Belasan Warga Pelanggar Prokes di Air Mancur Sudirman Terjaring Operasi Yustisi
INHIL,- Belasan orang pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Inhil khususnya wilayah Kecamatan Tembilahan terjaring Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, dilaksanakan di Pasar Air mancur Jalan Sudirman, Rabu (25/8/2021) pagi.
Operasi yustisi kali ini melibatkan personil gabungan dari TNI-POLRI, Pemkab Inhil, Satpol PP, BPBD, Dishub, Kejaksaan Negeri Inhil dan Pengadilan Negeri Tembilahan menindak pengguna jalan, yakni kendaraan roda dua, roda empat dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker atau tidak sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19.
Pada kesempatan tersebut, Satgas Covid Inhil, Kapolres AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum berpesan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
"Kami ingin masyarakat lebih mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 terutama memakai masker saat keluar rumah," ujar Kapolres Inhil.
Operasi yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut menerapkan sidang di tempat, karena Pemerintah telah menyiapkan tempat untuk sidang.
"Sementara untuk sanksi yang diberikan kepada pelanggar yang dinyatakan terbukti secara sah dan diyakini bersalah oleh Hakim PN Tembilahan sejumlah 13 orang. Bagi masyarakat yang melanggar bisa memilih sanksi denda atau sanksi sosial," jelasnya.
Operasi seperti ini akan terus dilakukan oleh Satgas Covid Inhil dengan di tengah situasi pandemi Covid.
"Dari 13 orang yang disidang 6 orang memilih dijatuhi denda sebesar Rp 100 ribu dan 7 orang memilih dijatuhi hukuman kerja sosial seperti menyapu membersihkan area pasar Air Mancur," tukasnya.

Berita Lainnya
KPU Inhil Laksanakan Uji Kompetensi Tertulis PPK untuk Pilkada 2004
Bupati HM WARDAN Buka Secara Resmi Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkup Pemkab
Polres Inhil Ready Sinergi Bantu Sukseskan Pilkada Inhu
Target! Kodim Inhil Gencarkan Vaksinasi ke Pelosok Desa
Polsek Tembilahan Hulu, YVB dan Perwakilan Pulau Sambu Bagikan 1000 Masker di Pasar Kayu Jati
HM Wardan Pimpin Rapat Perdana Pengurus Baru Partai Golkar, Patuhi Protkes
Musdessus Penetapan KPM Panerima BLT DD Sungai Intan 2022
Muhammad Syafaat: Optimistis RIDHO untuk Pimpin Inhu Berkat Dukungan UAS
Buka Asesmen, Bupati Inhil HM WARDAN Harapkan Terpilih ASN Yang Berkualitas
DP2KBP3A Kunker ke UPT Pangan Olahan
Sungai Intan Terpilih Ikuti Penilaian PKK KB Kesehatan Tingkat Kabupaten Inhil Tahun 2022
Marlis Syarif Bagikan Paket Sembako untuk Bocah Yatim-Piatu