• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Nusantara
  • Info

Warga Mengeluh Obat Covid Masih Langka, Penimbun Obat Diminta Segera Ditindak

Redaksi Exc.

Jumat, 16 Juli 2021 07:03:47 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Jakarta - Banyaknya masyarakat mengeluhkan obat yang mereka cari di berbagai apotek ternyata kosong.

Dari hasil investigasi di lapangan, kenyataan menyebutkan demikian, juga ketika mendatangi tiga apotek di wilayah Jakarta Barat.

"Maaf mas, kosong obat itu, belum masuk," ujar Zia satu diantara pegawai apotek ternama dan lengkap di Jakarta Barat kepada wartawan Jumat (16/7/2021).

Untuk diketahui, antrian masyarakat di berbagai apotek kerap terlihat, baik itu untuk membeli berbagai jenis obat, atau memang untuk membeli obat-obatan dalam mengobati sanak saudara yang terpapar Covid-19.

"Kecewa, obat Covid yang saya butuhkan tidak tersedia. Padahal sebelumnya obat-obat itu ada dan dengan harga normal," keluh Wanto (53) warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat usai meninggalkan apotek.

Wanto mengaku sudah lebih dari 5 apotek dia datangi, namun obat yang dicarinya tidak ada. Dia meminta aparat hukum agar bekerja lebih keras lagi untuk dapat menangkap para penimbun obat.

"Rakyat jangan dibuat susah seperti sekarang ini, sudah antri lama tapi obat yang dicari tidak ada. Para penimbun obat harus ditangkap semua," tutur Wanto.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyatakan, polisi telah menangkap tiga kelompok penimbun obat-obatan maupun alat kesehatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

"Untuk penimbun obat-obatan terkait dengan Covid-19, kami sudah tangkap 3 kelompok. Baik itu (menimbun) avigan, ivermectin, dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses," ujar Fadil, Kamis (8/7/2021).

Lanjut Fadil, polisi masih terus memburu para penimbun lain. "Tim juga terus bekerja mulai dari hulunya, mulai dari pabriknya, distributornya, kemudian kami kawal sampai ke toko-toko obat dan apotek agar tidak ada kebocoran distribusi obat," bebernya.

Selain itu kata Fadil, pihaknya juga mengawal pendistribusian obat agar stoknya tetap tersedia. Pengawalan itu juga dilakukan agar harga obat tak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan.

Polisi sempat menutup sebuah toko di kawasan Matraman, Jakarta Timur, lantaran menjual ivermectin di atas HET. Pemilik toko berinisial R juga sudah diamankan polisi.

"Ada yang mencoba bermain nakal. Harga ini ditemukan sekitar Rp 475.000 per satu kotak (ivermectin)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Menurut Yusri, HET ivermectin sekitar Rp 75.000 satu kotak. Yusri menyatakan, masih ada pihak lain yang melakukan praktik serupa. Bahkan, ada pihak yang menjual ivermectin seharga Rp 700.000 di internet.

"Ini akan kami lakukan penindakan, kami akan tindak tegas. Jangan menari-nari di atas penderitaan orang lain!" tegas Yusri.

Orang yang terbukti melakukan praktik tersebut akan dijerat dengan Pasal 198 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pihak yang berhak menjual ivermectin adalah apotek yang  mempunyai Surat Tanda Registrasi Tenaga Klinis Kefarmasian (STRTKK), dan polisi akan terus melakukan penindakan serta penyelidikan terhadap para penimbun lainnya, yang sengaja menimbun obat-obatan lantaran sifat rakus.(*)


 Editor : **//FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Silaturahmi ASA Bersama Pembimbing Tahfidz Sekuansing

Moeldoko Lantik HM Wardan sebagai Ketua HKTI Riau

Mada LBDH Bagikan Masker, Sarung tangan dan Tempat Cuci tangan untuk Pedagang Pasar

Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah Covid-19

Desa Mandiri dengan SDGs, Simak Hebatnya Pemdes Sungai Intan Membangun Desa

Kapolri Sebut Peran Tokoh Lintas Agama Bantu Percepatan Vaksinasi di Labuan Bajo

Dandim Tinjau Program Bedah Rumah di GAS dan Batang Tuaka

Cegah Penularan Covid-19 Kapolres Inhil Himbau Masyarakat Tetap Berada di Rumah

Silaturrahmi Kebangsaan PKS dan Golkar, Yuslizar: Tingkatkan Komunikasi untuk Bangun Inhil

Tekan Covid-19 di Bangkalan, Panglima TNI Dan Kapolri Rangkul Tokoh Agama.

Ambil SK Komut Pertamina di BUMN, Ini Kata Ahok

Fakultas Hukum Unisi dan Fakultas Syariah UIN STS Jambi Tandatangani MoA

Terkini +INDEKS

DPMD Inhil Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah: Teladani Akhlak untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

18 September 2026
Sebelum Terbang ke Tanah Suci, 101 Jamaah Umrah di Batam Dapat Pengawalan Khusus Pemerintah
15 September 2026
BPD KKSS Inhil Akan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
07 September 2026
PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau
07 September 2026
ISPU Inhil Tercatat 155, Dema Stai Auliaurrasyidin Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Dampak Asap
07 September 2026
KONI Inhil Menggelar Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor Sinkronkan Tertib Administrasi
06 September 2026
PPWI Inhil Pertanyakan Pajak Perkebunan, Bappenda Malah Minta Data, Apa kerjanya?
05 September 2026
Atlet Taekwondo Inhil Marsel Romansa Raih Juara Umum 2 di Kejuaraan Piala Kodam XIX Tuanku Tambusai
02 September 2026
Kabel Semrawut Masih Menggantung, Jawaban PLN Dipertanyakan
01 September 2026
Puluhan Media Siap Dukung Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., Maju sebagai Balon Ketua DPW IMO Indonesia Sumut: “Gas Terus, Harus Jadi!”
01 September 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 595 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 250 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1607 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 716 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 627 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved