• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Bupati Inhil Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023

Redaksi Exc.

Kamis, 17 Maret 2022 05:11:29 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, INHIL - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan membuka secara langsung Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2023, di aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jalan Akasia Tembilahan, Kamis 17 Maret 2022.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Anggota DPRD, Sekda, Kepala Bappeda, Ketua TP PKK, unsur pemangku kepentingan, tokoh masyarakat serta diikuti secara virtual oleh Kepala Litbang Provinsi Riau, Kepala Bappeda Kabupaten Inhu dan Tanjung Jabung Barat, Camat serta Kepala Desa se-Kabupaten Inhil.

Bupati Wardan dalam sambutannya mengatakan, forum ini merupakan amanah dari Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, dimana pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang transfaran, reponsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Apalagi, pada tahun 2023 ini memasuki tahun terakhir RPJMD. Karenanya, seluruh kepala perangkat daerah harus mempedomani dokumen RPJMD yang telah dievaluasi oleh Gubernur Riau dan sudah ditetapkan pada tanggal 4 maret 2022 dan paling lambat 1 bulan setelah ditetapkannya Peraturan Daerah Perubahan RPJMD ini harus ditetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan renstra perangkat daerah.

"Untuk itu, agar kepala OPD segera menyusun perubahan renstra dimaksud sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan selanjutnya dokumen perubahan RPJMD dan perubahan renstra sebagai pedoman penyusunan RKPD dan renja perangkat daerah setiap tahunnya. Kedua dokumen tersebut merupakan pedoman dalam penyusunan KUA/PPAS dan APBD, sehingga program dan kegiatan harus selaras antara dokumen perencanaan dan penganggaran," ujar Bupati Wardan.

Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Inhil tahun 2023 adalah penguatan sumber daya manusia dan optimalisasi pelayanan publik untuk mendukung daya saing ekonomi dalam menjaga marwah dan martabat Inhil.

Sesuai dengan maksud dan tujuan diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Inhil tahun 2023 ini merupakan tempat untuk menampung masukan dan saran dari masyarakat guna menyempurnakan rancangan awal RKPD ini, khususnya untuk penyempurnaan rumusan sementara prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Inhil tahun 2023, sehingga arah pembangunan yang disepakati bersama dapat bermanfaat dan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat.

Adapun proyeksi kapasitas riil kemampuan keuangan daerah Kabupaten Inhil tahun 2023 hanya sebesar Rp.1,953 trilyun, sudah termasuk proyeksi Dana Alokasi Khusus, dana BLUD rumah sakit dan Puskesmas serta Biaya Operasional Sekolah (bos) yang penggunaannya tidak bisa digunakan oleh urusan lain, sehingga diperkirakan hanya mampu membelanjakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan perangkat daerah.

"Mengingat kecilnya porsi alokasi dana untuk mengakomodir usulan masyarakat yang dapat ditampung dalam APBD Kabupaten Indragiri Hilir, untuk itu perlunya mencari sumber-sumber pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah terutama Pajak Bumi dan Bangunan, karena dengan membayar pajak berarti masyarakat ikut berpartisipasi dalam pembangunan," tambah Bupati Wardan.

Selanjutnya, kepada pimpinan OPD diharapkan untuk dapat bekerja lebih keras lagi guna memperoleh sumber pembiayaan pembangunan lainnya, baik melalui APBN, DAK, tugas pembantuan, bantuan keuangan pemerintah provinsi dan APBD provinsi yang dapat diupayakan melalui koordinasi intensif, sehingga sebagian kebutuhan pembangunan dapat dibiayai melalui skema-skema tersebut.


 Editor : **//HL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Berangkat Sekolah Tidak Ada Pompong, Para Pelajar Diantar Kapal Sat Polair Polres Indragiri Hilir

Sembilan Warga Inhil Pelanggar Protokol Rasakan Sidang di Tempat

Saat Ini Padam Total, Bukan Giliran! Tim PLN Sedang Berjuang dan Belum Sempat Makan

Pj Bupati Inhil Herman Kembali Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu dan Tingkatkan Kinerja di tahun 2024

Dinas Perpustakaan dan STAI Auliaurrasyidin Eratkan Sinergi, Harapkan Kemajuan dan Prestasi Inhil

Sempena HUT Bhayangkara Ke 75, Kapolsek Tembilahan Terima Penghargaan dari Kapolres Inhil Hingga Kapolda Riau

KKN STAI Tembilahan Giatkan Gotong Royong di Kelurahan Tanjung Pidada

Kesbangpol Inhil Buka Acara Sosialisasi PP No 58 dan Silaturahmi Orkemas

Ketua APKL Inhil " Deklarasi Cinta Damai dan Peduli Kesehatan, Kegiatan Penting Dalam Menciptakan Kondisi Inhil Kondusif dan Taat Prokes "

Haji Herman Tempuh Jalur Perdamaian Mengenai Laporan Video Hoax yang Disebar Asun dan Fajar

Polres Inhil dan Personel Gabungan Perketat Pemeriksa Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Jalan

H Alfedri Buka Muscab PAN Inhil: 'Hari ini Istimewa'

Terkini +INDEKS

PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa

17 Agustus 2026
KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Jaga Kondusifitas
17 Agustus 2026
Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan
16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 408 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 238 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 927 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 335 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1183 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved