Kadis Haryono Hadiri Sosialisasi dan Workshop Penilaian Kerja di Kementrian, Targetkan Insentif Daerah
Marwahrakyat.com, INHIL -- Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Haryono menghadiri acara sosialisasi dan Workshop kegiatan Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah serta PPB Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2023, di Hotel Shangrila Jakarta, beberapa hari lalu pada Selasa, (5/6/2023)
Pada kesempatan tersebut turut mendampingi Kadis Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil, JF Penata Perizinan Ahli Madya, JF Penata Perizinan Ahli Muda serta JF Perencana Ahli Muda.
Kadis Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil, Haryono menyebut tujuan pelaksanaan penilaian kinerja yang di taja oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal RI ini adalah.
Untuk mengetahui kinerja PTSP dan PPB serta kinerja PPB Kementerian/Lembaga Negara.
Melakukan evaluasi terhadap kinerja PTSP dan PPB serta kinerja PPB Kementerian/Lembaga Negara .
Mengkualifikasi kinerja PTSP dan PPB serta kinerja PPB Kementerian/Lembaga Negara.
Memberikan anugrah layanan investasi .
“Kegiatan Penilaian Kinerja merupakan upaya untuk menstandarisasikan pelayanan perizinan berusaha di PTSP Pemda yang pada gilirannya akan memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan kemudahan berusaha yang tujuan akhirnya adalah untuk peningkatan pertumbuhan investasi dan pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Kadis, jumlah objek yang dinilai dalam Penilaian Kinerja ini terdiri dari 10 Kementerian/Lembaga, 38 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota dan 415 Pemerintah Kabupaten.
“Dalam penilaian kinerja PTSP dan Kinerja PTSP objek yang dinilai melakukan pengisian Penilaian Mandiri dan konsultasi penilaian mandiri yang dimulai dari tanggal 21 sampai dengan 31 Mei 2023. Dalam masa ini Pemda dan Kementerian/KL juga dapat melakukan konsultasi pengisian penilaian mandiri secara daring yang diselenggarakan oleh BKPM dan Tenaga Ahli,” tuturnya.
Kemudian hasil pengisian secara mandiri akan dilakukan verifikasi dokumen oleh surveyor. Sedangkan verifikasi serta validasi lapangan di Pemda dan K/L oleh Kemeninves bekerjasama dengan PT Surveyor Indonesia.
Berita Lainnya
Pastikan Persalinan Aman PKM Sungai Piring Kunjungi Rumah Ibu Hamil
Pj Bupati Inhil Herman Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti Kementrian Agama ke-78 Tahun 2024
Pj Bupati Inhil: Festival Literasi Wujudkan Budaya Membaca
Dinkes Inhil Hadiri Pertemuan Penerapan Aplikasi SMILE untuk Pengelolaan Vaksin dan Logistik
Peningkatan Stunting di 5 Desa pada Tahun 2023, Penurunan Signifikan pada 2024 di Kecamatan Teluk Belengkong
Pantau Keluarga Resiko Stunting, DP2KBP3A Inhil Gelar Minilok di Kuindra
Publikasi Hasil Pengukuran Stunting Desa Belantaraya Tahun 2022–2024
Bupati Rohil Beri Jawaban Pada Rapat Paripurna DPRD Rohil Terkait Ranperda Perubahan APBD TA 2024
Analisis Hasil Pengukuran Stunting Kecamatan Reteh Tahun 2022-2024
Pedomani Perpres dan RAN-PASTI, ada 5 Tematik yang Harus Dikawal Bersama
Turut Berduka, Bupati Inhil HM WARDAN didampingi Istri Hj.Zulaikhah Ikuti Prosesi Pemakaman Kades Jerambang
Analisis Pengukuran Kasus Stunting Desa Simpang Tiga Kateman Tahun 2024