• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Fokus Riau
  • Inhil

Larangan Mudik

Gugus Tugas Covid-19 Inhil Terapkan Peraturan Larangan Mudik Lebaran

Redaksi Exc.

Sabtu, 25 April 2020 10:18:31 WIB
Cetak
Sumber : Kominfops

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerapkan peraturan larangan mudik lebaran tahun 2020.

Tembilahan, Marwahrakyat.com -- Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Trio Beni Putra membenarkan adanya larangan mudik bagi masyarakat untuk lebaran tahun ini.

"Itu benar. Masyarakat dilarang mudik untuk lebaran tahun ini," tukas Trio melalui keterangan tertulis, Jumat (24/4/2020).

Larangan mudik berlaku, menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan guna mencegah penyebaran virus corona.

Kementerian Perhubungan telah menindaklanjuti instruksi presiden dengan menyusun Peraturan Menteri tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Permenhub itu, diungkapkan Trio, meliputi jenis transportasi darat hingga laut. Tak terkecuali kendaraan pribadi.

"Permenhub itu berlaku sejak hari ini. Efektifnya besok karena hari ini kita persiapan. Adapun ruang lingkup dari peraturan ini adalah larangan sementara penggunaan sarana transportasi umum, baik untuk transportasi darat, laut, udara, dan kereta api, serta kendaraan pribadi dan sepeda motor," jelas Trio.

Lebih lanjut, Trio mengatakan, dalam Permenhub diatur kendaraan transportasi tak diperkenankan keluar-masuk zona merah penyebaran virus Corona. Selain itu, mencakup wilayah yang telah ditetapkan PSBB.

"Dengan tujuan keluar dan atau masuk wilayah PSBB atau pembatasan sosial berskala besar, wilayah zona merah penyebaran COVID-19 dan atau wilayah aglomerasi lainnya yang telah ditetapkan pembatasan sosial berskala besar," tutur Trio menjabarkan.

Selanjutnya, Trio mengungkapkan, peraturan larangan mudik mengatur tentang larangan mudik yang dilakukam antar atau lintas Kabupaten dan Kota. Peraturan tersebut, tidak diperuntukkan bagi masyarakat yang melakukan mudik di dalam satu Kabupaten.

"Masyarakat yang mudik antar atau lintas desa, lurah maupun kecamatan tidak dilarang. Selama masih berada di dalam satu Kabupaten," tutur Trio.

Lebih lanjut, diungkapkan Trio, menanggapi peraturan larangan mudik ini, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil akan mendirikan pos jaga guna menghambat warga yang membandel.

Pos-pos tersebut akan disiagakan di beberapa titik, khususnya pada kawasan perbatasan Kabupaten Inhil dengan daerah lainnya, seperti Guntung, Selensen, Keritang, Kempas, Pulau Kijang dan sebagainya.

"Kita akan turun bersama pihak kepolisian. Kapolres Inhil juga sudah menegaskan tentang pelaksanaan larangan mudik. Ini komitmen bersama mencegah penyebaran Covid-19," papar Trio. 


Sumber : Diskominfops /  Editor : Hendro

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Terkait Dugaan Takjil Basi, Kuasa Hukum Afridah: Mis Komunikasi

Kabupaten INHIL Raih Predikat WTP LHP LKPD Enam Kali Berturut-turut

Urgensi New Normal, Kodim 0314/Inhil dan Kemenag Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Concong

Penyembelihan Hewan Qurban IWO Inhil Bersama Bupati dan Kapolres

Keluarga Besar K-SPSI Riau Deklarasi Dukung Paslon Suwai

Muhammadiyah menggelar Regional Meeting LPCRPM se-Sumatera Bagian Utara di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI)

Andika Asal Concong Harumkan Nama Inhil dengan Raih Perak di Papua

Info Lengkap, Pendafaran Lomba Baca Kitab Kuning Fraksi PKS DPRD Riau Edisi Ketujuh 2023

Sekretaris Umum LAMR Inhil, Datuk Mahmudin Ucapkan Tahniah Atas Penabalan Gelar Adat Kepala Staf Angkatan Laut Republik Indonesia

Dengan Bersepeda Motor, Kapolda Bersama Danrem 031/WB Tinjau Pos PPKM Dan Pelaksanaan Vaksinasi Di Kerinci Kanan Siak

Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Digagalkan Satpolairud Polres Inhil

Desa Simpang Kateman Gelar Sunatan Massal

Terkini +INDEKS

Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar

04 Agustus 2026
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
03 Agustus 2026
Komunitas Muda Peduli Sesama Resmi Hadir, Siap Wujudkan Aksi Nyata di Bidang Kesehatan, Pendidikan, dan Sosial
03 Agustus 2026
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
01 Agustus 2026
Menembus Tembok Imunitas, PPWI Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
01 Agustus 2026
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Permukiman Gunakan Perahu Karet
01 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Dampingi Kanreapia lewat Literasi, Pertanian Organik, hingga Pelestarian Mata Air
31 Juli 2026
Densus 88 AT Polri Tembus Kemenag Inhil, Perkuat Benteng Cegah Paham Radikal Lewat Program 'RATAKAN'
31 Juli 2026
Pelayanan Publik Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Raih IKM 89,76
30 Juli 2026
KNPI Inhil Mengguncang! Tutup Rangkaian HUT KNPI ke-53, Mahmudin: Tunggu Gebrakan Kami Selanjutnya!
30 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS


Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar

Dibaca : 600 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 269 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 984 Kali
Perjuangan Samsuri Daris Berbuah Hasil, Perbaikan jalan dan Jembatan di Parit Landang Dilanjutkan ke Parit Tamrak
Dibaca : 1155 Kali
Pasca Bupati Cup 2026, KONI Inhil Gelar Rapat Sekaligus Silahturahmi dengan ASKAB PSSI Inhil
Dibaca : 506 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved