Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN – Polres Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menindak tegas tindak pidana perusakan hutan, khususnya perambahan kawasan hutan serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (Perambahan) serta pengungkapan tindak pidana Karhutla, yang digelar di Aula Rekonfu Polres Indragiri Hilir, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kabagren Polres Inhil AKP Buha Raindah Munthe, S.H., M.H., Kasatreskrim AKP Roemin Putra, S.H., M.H., serta Kanit II Satreskrim Iwan Saputra, S.H.
Dalam keterangannya, Kapolres Inhil menyampaikan bahwa jajaran Polres Inhil secara konsisten melakukan langkah pencegahan terhadap perusakan hutan dan Karhutla. Salah satunya melalui penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Polres Indragiri Hilir secara konsisten melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum membeli maupun mengelola lahan. Masyarakat diminta terlebih dahulu memastikan status dan legalitas lahan, terutama untuk mengetahui apakah lahan tersebut berada di dalam kawasan hutan.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh mudah menerima atau membeli lahan tanpa mengetahui asal-usul serta status kawasan. Sebab, apabila lahan tersebut ternyata berada dalam kawasan hutan, pengelola maupun pihak yang melakukan aktivitas di atasnya berpotensi menghadapi persoalan hukum.
Pastikan terlebih dahulu status dan legalitas lahan sebelum membeli maupun mengelolanya. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena membeli lahan yang ternyata masuk dalam kawasan hutan,” tegasnya.
Selain langkah pencegahan, Polres Inhil memastikan penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap pelaku perambahan hutan maupun tindak pidana Karhutla.
Kapolres menegaskan, upaya penegakan hukum tersebut akan berjalan beriringan dengan pendekatan preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Konferensi pers ini juga menjadi sarana keterbukaan informasi publik terkait keberhasilan Polres Inhil dalam mengungkap tindak pidana perusakan hutan dan Karhutla, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Polres Inhil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lingkungan, tidak melakukan perambahan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Penegakan hukum akan terus kami lakukan, namun yang tidak kalah penting adalah pencegahan. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan demi kepentingan generasi yang akan datang,” pungkas Kapolres.

Berita Lainnya
Samsuri Daris Kawal Perbaikan Jalan Provinsi di Inhil: Gerak Nyata ditengah Minimnya Anggaran
Prestasi Gemilang, Dua Siswi SDN 001 Tembilahan Kota Raih Juara pada Lomba Bertutur Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026
Pemerintah Daerah Gencar Lakukan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni, Demi Wujudkan Hunian Sehat Warga
Hendry Munief Silaturahmi dengan Ketua NU dan Muhammadiyah Riau: Kolaborasi Bangun Ekonomi Ummat
Pansus DPRD Inhil, Perkuat Penyusunan Ranperda Penguatan Pendidikan Karakter dengan Kunjungan ke Kanwilkemenkumham Riau
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
BPD KKSS Inhil Akan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
APSI Riau Gaungkan Semangat Transformasi Pendidikan dalam Rakornas Nasional
Bhabinkamtibmas Polsek Tembilahan Laksanakan Panen Jagung Bersama Warga Seteba
Samsuri Daris Suntikkan Semangat Juang Bocah U-10 SSB Bina Mandiri Tembilahan dalam Tanjak Internasional Cup
Bupati Inhil dan TP PKK Selaraskan Program Kerja 2026
Warga Desa Batang Tumu Iuran Bangun Jalan Penghubung Antar Dusun