dampingi Wabup SU, Kepala DP2KBP3A Inhil Ikuti Rembuk Stunting se-Riau
Badan Anggaran DPRD Rohil Gelar Rapat Bersama, OPD, Perbankan dan BUMD Rohil
PKM Sungai Piring Laksanakan Kegiatan Prolanis
Tren Stunting di Kecamatan Enok 2022-2024: Mayoritas Desa Mengalami Penurunan Kasus
Dinkes Inhil: Imunisasi Kunci Perlindungan Anak Sejak Dini
Kades Tanah Merah Inhil Berikan Klarifikasi Terkait Insentif Dan Tanggul Manual
Pilkada 2024, Gerindra Bakal Usung Kader Sendiri Maju Jadi Calon Bupati Inhil