Larang Mudik, Polres Inhil Sekat Perbatasan Provinsi Riau-Jambi
Marwahrakyat.com, Tembilahan-Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penyekatan di perbatasan Provinsi Riau dengan Provinsi Jambi demi mencegah penyebaran virus corona baru (COVID-19) melalui aktivitas mudik masyarakat, sesuai larangan yang dikeluarkan Pemerintah pusat.
“Cek Point dibagi beberapa tempat di Riau khususnya wilayah Kabupaten Inhil itu berada di Pos Sekat Perbatasan Riau-Jambi Jalan Lintas Timur KM 295 Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning," ujar Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra SH (25/4/2021).
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, para pengendara yang hendak mudik akan diperiksa di pos pengawasan, kemudian diperkenankan melakukan putar balik, jika tidak membawa izin perjalanan dan surat keterangan kesehatan.
“Secara umum lebih banyak kendaraan pribadi, yang dilakukan pemeriksaan adalah penduduk lokal yang melaksanakan aktivitas kegiatan di perbatasan Riau-Jambi,” tuturnya.
Ia mengatakan penyekatan arus mudik itu bagian dari Operasi yang dilaksanakan lebih awal dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Selain ‘check point’, kita sediakan Pos Pengamanan yang ada di beberapa titik di Kabupaten Inhil” ucap Kapolres.
Meski begitu, masyarakat Inhil tetap diperkenankan untuk lalu-lalang di wilayah Kabupaten Inhil. Penyekatan mudik hanya dilakukan khusus untuk yang akan mudik.
“Sesuai dengan petunjuk dari Korlantas Mabes Polri dan pemerintah pusat, bahwa warga di Kabupaten Inhil masih bisa melaksanakan aktivitas, seperti contohnya dari Kabupaten Inhil ke Kemuning dan atau daerah lain yang masih wilayah Inhil," katanya.
Kegiatan dilaksanakan oleh Kapolsek Kemuning Kompol Benhardi SH, Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga SH dan beberapa personel gabungan Polres Inhil dan Polsek Kemuning.
"Petugas memberhentikan kendaraan pribadi dan transportasi umum dari arah Jambi menuju Riau dan sebaliknya, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan izin perjalanan dan dokumen kesehatan pelaku perjalanan dalam negeri," ungkapnya.
Selain itu, para pengemudi dan penumpang menerima informasi dari petugas tentang larangan mudik hari raya Idul Fitri dan pengendalian Covid 19 selama bulan suci Ramadhan dan terselenggaranya Kamseltibcarlantas di jalur lintas timur Polres Inhil.

Berita Lainnya
Markarius Anwar Siap Maju di Pilkada Siak
Hebatnya Inhil, Bupati Gratiskan Rapid Tes Buat yang Merantau Mencari Ilmu, Simak Pernyataannya
Kapolda Riau Tinjau Pos Pam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023
Paslon 4 Hebat dapat Sambutan Meriah di Tunas Jaya, Dr. Sahruddin: "Lihat Kontribusi, bukan Janji!"
PLN Imbau Warga Berhati-hati Dalam Pemasangan Atribut Kemerdekaan Yang Berdekatan Dengan Jaringan Listrik
Bupati Inhil: Tahniah Gubernur Riau Abdul Wahid atas Penabalan Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah
Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya saing Wirausaha Muda Provinsi (Pembekalan dan Pemagangan) Tahun 2021
Disambut Hangat Masyarakat Riau, Cara Kampanye ini Hanya Ada di PKS
Perpustakaan Nasional RI memberikan Pengharagaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka kepada TBM Hamfara Library
Anggota DPD RI Gazhali Lc Minta Optimalkan Peran Dai dalam Musda Ikadi Inhil 2020
Hari Pertama Penerapan PSBB, Kapolda Riau Cek Pos Pengawasan Covid-19 di Jalur Lintas Timur KM 21
Yudhia Perdana Sikumbang : Kadishub Provinsi Kepri Menciderai Upaya Hukum Administratif Klien Kami