Bawaslu
Bawaslu Inhil Taja Konferensi Pers Hasil Pengawasan Coklit
Marwahrakyat.com, Tembilahan, Bawaslu Inhil-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir) berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Dong SP pada kegiatan Konferensi Pers Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (30/03/2023).
Dihadapan awak media, Muhammad Dong menegaskan bahwa ada tiga komponen mendasar yang menjadi subtansi dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih yaitu warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar sebagai pemilih, warga yang tidak memenuhi syarat tidak terdaftar sebagai pemilih serta tidak ada pemilih yang terdaftar lebih dari satu didalam daftar pemilih. “Inilah yang menjadi fokus utama pengawasan kita,” terangnya.
Disamping itu berkaca dari pemilu-pemilu sebelumnya, menurut Muhammad Dong ada tiga permasalahan yang menjadikan Daftar Pemilih Tetap Pemilu tidak dapat maksimal. “Yang pertama adanya coklit yang tidak sempurna atau tidak dilaksanakan dengan semestinya, kedua Sistem Data Pemilih atau SIDALIH yang dibangun KPU masih banyak mengalami kendala dan yang ketiga masih minimnya partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga hak pilihnya,” sebutnya.
Pada kesempatan tersebut, atas nama Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Dong mengajak awak media yang hadir agar dapat Bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan seluruh tahapan Pemilu Tahun 2024. “Sebab kami akui, saat ini sumber daya pengawas yang kita miliki masih sangat minim jika dibandingkan dengan luasnya wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Untuk itu peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat kami butuhkan untuk Bersama-sama menjaga pemilu kita ini dapat berjalan sebagai mana mestinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Rois Habib SIP menyebutkan bahwa pemilih merupakan penentu pemenang pemilu. “Maka inilah yang menyebabkan kenapa DPT ini menjadi hal yang paling penting dalam pemilu. Dan kami terus berupaya untuk mengawal hak pilih masyarakat demi terwujudnya one person-one vote-one value dalam Pemilu Tahun 2024 baik sejak pelaksanaan Coklit kemarin hingga penetapan DPT mendatang,” tutur Rois.
Rois menambahkan, sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 15 Tahun 2023, metode pengawasan Coklit terbagi menjadi 2 kategori yaitu Pengawasan Melekat (Waskat) dan Uji Fakta. “Pengawasan Waskat terhitung sejak tanggal 12 hingga 19 Februari 2023. Kemudian terhitung sejak tanggal 20 Februari 2023 hingga terakhir pelaksanaan Coklit yaitu tanggal 14 Maret 2023 pengawasan dilakukan dengan metode Uji Fakta,” terangnya.

Berita Lainnya
Bupati Inhil HM Wardan Secara Resmi Membuka MTQ Ke-51 Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2021
Pimpin Kampanye Akbar, Markarius Anwar Yakin AMIN Menang 70% di Riau
Haji Zainal: Kami Jatuh Hati Kepada Haji Herman Calon Bupati Inhil
BPOM Inhil Gelar Konferensi Pers Secara Virtual Jelang Nataru
Kadiv Hukwas KPU Inhil Konsultasikan Persiapan Pemilu di KPU Pusat
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) Ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2025, Wabup Turut Hadir
Bupati Dan DPRD Inhil Setujui Ranperda Badan Permusyawaratan Desa
Mahmudin Serahkan SK Caretaker KNPI Mandah
Gelar Bimtek 4 Aleg se Sumbagut, PKS pastikan siap ikuti Pemilu 2024
Haji Herman-Yuliantini Hadiri Deklarasi Pilkada Damai di Pekanbaru: Netralitas dan Tidak ada Intervensi
Haji Zainal: Kami Jatuh Hati Kepada Haji Herman Calon Bupati Inhil
Bupati Inhil Sampaikan Pidato Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda ABPD Inhil TA 2023