• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • EkoBis
  • Inhil

PD BPR Gemilang berubah menjadi PT BPR Gemilang

Luar Biasa, Awal Tahun 2021 BPR Gemilang Berubah Status menjadi PT

Redaksi Exc.

Selasa, 02 Februari 2021 11:19:42 WIB
Cetak
Dirut BPR Gemilang Nurna Indra Evalita


Marwahrakyat.com, Tembilahan -- Pemerintah menerbitkan aturan terhadap perusahaan daerah, yaitu merubah status legalitas badan usahanya menjadi perseroan daerah. Hal ini pun juga menjadi fokus BPR Gemilang demi menjaga nama baik dan keberlangsungan usahanya. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan Direktur Utama PT BPR Gemilang, Nurna Indra Evalita, Senin, (1/2).


Dirut yang akrab disapa bu Evi menjelaskan, "Terhitung mulai tanggal 28 Januari 2021 BPR Gemilang telah berubah badan hukumnya dari PD (Perusahaan daerah) menjadi PT, Perseroan Daerah. Hal ini sesuai dengan SK yang diterbitkan Kemenkumham dan juga Kepala OJK Provinsi Riau." Ujarnya.

"Perubahan status BPR Gemilang tidak serta merta Dimulai dengan pemberlakuan Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015, maka Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
baru didefinisikan secara jelas. Yaitu dalam BAB XII tentang BUMD yang terdiri
dari 13 pasal. Maka terhadap perusahaan-perusahaan milik daerah yang sudah mulai
beroperasi sebelum UU ini berlaku, wajib untuk menyesuaikan dengan ketentuan
dalam UU ini dalam jangka waktu paling lama tiga tahun terhitung sejak UU
berlaku. BPR Gemilang juga wajib mematuhi aturan ini." Tambah Eva.

Proses perubahan PD BPR Gemilang menjadi PT BPR Gemilang tidak terjadi begitu saja, beberapa tahapan proses harus dilalui, diantaranya pengusulan Naskah akademik, persetujuan Legislatif, hingga diterbitkannya SK oleh kemenkumham dan OJK sebagai lembaga tertinggi dalam lembaga keuangan negara.

TERKAIT
  • PT Sambu Group menyerahkan Bantuan Alat Pemadam Kebakaran Kepada Upika Kecamatan Kateman
  • Cegah Penyebaran Virus Corona, Bank Mini Syariah Auliaurrasyidin Kurangi Jam Operasional Layanan Nasabah
  • BUMD KIG Buka Penjaringan Direksi dan Komisaris, Simak Tata Cara dan Persyaratannya


 Editor : Hendro

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Rapat Badan Anggaran DPRD Rohil Bahas Ranperda APBD Tahun 2025

Kadiskop H. Illyanto Tegaskan Koperasi Bukan Hanya Tempat Simpan Pinjam

Ini selebrasi Zabaleta andai jebol gawang MU

Dukungan Penuh DPRD Rohil Untuk Pelaksanaan Pilpeng Tahun 2025

Konsistensi Kara Pertahankan Top Brand 2022

Narsum Iwan Romadhon Jabarkan Pentingnya Manajerial dan Alokasi Dana dalam Penyuluhan Koperasi UKM Inhil

Dinas Koperasi Inhil Kunjungi BRK Syariah Pusat

Nota Keuangan APBD Rohil Tahun 2025 Disampaikan Bupati Afrizal*

Penyesuaian Pembelian Kelapa Sambu Group

Kadiskop H. Illyanto Tegaskan Koperasi Bukan Hanya Tempat Simpan Pinjam

Gelaran RAT Koperasi Harapan Makmur Tahun Buku 2021 di Desa Concong Tengah

DP2KBP3A Inhil Lanjutkan Pelatihan Membuat Amplang Udang Tahap V

Terkini +INDEKS

Hari Pertama Seleksi Atlet Sepakbola PSSI Inhil Menuju Porprov Riau 2027, 250 Atlet Potensial Ikuti Seleksi

01 Oktober 2026
TGI Goes to School Hadir di SMA Negeri 1 Seberida, Tanamkan Kesadaran Energi, Hukum dan Karakter Generasi Muda
29 September 2026
DPMD Inhil Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah: Teladani Akhlak untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
18 September 2026
Sebelum Terbang ke Tanah Suci, 101 Jamaah Umrah di Batam Dapat Pengawalan Khusus Pemerintah
15 September 2026
BPD KKSS Inhil Akan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
07 September 2026
PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau
07 September 2026
ISPU Inhil Tercatat 155, Dema Stai Auliaurrasyidin Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Dampak Asap
07 September 2026
KONI Inhil Menggelar Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor Sinkronkan Tertib Administrasi
06 September 2026
PPWI Inhil Pertanyakan Pajak Perkebunan, Bappenda Malah Minta Data, Apa kerjanya?
05 September 2026
Atlet Taekwondo Inhil Marsel Romansa Raih Juara Umum 2 di Kejuaraan Piala Kodam XIX Tuanku Tambusai
02 September 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 596 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 256 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1610 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 720 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 629 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved