Pelatihan Amplang Udang Bagi Perempuan Kepala Keluarga PEKKA ditaja DP2KBP3A
Marwahrakyat.com, Inhil - Pelatihan membuat Amplang Udang tahap II bagi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), yang di selenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi di buka oleh Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti.
Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Inhil,
R. Arliansyah, dalam laporannya menjelaskan, bahwa kegiatan ini tujuannya untuk meningkatkan perbaikan pendapatan, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, meningkatkan pengembangan usaha ekonomi bagi perempuan kepala keluarga serta memperkuat potensi dan terciptanya kemandirian bagi kaum perempuan.
"Saya harap kepada peserta pelatihan membuat anyaman pandan bagi perempuan kepala keluarga untuk dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh sampai selesai, sehingga bisa menambah keterampilan dan meningkatkan ekonomi saudara-saudara," kata Kadis DP2KBP3A Inhil saat pembukaan pelatihan membuat Amplang Udang di salah satu hotel di Tembilahan, Senin (5/12/22).
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Inhil H. Syamsuddin Uti dalam sambutannya juga menyebut bahwa pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan pengembangan usaha ekonomi dan pendapatan bagi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).
"Untuk itu, saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Dinas P2KBP3A Kabupaten Inhil yang melaksanakan pelatihan membuat Amplang Udang bagi PEKKA ini, dengan harapan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak masyarakat untuk meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga," tuturnya.
Terakhir H. Syamsuddin Uti, atau yang lebih akrab disapa Abah SU ini berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga melakukan langkah yang sama, melaksanakan kegiatan kongkret yang menyentuh langsung dengan masyarakat.
"Bisa dalam bentuk pelatihan, pembinaan ataupun dalam bentuk kegiatan lainnya dalam upaya untuk meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan Bupati Inhil nomor 35 tahun 2022 tentang pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga Kabupaten Inhil," imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan pelatihan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Inhil, Hj. Zulaikhah Wardan, narasumber Hj. Netty Kurniawati, M.Pd.I, Owner Geray Amplang Udang Kembar Desa Sungai Luar Siska Karolina dan Ahmad, dan diikuti oleh peserta dari 4 kecamatan, diantaranya Kecamatan Mandah, Concong, Kuindra, dan Tanah Merah.

Berita Lainnya
Ini selebrasi Zabaleta andai jebol gawang MU
Sah Sudah! Bank Riau Kepri Resmi Menjadi BRK Syariah
Konsistensi Kara Pertahankan Top Brand 2022
Polda Sulsel klaim kasus korupsi ditangani meningkat
Sambu Group Terima Kunjungan Tim Kemenko Perekonomian RI
Penyesuaian Pembelian Kelapa Sambu Group
Peresmian H1Pool Billiar dan Resto Di Jalan Telaga Biru Tembilahan
Menkum HAM Yasonna Laoly yakin tak bakal di-reshuffle Jokowi
Dinkop UKM Launching Klinik Koperasi UKM
Koperasi Tasmal asal Inhil Raih Prestasi Terbaik Kedua Tingkat Provinsi
Dinas Koperasi Inhil Kunjungi BRK Syariah Pusat
Tapai Ubi Khas Tembilahan Rasanya Nikmat dan Lembut di Lidah