Wabup SU Resmi Buka Patihan Tahap II Perempuan Kepala Keluarga
Inhil, Marwahrakyat.com - Wakil Bupati Indragiri Hilir (Wabup Inhil) HM Syamsuddin Uti, secara resmi membuka Pelatihan membuat Amplang Udang tahap II bagi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), yang di selenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
Acara tersebut berlangsung di salah satu hotel di kota Tembilahan, Senin (5/12/22). Pada kesempatan itu pelatihan membuat Amplang Udang ini dihadiri Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Inhil, Hj. Zulaikhah Wardan, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Inhil,
R. Arliansyah, Camat se-Kabupaten Inhil, serta para tamu undangan.
Selain itu, DP2KBP3A Inhil menghadirkan Owner Geray Amplang Udang Kembar Desa Sungai Luar Siska Karolina, Ahmad, dan dari DP2KBP3A Inhil, Hj. Netty Kurniawati, M.Pd.I,
sebagai narasumber pada pelatihan tersebut. Dan pelatihan ini juga diikuti oleh peserta dari 4 kecamatan, diantaranya Kecamatan Mandah, Concong, Kuindra, dan Tanah Merah.
Wakil Bupati Kabupaten Inhil H. Syamsuddin Uti dalam sambutannya juga menyebut bahwa pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan pengembangan usaha ekonomi dan pendapatan bagi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).
"Untuk itu, saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Dinas P2KBP3A Kabupaten Inhil yang melaksanakan pelatihan membuat Amplang Udang bagi PEKKA ini, dengan harapan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak masyarakat untuk meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga," tuturnya.
H. Syamsuddin Uti, atau yang lebih akrab disapa Abah SU ini berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga melakukan langkah yang sama, melaksanakan kegiatan kongkrit yang menyentuh langsung dengan masyarakat.
"Bisa dalam bentuk pelatihan, pembinaan ataupun dalam bentuk kegiatan lainnya dalam upaya untuk meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan Bupati Inhil nomor 35 tahun 2022 tentang pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga Kabupaten Inhil," pungkasnya.

Berita Lainnya
Dinas Koperasi dan UKM Inhil Menggelar Bimtek SIDT
P2KBP3A Inhil Fasilitasi Dukungan Operasional PKBRS Dan Peningkatan Perluasan Akses KB
DP2KBP3A Selenggarakan Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Buka Mubes FKWI Inhil Tahun 2022, Bupati HM WARDAN Harapkan Sinergitas Bangun Inhil Lebih Baik
Judi di Bagansiapiapi Beroperasi Masif, Rangga : Poin Penting Buat Kapolda Riau dan Kapolres Rohil Untuk Peka
Telah Hadir Cafe Kemilau Coto Makassar di Kota Tembilahan Dengan Beragam Menu Menarik
Panen Undian Simpedes, BRI Cabang Tembilahan Bagi-bagi Hadiah Senilai Ratusan Juta
Klarifikasi Wabup Rohil Terkait Tuduhan Mendorong Duluan, Wabup: Saya Datang Untuk Bertanya, Bukan Marah-marah
Kadis Arliansyah dalam PKBRS: Perlu Kesiapan SDM dan Sarana yang Mendukung
Sidak Distributor Dan Toko Minyak Goreng, Ini Temuan Sat Reskrim Polres Inhil.
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba di Pekan Arba
Permudah Pelayanan Publik, DPMPTSP Inhil Buatkan Akses Aplikasi simPATI