Pelatihan Amplang Udang Bagi Perempuan Kepala Keluarga PEKKA ditaja DP2KBP3A
Marwahrakyat.com, Inhil - Pelatihan membuat Amplang Udang tahap II bagi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), yang di selenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi di buka oleh Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti.
Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Inhil,
R. Arliansyah, dalam laporannya menjelaskan, bahwa kegiatan ini tujuannya untuk meningkatkan perbaikan pendapatan, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, meningkatkan pengembangan usaha ekonomi bagi perempuan kepala keluarga serta memperkuat potensi dan terciptanya kemandirian bagi kaum perempuan.
"Saya harap kepada peserta pelatihan membuat anyaman pandan bagi perempuan kepala keluarga untuk dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh sampai selesai, sehingga bisa menambah keterampilan dan meningkatkan ekonomi saudara-saudara," kata Kadis DP2KBP3A Inhil saat pembukaan pelatihan membuat Amplang Udang di salah satu hotel di Tembilahan, Senin (5/12/22).
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Inhil H. Syamsuddin Uti dalam sambutannya juga menyebut bahwa pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan pengembangan usaha ekonomi dan pendapatan bagi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).
"Untuk itu, saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Dinas P2KBP3A Kabupaten Inhil yang melaksanakan pelatihan membuat Amplang Udang bagi PEKKA ini, dengan harapan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak masyarakat untuk meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga," tuturnya.
Terakhir H. Syamsuddin Uti, atau yang lebih akrab disapa Abah SU ini berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga melakukan langkah yang sama, melaksanakan kegiatan kongkret yang menyentuh langsung dengan masyarakat.
"Bisa dalam bentuk pelatihan, pembinaan ataupun dalam bentuk kegiatan lainnya dalam upaya untuk meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan Bupati Inhil nomor 35 tahun 2022 tentang pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga Kabupaten Inhil," imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan pelatihan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Inhil, Hj. Zulaikhah Wardan, narasumber Hj. Netty Kurniawati, M.Pd.I, Owner Geray Amplang Udang Kembar Desa Sungai Luar Siska Karolina dan Ahmad, dan diikuti oleh peserta dari 4 kecamatan, diantaranya Kecamatan Mandah, Concong, Kuindra, dan Tanah Merah.
Berita Lainnya
APKL Inhil dapat Wejangan dari Kapolres Dian Setyawan
Diskop dan UKM Inhil Ikuti Sosialisasi Kanwil KemenkumHAM Riau Mengenai HAKI
Industri Pariwisata Kepri Berkembang, Perekonomian Makin Membaik
Perdana! Rizkia Tour Travel Cabang Tembilahan Selenggarakan Manasik Umroh Pasca Pandemi
Dinkop UKM Launching Klinik Koperasi UKM
Sambu Group Raih Penghargaan untuk Pengelolaan Lingkungan Hidup
Menkum HAM Yasonna Laoly yakin tak bakal di-reshuffle Jokowi
Industri Pariwisata Kepri Berkembang, Perekonomian Makin Membaik
Bupati Afrizal Sintong Ikuti Rakor Terkait Participating Interest 10% Diwilayah Kerja Rokan
Gizi Buruk di Pangkalan Kerinci, Pelalawan Riau
Kadiskop H. Illyanto Tegaskan Koperasi Bukan Hanya Tempat Simpan Pinjam
Perkuat Koordinasi dan Potensi, DPMPTSP Inhil Sosialisasikan Perizinan di Kecamatan Kemuning