Belasan Warga Pelanggar Prokes di Air Mancur Sudirman Terjaring Operasi Yustisi
INHIL,- Belasan orang pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Inhil khususnya wilayah Kecamatan Tembilahan terjaring Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, dilaksanakan di Pasar Air mancur Jalan Sudirman, Rabu (25/8/2021) pagi.
Operasi yustisi kali ini melibatkan personil gabungan dari TNI-POLRI, Pemkab Inhil, Satpol PP, BPBD, Dishub, Kejaksaan Negeri Inhil dan Pengadilan Negeri Tembilahan menindak pengguna jalan, yakni kendaraan roda dua, roda empat dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker atau tidak sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19.
Pada kesempatan tersebut, Satgas Covid Inhil, Kapolres AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum berpesan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
"Kami ingin masyarakat lebih mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 terutama memakai masker saat keluar rumah," ujar Kapolres Inhil.
Operasi yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut menerapkan sidang di tempat, karena Pemerintah telah menyiapkan tempat untuk sidang.
"Sementara untuk sanksi yang diberikan kepada pelanggar yang dinyatakan terbukti secara sah dan diyakini bersalah oleh Hakim PN Tembilahan sejumlah 13 orang. Bagi masyarakat yang melanggar bisa memilih sanksi denda atau sanksi sosial," jelasnya.
Operasi seperti ini akan terus dilakukan oleh Satgas Covid Inhil dengan di tengah situasi pandemi Covid.
"Dari 13 orang yang disidang 6 orang memilih dijatuhi denda sebesar Rp 100 ribu dan 7 orang memilih dijatuhi hukuman kerja sosial seperti menyapu membersihkan area pasar Air Mancur," tukasnya.

Berita Lainnya
Polres Inhil menggelar apel gabungan bersama TNI Dalam Rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Seorang Guru Ngaji di Desa Concong Luar di Temukan Tewas Tergantung
Semarak HUT Ke- 72 Kodam I Bukit Barisan Kodim 0314/Inhil Gelar Baksos Donor Darah
Uji Kompetensi Balon Kades, Bupati Inhil Tuntut Profesionalisme Panitia Penyelenggara
Kapolres Inhil Akan Meningkatkan Random Testing Untuk Antisipasi Arus Balik
Kajari Inhil Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Korupsi di PD BPR Gemilang
Press Conference Polres Inhil Operasi Cipta Kondisi Sambut Ramadhan 1444 Hijriah
Yayasan BIM Gelar Workshop Agile Organization (Ketangkasan Organisasi) di Era 4.0
Wabup Inhil Buka Pelatihan Membuat Amplang Udang Tahap Dua II
Ketua IWO Provinsi Riau Minta Tidak Ada Pemadaman Listrik Selama Ramadhan
Azwardi Resmi kembali 5 tahun kedepan Nahkodai IKMR Kecamatan Kateman, Ketua IKMR Inhil Tekankan Pentingnya Sinergi
Gelar Bazar Sembako Murah untuk Masyarakat Indragiri Hilir, 2 Bidang Berkolaborasi Sebagai Bentuk Komitmen PKS Inhil Hadir Untuk Masyarakat