Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Marwahrakyat.com, Pekanbaru – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mulai menerapkan kebijakan baru dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus menggunakan KTP pemilik. Inovasi ini dihadirkan untuk mempermudah proses administrasi sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah.
Anggota DPRD Riau yang juga tergabung dalam Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, Samsuri Daris ST MT saat dihubungi pada Senin (11/5/2026), menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif yang patut diapresiasi.
Menurutnya, selama ini masyarakat kerap dihadapkan pada proses administrasi yang rumit, terutama saat data kepemilikan kendaraan tidak sesuai atau berpindah tangan.
“Banyak masyarakat merasa terbantu dengan kebijakan ini. Proses yang sebelumnya ribet kini jadi lebih sederhana,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga sangat relevan bagi masyarakat di wilayah pesisir Riau yang umumnya berada jauh dari pusat layanan administrasi. Apalagi banyak masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terluar di pesisir Riau.
Namun demikian, Samsuri Daris mengingatkan bahwa inovasi tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan masyarakat di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Terisolir). Menurutnya, kendala utama yang dihadapi masyarakat di daerah tersebut adalah akses menuju kantor Samsat yang sulit dan memakan waktu lama.
“Kebijakan ini bagus. Tapi bagi masyarakat kita yang berada di daerah 3T ini belum memberikan solusi signifikan. Mereka kesulitan dengan akses yang susah menuju ibukota atau kantor samsat,” kata politisi asal Keritang tersebut.
Ia menjelaskan, tidak sedikit warga dari wilayah kepulauan yang harus menempuh perjalanan berhari-hari hanya untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan. Selain itu, keterbatasan informasi terkait pembaruan sistem administrasi juga menjadi tantangan tersendiri.
“Masyarakat di pulau-pulau itu perlu waktu berhari-hari untuk sampai ke Samsat. Belum lagi informasi yang minim soal prosedur terbaru,” tambahnya.
Untuk itu, Samsuri Daris mendorong pemerintah daerah agar menghadirkan solusi yang lebih inklusif bagi masyarakat di wilayah 3T. Beberapa opsi yang ditawarkan antara lain sistem pembayaran kolektif, layanan Samsat keliling atau jemput bola, hingga pemberdayaan pemerintah desa sebagai perpanjangan tangan pelayanan administrasi.
“Kita harapkan pemerintah juga memikirkan masyarakat di daerah 3T agar diberikan kemudahan. Bisa dengan kolektif, Samsat jemput bola, atau melibatkan pemerintah desa. Ini bukan hanya membantu masyarakat, tapi juga akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah,” tegasnya.

Berita Lainnya
Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain
Anindya Bakrie Dijadwalkan Hadir di Rapimprov Kadin Riau, Fokus pada Hilirisasi dan UMKM
Sebulan Beroperasi, Kunjungan Mall Pelayanan Publik Inhil Capai 3.180 Orang
Kapolres Inhil Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Bersama Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Fahmil bersama Syahrul Aidi Berbagi Berkah Ramadhan ke Komunitas Becak di Bangkinang
Peringati HUT ke-80 Persit KCK, Kodim 0314/Inhil Gelar Bhakti Sosial Donor Darah
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Permukiman Gunakan Perahu Karet
Super Badik akan Meriahkan Bupati Cup Inhil 2026
Kadis PMD Inhil Haidir Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan VI Tanun 2026
Bupati Cup Inhil 2026 Resmi Ditutup, Panitia: Terima kasih Masyarakat Inhil, Lancar dan Kondusif
DPD PW MOI Inhil Desak Pemkab Inhil Umumkan Rincian Mata Anggaran APBD Tahun 2026: Jangan Lagi Ada yang Ditutup-Tutupi