Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Marwahrakyat.com, Pekanbaru – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mulai menerapkan kebijakan baru dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus menggunakan KTP pemilik. Inovasi ini dihadirkan untuk mempermudah proses administrasi sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah.
Anggota DPRD Riau yang juga tergabung dalam Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, Samsuri Daris ST MT saat dihubungi pada Senin (11/5/2026), menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif yang patut diapresiasi.
Menurutnya, selama ini masyarakat kerap dihadapkan pada proses administrasi yang rumit, terutama saat data kepemilikan kendaraan tidak sesuai atau berpindah tangan.
“Banyak masyarakat merasa terbantu dengan kebijakan ini. Proses yang sebelumnya ribet kini jadi lebih sederhana,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga sangat relevan bagi masyarakat di wilayah pesisir Riau yang umumnya berada jauh dari pusat layanan administrasi. Apalagi banyak masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terluar di pesisir Riau.
Namun demikian, Samsuri Daris mengingatkan bahwa inovasi tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan masyarakat di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Terisolir). Menurutnya, kendala utama yang dihadapi masyarakat di daerah tersebut adalah akses menuju kantor Samsat yang sulit dan memakan waktu lama.
“Kebijakan ini bagus. Tapi bagi masyarakat kita yang berada di daerah 3T ini belum memberikan solusi signifikan. Mereka kesulitan dengan akses yang susah menuju ibukota atau kantor samsat,” kata politisi asal Keritang tersebut.
Ia menjelaskan, tidak sedikit warga dari wilayah kepulauan yang harus menempuh perjalanan berhari-hari hanya untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan. Selain itu, keterbatasan informasi terkait pembaruan sistem administrasi juga menjadi tantangan tersendiri.
“Masyarakat di pulau-pulau itu perlu waktu berhari-hari untuk sampai ke Samsat. Belum lagi informasi yang minim soal prosedur terbaru,” tambahnya.
Untuk itu, Samsuri Daris mendorong pemerintah daerah agar menghadirkan solusi yang lebih inklusif bagi masyarakat di wilayah 3T. Beberapa opsi yang ditawarkan antara lain sistem pembayaran kolektif, layanan Samsat keliling atau jemput bola, hingga pemberdayaan pemerintah desa sebagai perpanjangan tangan pelayanan administrasi.
“Kita harapkan pemerintah juga memikirkan masyarakat di daerah 3T agar diberikan kemudahan. Bisa dengan kolektif, Samsat jemput bola, atau melibatkan pemerintah desa. Ini bukan hanya membantu masyarakat, tapi juga akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah,” tegasnya.

Berita Lainnya
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
Bupati H. Herman Lepas Pawai Ta’aruf Milad ke-113 Muhammadiyah di Tembilahan
Sepakat Mufakat! Kecamatan Pulau Burung Tuntaskan Tapal Batas Desa, Jadi Percontohan di Inhil
Kepala Kankemenag Inhil Kukuhkan 58 Pengurus PD IPARI Periode 2026-2030, Langsung Gandeng Dua Lembaga Hukum
DPD APPSI Inhil Turut Memeriahkan Bazar Ramadhan TNI 2026 di Kodim 0314/Inhil
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Bupati Apresiasi Desa Sei Intan Raih Desa Percontohan Anti Korupsi
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
PKS Inhil Gelar Rakerda dan Lantik Pengurus DPC se-Inhil
Banjir Longsor Landa Tiga Provinsi di Sumatera, Dompet Dhuafa Gerak Cepat Bangun Pos Respon Bencana di Sejumlah Titik*
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang Tewaskan Prajurit TNI