Belasan Warga Pelanggar Prokes di Air Mancur Sudirman Terjaring Operasi Yustisi
INHIL,- Belasan orang pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Inhil khususnya wilayah Kecamatan Tembilahan terjaring Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, dilaksanakan di Pasar Air mancur Jalan Sudirman, Rabu (25/8/2021) pagi.
Operasi yustisi kali ini melibatkan personil gabungan dari TNI-POLRI, Pemkab Inhil, Satpol PP, BPBD, Dishub, Kejaksaan Negeri Inhil dan Pengadilan Negeri Tembilahan menindak pengguna jalan, yakni kendaraan roda dua, roda empat dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker atau tidak sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19.
Pada kesempatan tersebut, Satgas Covid Inhil, Kapolres AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum berpesan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
"Kami ingin masyarakat lebih mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 terutama memakai masker saat keluar rumah," ujar Kapolres Inhil.
Operasi yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut menerapkan sidang di tempat, karena Pemerintah telah menyiapkan tempat untuk sidang.
"Sementara untuk sanksi yang diberikan kepada pelanggar yang dinyatakan terbukti secara sah dan diyakini bersalah oleh Hakim PN Tembilahan sejumlah 13 orang. Bagi masyarakat yang melanggar bisa memilih sanksi denda atau sanksi sosial," jelasnya.
Operasi seperti ini akan terus dilakukan oleh Satgas Covid Inhil dengan di tengah situasi pandemi Covid.
"Dari 13 orang yang disidang 6 orang memilih dijatuhi denda sebesar Rp 100 ribu dan 7 orang memilih dijatuhi hukuman kerja sosial seperti menyapu membersihkan area pasar Air Mancur," tukasnya.
Berita Lainnya
BUMD KIG Buka Penjaringan Direksi dan Komisaris, Simak Tata Cara dan Persyaratannya
Mantap! Bupati Terima Penghargaan SAKIP Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Reses di Sungai Beringin, Ust. Sumardi Akrab Bersama-sama Santri Tahfidz
H Alfedri Buka Muscab PAN Inhil: 'Hari ini Istimewa'
Tingkatkan Kemampuan, Personil Polres Inhil Gelar Latihan Menembak
Masyarakat Antusias Ikuti Vaksinasi di Gerai VaksinPresisi Polsek Kemuning
Coffee Morning bersama Insan Pers Inhil, Bea dan Cukai Paparkan Capaiannya di Tahun 2023
Rapat Paripurna Ke-19, DPRD Inhil Bahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RANPERDA Kab. Inhil Tahun 2021
Gandeng BP Jamsostek, Kadin Inhil fasilitasi nelayan dapatkan perlindungan kerja
Berkah Jum'at, YVB Gandeng Boyas Cafe Berbagi Nasi Kotak
Kebakaran di Desa Air balui Kemuning Hanguskan Dua Rumah Warga
BUMD KIG Buka Penjaringan Direksi dan Komisaris, Simak Tata Cara dan Persyaratannya