Kadisdukcapil Mizwar Effendi
Disdukcapil Dukung Pencatatan Penumpang Pelabuhan dengan NIK
MARWAHRAKYAT.COM - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil, Nursal Sulaiman dukung pernyataan Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Inhil, Edi Herianto Sindrang.
Pernyataan Edi Sindrang yang baru saja dimuat di media yakni pendataan penumpang di pelabuhan (pejual tiket, red) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar mudah melacak seluruh penumpang yang ingin berangkat apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Nursal berikan dukungan atas apa yang telah diutarakan Politisi Partai Golkar tersebut. Nursal katakan pernyataan Edi Sindrang sangat berdasar dan realistis untuk keamanan dan kenyamanan para penumpang speed boat.
"Apa yang disampaikan oleh bapak Edi Harianto Sindrang, wakil ketua komisi 3 DPRD kabupaten Inhil sangat berdasar dan realistis untuk keamanan dan kenyamanan para penumpang speed boat yang memang menjadi alat transportasi primadona di Inhil. Jadi setiap penumpang yang ada di manifest harus dicantumkan NIK nya, sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, identitas penumpang bisa cepat kita ketahui," tukasnya saat dikonfirmasi media, Selasa (9/2/2021).
Nursal menambahkan, dukungan tersebut juga sesuai dengan kegunaan dari data kependudukan itu sendiri yang tertuang dalam UU no 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan di pasal 58.
"Ini sesuai dengan apa yang termuat dalam UU no 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan di pasal 58 bahwa salah satu kegunaan data kependudukan ini adalah untuk bidang keamanan," jelasnya.
Nursal menyampaikan, di dalam e-KTP terdapat chips yang memudahkan untuk proses identifikasi terhadap pelaku atau korban dalam sebuah peristiwa.
"Komponen yang ada dalam e KTP, memuat data penduduk bersangkutan yang bisa dibaca dengan menggunakan alat digital yaitu card reader," tukasnya.
Mantan Camat Mandah ini juga menjelaskan dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) 98 persen warga sudah melakukan perekaman e-KTP. Kendati demikian ia sangat menyarankan jika sistem ini segera diberlakukan.
"Apalagi menurut data kita di Disdukpencapil, sudah 98 persen warga yang ada di sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) telah melakukan perekaman dan memiliki E'KTP. Jadi sangat masuk akal atau realistis kalau itu diberlakukan," ungkapnya.
Selain penggunaan e-KTP hanya untuk orang dewasa, Nursal juga menambahkan khusus usia anak-anak juga ada Kartu Identitas Anak (KIA) yang sama pentingnya dengan e-KTP bisa melacak identitas anak jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Terkait untuk anak-anak yang menjadi penumpang, juga bisa diisyaratkan penggunaan KIA, karena di kartu identitas anak tersebut juga tertera NIK yang bersangkutan serta siapa nama orang tuanya. Jadi sangat membantu andai ada hal-hal terjadi di luar keinginan kita semua," imbuhnya.
Berita Lainnya
Dinkop Inhil Gelar Rapat Percepatan Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro
Jokowi sesumbar 2 tahun listrik Indonesia bertambah 21.000 MW
Kantor Desa Sanglar Kecamatan Reteh Terbakar
DP2KBP3A Inhil Sosialisasi Perpers 72 Tahun 2021 dalam Pencegahan Stunting
Harga Kelapa Turun, Petani di Inhil Menjerit
Wandi Terpilih Sebagai Ketua DPC PERADI SAI Kabupaten Indragiri Hilir
Perbaiki Jalan Sungai Empat, Mahasiswa dan Masyarakat: Terimakasih Pak Dani M Nursalam
Minta Maaf dengan Keluarga, Pemuda di Inhil Nekat Gantung Diri
Saat Ini Padam Total, Bukan Giliran! Tim PLN Sedang Berjuang dan Belum Sempat Makan
Bupati, Dandim dan Kapolres Inhil Hadiri Raker dan Pelantikan Pengurus IKADI 2021-2026
IMAM Tembilahan Laksanakan Musyawarah Akbar
DP2KBP3A Inhil Lakukan Upaya Pencegahan Pernikahan Dini Sebagai Langkah Menurunkan Stunting