Kadisdukcapil Mizwar Effendi
Disdukcapil Dukung Pencatatan Penumpang Pelabuhan dengan NIK
MARWAHRAKYAT.COM - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil, Nursal Sulaiman dukung pernyataan Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Inhil, Edi Herianto Sindrang.
Pernyataan Edi Sindrang yang baru saja dimuat di media yakni pendataan penumpang di pelabuhan (pejual tiket, red) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar mudah melacak seluruh penumpang yang ingin berangkat apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Nursal berikan dukungan atas apa yang telah diutarakan Politisi Partai Golkar tersebut. Nursal katakan pernyataan Edi Sindrang sangat berdasar dan realistis untuk keamanan dan kenyamanan para penumpang speed boat.
"Apa yang disampaikan oleh bapak Edi Harianto Sindrang, wakil ketua komisi 3 DPRD kabupaten Inhil sangat berdasar dan realistis untuk keamanan dan kenyamanan para penumpang speed boat yang memang menjadi alat transportasi primadona di Inhil. Jadi setiap penumpang yang ada di manifest harus dicantumkan NIK nya, sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, identitas penumpang bisa cepat kita ketahui," tukasnya saat dikonfirmasi media, Selasa (9/2/2021).
Nursal menambahkan, dukungan tersebut juga sesuai dengan kegunaan dari data kependudukan itu sendiri yang tertuang dalam UU no 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan di pasal 58.
"Ini sesuai dengan apa yang termuat dalam UU no 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan di pasal 58 bahwa salah satu kegunaan data kependudukan ini adalah untuk bidang keamanan," jelasnya.
Nursal menyampaikan, di dalam e-KTP terdapat chips yang memudahkan untuk proses identifikasi terhadap pelaku atau korban dalam sebuah peristiwa.
"Komponen yang ada dalam e KTP, memuat data penduduk bersangkutan yang bisa dibaca dengan menggunakan alat digital yaitu card reader," tukasnya.
Mantan Camat Mandah ini juga menjelaskan dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) 98 persen warga sudah melakukan perekaman e-KTP. Kendati demikian ia sangat menyarankan jika sistem ini segera diberlakukan.
"Apalagi menurut data kita di Disdukpencapil, sudah 98 persen warga yang ada di sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) telah melakukan perekaman dan memiliki E'KTP. Jadi sangat masuk akal atau realistis kalau itu diberlakukan," ungkapnya.
Selain penggunaan e-KTP hanya untuk orang dewasa, Nursal juga menambahkan khusus usia anak-anak juga ada Kartu Identitas Anak (KIA) yang sama pentingnya dengan e-KTP bisa melacak identitas anak jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Terkait untuk anak-anak yang menjadi penumpang, juga bisa diisyaratkan penggunaan KIA, karena di kartu identitas anak tersebut juga tertera NIK yang bersangkutan serta siapa nama orang tuanya. Jadi sangat membantu andai ada hal-hal terjadi di luar keinginan kita semua," imbuhnya.

Berita Lainnya
Buka Asesmen, Bupati Inhil HM WARDAN Harapkan Terpilih ASN Yang Berkualitas
Bupati HM Wardan Membuka Acara PKD Ke-2 PMII Cabang Inhil
Semarak HUT RI ke 78, Bupati HM Wardan Lepas Peserta Tri Lomba Juang dan Carnaval
Ketua DPRD Inhil Hadiri Pelepasan Peserta Pawai Ta’aruf MTQ Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir Ke- 52
Optimalkan Pajak Dpj Riau Rintis Perjanjian Kerjasama dengan Pembkab Inhil
Pj Bupati Inhil Buka Pasar Murah di Harapan Tani, Kempas
SMPN 1 BATANG TUAKA GELAR MILAD KE-40 DENGAN BERAGAM LOMBA
Seorang Wanita Penumpang Speedboat Balai-Tembilahan Terpapar Corona
Operasi Zebra Sasar 7 Pelanggar Prioritas! Pahami dan Catat Tanggalnya
Kapolres Inhil Cup II Diikuti 64 Tim Memperebutkan Total Hadiah Rp96 Juta
Bupati Harris Perintahkan Inspektorat Riksa dan Evaluasi Proses Seleksi Direktur BUMD yang Dipecat?
Bupati Apresiasi Kerja Tim PUTR Selesaikan Jerambah Sakaratul Maut