Kadis Haryono Hadiri Sosialisasi dan Workshop Penilaian Kerja di Kementrian, Targetkan Insentif Daerah
Marwahrakyat.com, INHIL -- Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Haryono menghadiri acara sosialisasi dan Workshop kegiatan Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah serta PPB Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2023, di Hotel Shangrila Jakarta, beberapa hari lalu pada Selasa, (5/6/2023)
Pada kesempatan tersebut turut mendampingi Kadis Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil, JF Penata Perizinan Ahli Madya, JF Penata Perizinan Ahli Muda serta JF Perencana Ahli Muda.
Kadis Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil, Haryono menyebut tujuan pelaksanaan penilaian kinerja yang di taja oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal RI ini adalah.
Untuk mengetahui kinerja PTSP dan PPB serta kinerja PPB Kementerian/Lembaga Negara.
Melakukan evaluasi terhadap kinerja PTSP dan PPB serta kinerja PPB Kementerian/Lembaga Negara .
Mengkualifikasi kinerja PTSP dan PPB serta kinerja PPB Kementerian/Lembaga Negara.
Memberikan anugrah layanan investasi .
“Kegiatan Penilaian Kinerja merupakan upaya untuk menstandarisasikan pelayanan perizinan berusaha di PTSP Pemda yang pada gilirannya akan memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan kemudahan berusaha yang tujuan akhirnya adalah untuk peningkatan pertumbuhan investasi dan pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Kadis, jumlah objek yang dinilai dalam Penilaian Kinerja ini terdiri dari 10 Kementerian/Lembaga, 38 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota dan 415 Pemerintah Kabupaten.
“Dalam penilaian kinerja PTSP dan Kinerja PTSP objek yang dinilai melakukan pengisian Penilaian Mandiri dan konsultasi penilaian mandiri yang dimulai dari tanggal 21 sampai dengan 31 Mei 2023. Dalam masa ini Pemda dan Kementerian/KL juga dapat melakukan konsultasi pengisian penilaian mandiri secara daring yang diselenggarakan oleh BKPM dan Tenaga Ahli,” tuturnya.
Kemudian hasil pengisian secara mandiri akan dilakukan verifikasi dokumen oleh surveyor. Sedangkan verifikasi serta validasi lapangan di Pemda dan K/L oleh Kemeninves bekerjasama dengan PT Surveyor Indonesia.

Berita Lainnya
Publikasi Hasil Pengukuran Stunting di Kecamatan Sungai Batang Tahun 2024
Ery Putra Pj Sekda Inhil Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Kepada Kejari Inhil
Faktor Genetik dan Risiko Sakit Jantung, Ini kata Dinkes Inhil
Pemkab Inhil Melalui DP2KBP3A Gelar PUSPA di Kempas
Prof Zudan: Korpri Berkomitmen Selesaikan Masalah Birokrasi Melalui Rakernas 2023
Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Berbasis Resiko
PKM Sungai Piring Laksanakan Kegiatan Prolanis
DP2KBP3A Taja Forum Koordinasi dalam Percepatan Stunting Tingkat Kabupaten di Aula Bappeda
Upgrade! Dinas Penanaman Modal dan PTSP Perbaharui Aplikasi Simpati
DKP Rohil Bersama Alister Riau Menyelenggarakan Pelatihan Penggunaan Herbisida Terbatas
Analisis Hasil Pengukuran Stunting Kecamatan Reteh Tahun 2022-2024
Puskesmas Mandah Gelar Penyuluhan Sanitasi Lingkungan di Sekolah