• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Tim Yustisi Penanganan Prokes Lakukan Giat di Pasar Pagi Tembilahan

Redaksi Exc.

Kamis, 04 November 2021 19:05:21 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, INHIL,- Tim Yustisi penanganan protokol kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan operasi yustisi dan sidang ditempat di Pasar Pagi Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Rabu (3/11/2021). 

Diketahui pelaksanaan operasi yustisi seperti biasanya, petugas langsung memberikan sanksi melalui penerapan sidang di tempat. 

Para pelanggar langsung digiring ke tempat yang disiapkan untuk sidang. Di lokasi, tampak meja-meja berderet lengkap dengan hakim dan panitera.

Operasi yustisi menyasar terhadap pelanggar disiplin Protokol Kesehatan dengan sasaran mobilitas masyarakat atau pelaku perjalanan, perorangan yang tidak menggunakan masker ketika keluar rumah. 

Sidang ditempat dengan hakim tunggal dari PN Tembilahan, penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker sebanyak 9 (sembilan) orang. 

"Pelanggar yang dinyatakan terbukti secara sah dan diyakini bersalah oleh hakim PN Tembilahan berjumlah 9 orang. 5 orang dijatuhi denda sebesar Rp.100 ribu dan 4 orang dijatuhi kerja sosial," ungkap Tim penanganan Covid, Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dian Setyawan. 

AKBP Dian berharap penerapan sidang di tempat kepada para pelanggar protokol kesehatan bisa memberikan efek jera. 

"Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sebab sangat berpengaruh terhadap lonjakan kasus Covid, mereka yang keluar tanpa menggunakan masker sangat rentan terpapar virus Covid," terangnya.

Operasi Yustisi ini merupakan implementasi Perda Prov. Riau No 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, pasal 44 E jo pasal 23 A ayat (2) huruf a.


 Editor : **//HL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sukses Panen Raya Ketahanan Pangan dipimpin Kapolres Inhil

Salut, Kapolsek Tembilahan Hulu Bersama YVB Inhil Kompak Melakukan Ini

Ibu-ibu Persit Bagikan Takjil, Dandim 0314/Inhil : Ini Momentum Kebaikan

Presiden RI: Angka Kematian di Inhil Tertinggi, Bupati Evaluasi Penanganan Covid-19

Tidak Henti-hentinya, YVB Berbagi Jua di Minggu Sore Ramadhan

Momen HUT Bhayangkara, Haji Herman : Bersama Kita Wujudkan Kamtibmas, Darat dan Laut!

Bupati Inhil Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023

Azwardi Resmi kembali 5 tahun kedepan Nahkodai IKMR Kecamatan Kateman, Ketua IKMR Inhil Tekankan Pentingnya Sinergi

Pembusuk Black Campaign Serang Figur Paslon, Herman: Jangan Mau Dibenturkan, Tetap Kondusif!

Jalankan Amanah, IWO Inhil Salurkan APD Tenaga Medis di Dua Tempat

Peduli Rakyat Palestina, Gabungan Komonitas Tembilahan Galang Dana

Apel dan Gotong Royong Bersama Wujudkan Indonesia Asri di Kabupaten Indragiri Hilir

Terkini +INDEKS

BPD KKSS Inhil Akan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

07 September 2026
PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau
07 September 2026
ISPU Inhil Tercatat 155, Dema Stai Auliaurrasyidin Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Dampak Asap
07 September 2026
KONI Inhil Menggelar Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor Sinkronkan Tertib Administrasi
06 September 2026
PPWI Inhil Pertanyakan Pajak Perkebunan, Bappenda Malah Minta Data, Apa kerjanya?
05 September 2026
Atlet Taekwondo Inhil Marsel Romansa Raih Juara Umum 2 di Kejuaraan Piala Kodam XIX Tuanku Tambusai
02 September 2026
Kabel Semrawut Masih Menggantung, Jawaban PLN Dipertanyakan
01 September 2026
Puluhan Media Siap Dukung Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., Maju sebagai Balon Ketua DPW IMO Indonesia Sumut: “Gas Terus, Harus Jadi!”
01 September 2026
Bikin Bangga! Putra Inhil Raih Medali Perak dalam Kompetisi Nasional NEIRA 3 Yogyakarta
01 September 2026
Profil Gus Kikin Ketua umum PBNU 2026-2031
01 September 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 446 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1519 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 684 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 596 Kali
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
Dibaca : 521 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved