Kebakaran Di Tembilahan Hulu
Salut, Kapolsek Tembilahan Hulu Bersama YVB Inhil Kompak Melakukan Ini
Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN - Kapolsek Tembilahan Hulu bersama Yayasan Vioni Bersaudara (YVB) kompak turun ke lokasi musibah kebakaran di Jalan Ahmad Yani Lorong Serta Daya Kecamatan Tembilahan Hulu, Ahad 25 Oktober 2020.
Kedatangan tersebut dalam rangka menindaklanjuti kegiatan sebelumnya saat pembagian sembako serta berdiskusi dengan para korban pemilik rumah, apakah akan membangun ulang atau pindah ke lokasi lain.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Lurah Tembilahan Hulu, Edi serta Bhabinkamtibmas, Aipda Ahmad Yani, Ketua RT dan korban kebakaran.
Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo mengatakan kedatangannya bersama Pembina Yayasan Vioni Bersaudara untuk berdiskusi dengan para korban terkait pembangunan rumah.
"Kita mau mendengar apa yang selanjutnya akan dilakukan para korban, apakah berniat membangun kembali rumahnya atau pindah ke tempat lain," kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, jika para korban ingin membangun kembali rumahnya maka pihaknya akan berusaha mencarikan solusi, contohnya dalam bentuk bantuan bahan material.
"Kita buat ini semacam gotong royong, kita sama-sama bekerja. Apa yang kurang kita usahakan bantu," ungkapnya.
Selain itu, kata Kapolsek karena ini sifatnya gotong-royong maka semua pihak diminta ikut serta membantu terutama korban ataupun keluarganya dalam proses pembangunannya.
"Doakan saja, saat ini kita tengah merembukkan, meminta kelengkapan administrasi korban, semoga semuanya lancar," ujarnya.
Sementara itu, Pembina Yayasan Vioni Bersaudara, Marlis Syarif menyampaikan jika bantuan yang akan diberikan berupa bahan material sehingga perlu niat dan tekad para korban lagi dalam pembangunannya.
"Ini untuk menunaikan janji saya sebelumnya, akan memberikan sebatang tongkat dan selembar seng. Kalau datangnya lebih itu kuasa Allah, hanya kita minta korban ikut andil dalam pembangunannya," ucapnya.
Dilanjutkannya, setelah berdiskusi dengan para korban maka diputuskan pembangunan dilakukan secara skala prioritas, artinya siapa yang paling butuh rumahnya segera dibangun.
"Kita pertimbangkan skala prioritasnya, korban mana duluan yang lebih butuh tempat tinggal. Barulah nanti berangsur untuk yang lain," pungkasnya. (rls)

Berita Lainnya
Komisi Kejaksaan RI Memandang Pelaksanaan Wewenang Penyidikan Tipikor oleh Kejaksaan Telah Dilakukan Secara Profesional, Obyektif dan Transparan
Gubernur Riau Bersama APPSI Inhil Gelar Operasi Pasar 2026 untuk Stabilkan Harga Sembako
Kodim 0314/Inhil Gelar Karya Bhakti TNI Zero Waste, APPSI Inhil: Satu Langkah Positif Untuk Menjaga Kebersihan Pasar Dan Kolaborasi Berbagai Lini
Plt Kadis Kesehatan Inhil Bantah Dugaan Mark Up Pengadaan Barang dan Jasa Penanggulangan Covid-19
Simak Hasil Uji Lab BPOM, Terkait 18 Murid SD Keracunan Jajanan
HUT HKGB dan Polwan, Polres Inhil Baksos Bersama Tokoh Masyarakat
Laksanakan Uji Petik, Bawaslu Inhil Pastikan Coklit Sesuai Prosedur
DP2KBP3A Gelar Pelatihan Home Industri di Sei. Beringin
Ditjen Polpum Kemendagri Gelar Sosialisasi di SMA Negeri 1 Tembilahan
Apresiasi PJ Bupati Inhil, Ketua PW IWO Riau Ajak Pemkab Inhil Bergandengan Tangan
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Melakukan Penyemprotan Disinfektan
AHMAD EPENDI ; Lagu Desaku Inhilku,Ungkapan Kebanggaan Untuk Indragiri Hilir