• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Politik

Soal Larangan Bukber, Anggota Komisi VIII DPR RI Partai Demokrat Minta Evaluasi dan Perlu Dicabut

Editor

Jumat, 24 Maret 2023 18:09:04 WIB
Cetak

JAKARTA — Anggota Komisi VIII bidang Keagamaan DPR RI, Achmad mendesak pemerintah untuk mengevaluasi surat edaran yang melarang pejabat tidak boleh melakukan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 hijriah dengan alasan masih transisi pandemi ke endemi. Jika perlu edaran itu dicabut.

“Saya minta pemerintah mengkaji ulang lagi mencabut surat edaran tersebut. Ini tidak adil dan aturan yang terlalu mengada-ngada,” kata Achmad, Jumat (24/3/2023 di Jakarta.

Kata Achmad, masyarakat sekarang ini sudah tenang dan menyambut gembira bulan suci Ramadhan ini. Jadi diharapkan kepada pemerintah untuk tidak mengeluarkan suatu kebijakan yang membingungkan atau merusak suasana bulan Ramadhan itu sendiri.

“Jangan ada dikotomi dalam menerapkan aturan terhadap menjalankan prosesi keagamaan apapun. Ini namanya inkonstitusional dan bertentangan dengan Undang-Undang,” tegasnya.

Anggota Fraksi Demokrat itu menuturkan, bulan puasa ini adalah momentum bagi semua orang untuk melakukan kebaikan dan terutama bersilaturahmi. Ini tidak hanya umat muslim saja tetapi semua orang menunggu suasana Ramadhan.

“Ini kan momentum orang untuk bersilaturahmi, jadi jangan dibatasi. Karena hak asasi setiap waga negara itu dilindungi. Jangan sampai hanya edaran mengabaikan hak asasi orang,” tegasnya lagi.

Achmad mengatakan salah satu hak asasi manusia (HAM) yang harus dilindungi adalah melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing dan pemerintah tidak boleh membatasi karena sudah diatur dalam Undang-Undang.

“Buka puasa itu salah satu ibadah, bagian dari syiar agama yang dilakuka oleh umat muslim. Cikal bakal muncul kesatuan dan persatuan itu kan dari silaturahmi, maka buka puasa itu kan silaturahmi,” terangnya.

“Apa lagi bulan Ramadhan ini sudah tenang, biasanya masyarakat ngundang pejabat buka puasa dan bersilaturahmi ditempat mereka. Kalau edaran seperti ini kan membingungkan,” ucap Legislator Demokrat dapil Riau I itu.

Ia juga membandingkan larangan buka pusa bersama ini dengan pesta pernikahan anak pejabat, termasuk pesta anak Presiden Jokowi dengan tamu yang hadir ribuan orang. 

“Pesta nikah ribuan tamu boleh, konser musik 70 ribuan penonton tanpa masker dibiarkan, tapi kenapa pas bulan Ramadhan ada aturan pembatasan,” ungkapnya.

“Aneh lagi aturannya itu berlaku cuma ke pejabat saja, masyarakat lain tidak. Emang covid itu hanya menyerang pejabat saja, ini kan aneh!,” cetus mantan Bupati Rokan Hulu itu.

Dia meminta pemerintah tidak usah membuat gaduh di tengah suasana yang sudah dingin seperti sekarang ini. Bulan puasa merupakan berkah bagi semua orang, tidak hanya umat muslim saja tetapi semu.

“Jangan menyusahkan masyarakat lagi. Masyarakat sudah mau muli bangkit, jangan dijatuhkan lagi. Bulan puasa ini momentum juga bagi UMKM untuk bangkit, apa lagi usaha cathering dan semacamnya. Jadi jangan disusahkan lagi,” kesalnya.

“Jadi saya minta pemerintah lebih arif dan bijaksana dalam mengeluarkan suatu kebijakan,” pungkasnya.


[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Para Oknum Jaksa Nakal Bakal Dicokok Satgas 53

Daftarkan 45 Bacaleg, PKS Inhil Targetkan 7 Kursi dan Menangkan Anies

Wabup Rohil Jhony Charles Pimpin Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kenaikan Harga BBM, Menggerus Kepercayaan Rakyat Terhadap Pemerintah

Rakernas PKS : Picu Kolaborasi Bangun Negeri!

Sapa Relawan AMIN Riau, Presiden PKS Ahmad Syaikhu Sebut Pilpres 2024 Mirip dengan Pilkada DKI 2017

Kombatan: PDIP harus ingatkan Jokowi, jangan terlena 270 Pj kepala daerah 'dibarter' Gibran Bacawapres Prabowo

Tak Terbendung! 1000 Kursi Tak Cukup Penuhi Antusiasme Dukungan Inhil SUWAI no.3, Syamsuar Optimis Menang

Berani Ungkap Praktek Money Politik, Haji Herman Akan Berikan Imbalan 5 Kali Lipat

Gelombang Fitnah dan Badai Elektabilitas Haji Herman Calon Bupati Inhil

Ketua DPD PSI Inhil Yevi Siskasari Optimis Paslon Haji Herman-Yuliantini akan Menang di Pillkada Inhil

Tokoh Muda Inhil Selatan, Iqbal Sayuti Doakan Paslon Hebat 4 dari Mekah

Terkini +INDEKS

Desa Sei Intan Salurkan Honor Perangkat Desa

04 Juli 2026
Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain
03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 315 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 228 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 626 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 551 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 552 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved