• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Politik

Soal Larangan Bukber, Anggota Komisi VIII DPR RI Partai Demokrat Minta Evaluasi dan Perlu Dicabut

Editor

Jumat, 24 Maret 2023 18:09:04 WIB
Cetak

JAKARTA — Anggota Komisi VIII bidang Keagamaan DPR RI, Achmad mendesak pemerintah untuk mengevaluasi surat edaran yang melarang pejabat tidak boleh melakukan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 hijriah dengan alasan masih transisi pandemi ke endemi. Jika perlu edaran itu dicabut.

“Saya minta pemerintah mengkaji ulang lagi mencabut surat edaran tersebut. Ini tidak adil dan aturan yang terlalu mengada-ngada,” kata Achmad, Jumat (24/3/2023 di Jakarta.

Kata Achmad, masyarakat sekarang ini sudah tenang dan menyambut gembira bulan suci Ramadhan ini. Jadi diharapkan kepada pemerintah untuk tidak mengeluarkan suatu kebijakan yang membingungkan atau merusak suasana bulan Ramadhan itu sendiri.

“Jangan ada dikotomi dalam menerapkan aturan terhadap menjalankan prosesi keagamaan apapun. Ini namanya inkonstitusional dan bertentangan dengan Undang-Undang,” tegasnya.

Anggota Fraksi Demokrat itu menuturkan, bulan puasa ini adalah momentum bagi semua orang untuk melakukan kebaikan dan terutama bersilaturahmi. Ini tidak hanya umat muslim saja tetapi semua orang menunggu suasana Ramadhan.

“Ini kan momentum orang untuk bersilaturahmi, jadi jangan dibatasi. Karena hak asasi setiap waga negara itu dilindungi. Jangan sampai hanya edaran mengabaikan hak asasi orang,” tegasnya lagi.

Achmad mengatakan salah satu hak asasi manusia (HAM) yang harus dilindungi adalah melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing dan pemerintah tidak boleh membatasi karena sudah diatur dalam Undang-Undang.

“Buka puasa itu salah satu ibadah, bagian dari syiar agama yang dilakuka oleh umat muslim. Cikal bakal muncul kesatuan dan persatuan itu kan dari silaturahmi, maka buka puasa itu kan silaturahmi,” terangnya.

“Apa lagi bulan Ramadhan ini sudah tenang, biasanya masyarakat ngundang pejabat buka puasa dan bersilaturahmi ditempat mereka. Kalau edaran seperti ini kan membingungkan,” ucap Legislator Demokrat dapil Riau I itu.

Ia juga membandingkan larangan buka pusa bersama ini dengan pesta pernikahan anak pejabat, termasuk pesta anak Presiden Jokowi dengan tamu yang hadir ribuan orang. 

“Pesta nikah ribuan tamu boleh, konser musik 70 ribuan penonton tanpa masker dibiarkan, tapi kenapa pas bulan Ramadhan ada aturan pembatasan,” ungkapnya.

“Aneh lagi aturannya itu berlaku cuma ke pejabat saja, masyarakat lain tidak. Emang covid itu hanya menyerang pejabat saja, ini kan aneh!,” cetus mantan Bupati Rokan Hulu itu.

Dia meminta pemerintah tidak usah membuat gaduh di tengah suasana yang sudah dingin seperti sekarang ini. Bulan puasa merupakan berkah bagi semua orang, tidak hanya umat muslim saja tetapi semu.

“Jangan menyusahkan masyarakat lagi. Masyarakat sudah mau muli bangkit, jangan dijatuhkan lagi. Bulan puasa ini momentum juga bagi UMKM untuk bangkit, apa lagi usaha cathering dan semacamnya. Jadi jangan disusahkan lagi,” kesalnya.

“Jadi saya minta pemerintah lebih arif dan bijaksana dalam mengeluarkan suatu kebijakan,” pungkasnya.


[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Muhasabah: Petuah Sang Kiyai Untuk 2024 Kelak

Cermati Perkembangan Politik Nasional, PKS Tak Ingin Terburu-buru Deklarasikan Capres 2024

DPC Demokrat Gelar Coffee Morning bersama Wartawan, Agung: Kerja Nyata dan Kerja Bersama

Adam Syafaat dari PKS Terpilih Sebagai Ketua Komisi Bidang Ekonomi DPRD Provinsi Riau

DPRD INHIL GELAR RAPAT PARIPURNA KE-13

Sapa Relawan AMIN Riau, Presiden PKS Ahmad Syaikhu Sebut Pilpres 2024 Mirip dengan Pilkada DKI 2017

Ketua AMPG : Pemuda Golkar Garda Terdepan Kawal Paslon Hingga Pencoblosan

Daftarkan 45 Bacaleg, PKS Inhil Targetkan 7 Kursi dan Menangkan Anies

Ketua DPD PSI Inhil Yevi Siskasari Optimis Paslon Haji Herman-Yuliantini akan Menang di Pillkada Inhil

Peringati Hari Pahlawan Tahun 2022, Ini yang Dilakukan KNPI Inhil

Paslon Bupati Inhil Hebat, dapat Nomor Urut Empat di KPU; HermanTini Sebut Pilihan Tepat

"Musyawarah Desa terkait Rencana Kegiatan dan Rencana Kerja Pemdes Sungai Intan Sepanjang Tahun 2022 dan tahun 2023"

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 393 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 353 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 505 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved