Warga Mengeluh Obat Covid Masih Langka, Penimbun Obat Diminta Segera Ditindak

Jumat, 16 Juli 2021

Marwahrakyat.com, Jakarta - Banyaknya masyarakat mengeluhkan obat yang mereka cari di berbagai apotek ternyata kosong.

Dari hasil investigasi di lapangan, kenyataan menyebutkan demikian, juga ketika mendatangi tiga apotek di wilayah Jakarta Barat.

"Maaf mas, kosong obat itu, belum masuk," ujar Zia satu diantara pegawai apotek ternama dan lengkap di Jakarta Barat kepada wartawan Jumat (16/7/2021).

Untuk diketahui, antrian masyarakat di berbagai apotek kerap terlihat, baik itu untuk membeli berbagai jenis obat, atau memang untuk membeli obat-obatan dalam mengobati sanak saudara yang terpapar Covid-19.

"Kecewa, obat Covid yang saya butuhkan tidak tersedia. Padahal sebelumnya obat-obat itu ada dan dengan harga normal," keluh Wanto (53) warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat usai meninggalkan apotek.

Wanto mengaku sudah lebih dari 5 apotek dia datangi, namun obat yang dicarinya tidak ada. Dia meminta aparat hukum agar bekerja lebih keras lagi untuk dapat menangkap para penimbun obat.

"Rakyat jangan dibuat susah seperti sekarang ini, sudah antri lama tapi obat yang dicari tidak ada. Para penimbun obat harus ditangkap semua," tutur Wanto.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyatakan, polisi telah menangkap tiga kelompok penimbun obat-obatan maupun alat kesehatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

"Untuk penimbun obat-obatan terkait dengan Covid-19, kami sudah tangkap 3 kelompok. Baik itu (menimbun) avigan, ivermectin, dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses," ujar Fadil, Kamis (8/7/2021).

Lanjut Fadil, polisi masih terus memburu para penimbun lain. "Tim juga terus bekerja mulai dari hulunya, mulai dari pabriknya, distributornya, kemudian kami kawal sampai ke toko-toko obat dan apotek agar tidak ada kebocoran distribusi obat," bebernya.

Selain itu kata Fadil, pihaknya juga mengawal pendistribusian obat agar stoknya tetap tersedia. Pengawalan itu juga dilakukan agar harga obat tak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan.

Polisi sempat menutup sebuah toko di kawasan Matraman, Jakarta Timur, lantaran menjual ivermectin di atas HET. Pemilik toko berinisial R juga sudah diamankan polisi.

"Ada yang mencoba bermain nakal. Harga ini ditemukan sekitar Rp 475.000 per satu kotak (ivermectin)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Menurut Yusri, HET ivermectin sekitar Rp 75.000 satu kotak. Yusri menyatakan, masih ada pihak lain yang melakukan praktik serupa. Bahkan, ada pihak yang menjual ivermectin seharga Rp 700.000 di internet.

"Ini akan kami lakukan penindakan, kami akan tindak tegas. Jangan menari-nari di atas penderitaan orang lain!" tegas Yusri.

Orang yang terbukti melakukan praktik tersebut akan dijerat dengan Pasal 198 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pihak yang berhak menjual ivermectin adalah apotek yang  mempunyai Surat Tanda Registrasi Tenaga Klinis Kefarmasian (STRTKK), dan polisi akan terus melakukan penindakan serta penyelidikan terhadap para penimbun lainnya, yang sengaja menimbun obat-obatan lantaran sifat rakus.(*)