• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Advertorial
  • Rohil

DKP Rohil Bersama Alister Riau Menyelenggarakan Pelatihan Penggunaan Herbisida Terbatas

Redaksi Exc.

Rabu, 17 Mei 2023 12:49:57 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Bagansiapiapi - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemkab Rohil, bekerjasama dengan Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alister) Provinsi Riau melaksanakan Training User Pestisida Terbatas, Rabu (17/05/2023) di Kantor DKP Pemkab Rohil.

Training User Pestisida Terbatas tersebut dibuka Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Pemkab Rohil Aldi SIP, dihadiri Kabid Tanaman Pangan DKP Pemkab Rohil Novri Hendra Gunawan SP, serta narasumber Kepala Koordinator Pelatihan Alister Pusat Syafrizal, dan Ketua Klaster Alister Provinsi Riau Dedi Cipto ST.P. 

Kepala DKP Pemkab Rohil Aldi SIP, dalam sambutannya menjelaskan Pelatihan Pestisida Terbatas merupakan pestisida yang digunakan pada bidang tertentu, sebagai mana diatur dalam UU 22/2019 Tentang Sistim Budidaya Pertanian Berkelanjutan, dan Permentan 43/2019. 

"Untuk pelatihan yang kita laksanakan pada hari ini difokuskan pada Penggunaan Herbisida. Herbisida adalah bahan kimia yang digunakan untuk mengendalikan gulma (rumput liar) yang menjadi pesaing bagi tanaman budidaya yang secara ekonomis dapat menimbulkan kerugian (kehilangan hasil/panen) bagi petani," kata Kepala DKP Rohil Aldi SIP.  

Penggolongan pestisida, terang Aldi, dapat dibagi menjadi 8 golongan, yaitu Insektisida, Herbisida, Fungisida, Rodentisida, Nematosida, Bacterisida, Akarisida, dan Moluskasida.

"Penggolongan jenis pestisida ini dimaksudkan untuk spesifik target/sasaran yang akan dikendalikan agar hasil yang diperoleh maksimal dan tepat sasaran," terang Aldi. 

Dijelaskan Aldi, Penggunaan Herbisida memberikan dampak positif dan dampak negatif bagi petani dan lingkungan sekitarnya. Yang perlu kita perhatikan, ucapnya, adalah dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaar Herbisida baik bagi petani maupun lingkungan sekitarnya 

"Pengendalian gulma haruslah berdasarkan pada prespektif keamanan pangan. Artinya kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah bahan pangan dari tiga cemaran yaitu : cemaran kimia, cemaran blologis dan cemaran yang dapat merugikan/membahayakan kesehatan manusla," turut Aldi. 

Pada kesempatan Itu, Kepala DKP Pemkab Rohil Aldi SIP,  mengucapkan terimakasih kepada pihak Alllansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alister) yang sudah memfasilitasi Kegiatan Pelatihan Penggunaan Herbisida Terbatas untuk Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan Petani di wilayah BPP Bangko. 

:Saya harap, kepada seluruh peserta pelatihan ini dapat mengikuti acara dengan bersungguh-sunggguh, sehingga dapat menambah ilmu pengetahuan, wawasan dan dapat mengaplikasikan dilapangan diwilayah kerja masing-masing," jelas Aldi. 

Kabid Tanaman Pangan DKP Pemkab Rohil Novri Hendra Gunawan, mengatakan pelatihan diikuti 100 peserta dari perwakilan kelompok petani dan penyuluh pertanian di empat kecamatan, yakni dari Kecamatan Bangko, Pekaitan, Sunaboi, dan Batu Hampar. 

"Pelatihan ini diberikan agar petani memahami bagaimana menggunakan pestisida dan herbisida yang baik dan benar, tidak saja cara menyemprot tanaman agar pestisida dan herbisida yang digunakan efesien. 

"Tapi juga bagai mana pestisida yang digunakan tidak membahayakan petani pengguna," jelasnya.


 Editor : **//FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Calon Pimpinan Definitif DPRD Rohil Resmi Dijabat Maston Dan Imam Suroso

Tingkatkan Kualitas! Madrasah Ibtidaiyah Ibnu Thaha Gelar Studi Banding Ke MIN 1 Indragiri Hilir.

Gelar Rembuk Stunting, Sirajuddin; Masalah Stunting Penting untuk Diselesaikan

Dari 5 Kasus, Kini Desa Intan Mulya Jaya 0 Stunting

UPT Puskesmas Sungai Piring Laksanakan Penjaringan Kesehatan Anak

Maju pileg 2024, Tomi Ramadani, SE: Mantap! Ingin meneruskan pengabdian kemasyarakat

DP2KBP3A Meninjau Langsung Pelaksanaan Audit Kasus Stunting di Kec Batang Tuaka

Penurunan Persentase Stunting di Kecamatan Mandah: Upaya Pencegahan Membuahkan Hasil

DP2KBP3A Gelar Minilok di Pulau Burung

Dukungan Pemerintah Kabupaten Inhil Dalam Pembukaan MTQ Provinsi Riau Di Dumai

Dinas P2KBP3A Dorong Gunakan MKJP, Ful Manfaat

Dinkes Inhil: Melalui Posyandu Wujudkan Kesehatan Masyarakat Inhil Secara Menyeluruh

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 368 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved