DP2KBP3A Selenggarakan Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Inhil, Marwahrakyat.com - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyelenggarakan pelatihan manajemen dan penanganan kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu hotel Tembilahan, Senin (21/11/22).
Pelatihan dibuka langsung oleh Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Inhil, R. Arliansyah yang diwakilkan oleh Sekretaris Dinas P2KBP3A Kabupaten Inhil, Faturrahman.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari dengan peserta dari beberapa instansi terkait.
Sekretaris Dinas P2KBP3A Kabupaten Inhil, Faturrahman mengatakan bahwa, kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah menjadi darurat nasional sehingga harus menjadi perhatian utama dari semua kebijakan di daerah.
"Kekerasan terhadap anak adalah tindakan kekerasan secara fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau pengabaian terhadap anak. Apalagi angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat dari tahun ke tahun," ujarnya.
Ia menambahkan isu kekerasan ini membutuhkan penanganan yang tepat, karena dampaknya sangat berbahaya terhadap perempuan dan pertumbuhan anak secara fisik dan mental.
Untuk menangani kasus tersebut dengan manajemen kasus dan ditangani oleh tenaga profesional. Tujuannya adalah untuk membantu klien mendapatkan kebutuhan mereka.
"Undang-undang nomor 23 tahun 2014 menjelaskan bahwa urusan perlindungan anak bukan hanya menjadi kewenangan pemerintah pusat saja melainkan pula menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota," sebutnya.
Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Inhil, itu menuturkan, PPA dibentuk untuk memberikan layanan yang dibutuhkan bagi perempuan dan anak baik di tingkat daerah Provinsi, maupun di tingkat daerah Kabupaten Kota dalam melaksanakan tugasnya.
"UPTD PPA menyelenggarakan fungsi layanan pengaduan masyarakat, perjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban," pungkasnya.

Berita Lainnya
Kabid Perempuan dan Keluarga PKS Riau Kunjungi Muslimat NU
Peringatan Hari Ikan Nasional 2020, KCRI Agendakan Indragiri Betta Contest
Panen Undian Simpedes, BRI Cabang Tembilahan Bagi-bagi Hadiah Senilai Ratusan Juta
Sungai Intan Akan Gelar Haul Akbar Syech Abdurrahman Siddiq Al-Banjari dan Tuan Guru Mastur
Daftarkan Diri Anda Di Webinar IWO Inhil Menyambut Era Digital
Secercah Harapan Dari Dinas Kominfo Inhil ; 2024 Sungai Intan diusahakan dibangun Tower Seluler
Unggun Gembira Tutup Pelatihan Pembina Pramuka Kursus Mahir Tingkat Dasar di Gontor Putri kampus 7
Selamat Menjadi Pembina Pramuka, Pelatih: Kursus Mahir Tingkat Dasar Pondok Modern Darussalam Gontor Putri kampus 7
Kades Sungai Intan Ahmad Ependi Apresiasi Inisiatif Warganya Goro Lingkungan
Kompak, Dandim Kapolres Semangati Paskibra Inhil
Ferryandi Ajak Seluruh Kader Golkar Inhil Bantu Sejahterakan Masyarakat
KARA Raih Indonesia Best Brand Award 2021