• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • EkoBis
  • Inhil

PD BPR Gemilang berubah menjadi PT BPR Gemilang

Luar Biasa, Awal Tahun 2021 BPR Gemilang Berubah Status menjadi PT

Redaksi Exc.

Selasa, 02 Februari 2021 11:19:42 WIB
Cetak
Dirut BPR Gemilang Nurna Indra Evalita


Marwahrakyat.com, Tembilahan -- Pemerintah menerbitkan aturan terhadap perusahaan daerah, yaitu merubah status legalitas badan usahanya menjadi perseroan daerah. Hal ini pun juga menjadi fokus BPR Gemilang demi menjaga nama baik dan keberlangsungan usahanya. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan Direktur Utama PT BPR Gemilang, Nurna Indra Evalita, Senin, (1/2).


Dirut yang akrab disapa bu Evi menjelaskan, "Terhitung mulai tanggal 28 Januari 2021 BPR Gemilang telah berubah badan hukumnya dari PD (Perusahaan daerah) menjadi PT, Perseroan Daerah. Hal ini sesuai dengan SK yang diterbitkan Kemenkumham dan juga Kepala OJK Provinsi Riau." Ujarnya.

"Perubahan status BPR Gemilang tidak serta merta Dimulai dengan pemberlakuan Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015, maka Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
baru didefinisikan secara jelas. Yaitu dalam BAB XII tentang BUMD yang terdiri
dari 13 pasal. Maka terhadap perusahaan-perusahaan milik daerah yang sudah mulai
beroperasi sebelum UU ini berlaku, wajib untuk menyesuaikan dengan ketentuan
dalam UU ini dalam jangka waktu paling lama tiga tahun terhitung sejak UU
berlaku. BPR Gemilang juga wajib mematuhi aturan ini." Tambah Eva.

Proses perubahan PD BPR Gemilang menjadi PT BPR Gemilang tidak terjadi begitu saja, beberapa tahapan proses harus dilalui, diantaranya pengusulan Naskah akademik, persetujuan Legislatif, hingga diterbitkannya SK oleh kemenkumham dan OJK sebagai lembaga tertinggi dalam lembaga keuangan negara.

TERKAIT
  • PT Sambu Group menyerahkan Bantuan Alat Pemadam Kebakaran Kepada Upika Kecamatan Kateman
  • Cegah Penyebaran Virus Corona, Bank Mini Syariah Auliaurrasyidin Kurangi Jam Operasional Layanan Nasabah
  • BUMD KIG Buka Penjaringan Direksi dan Komisaris, Simak Tata Cara dan Persyaratannya


 Editor : Hendro

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

DP2KBP3A Taja Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

Kadis Ilyanto Tekankan Pentingnya UMKM yang Terdata dan Ber-NIB

Sambu Group Terima Kunjungan Tim Kemenko Perekonomian RI

Besok, praperadilan Suryadharma Ali diputus

Konfirmasi Manajer PLN Terkait Token Perdana Pelanggan Baru

Kopi Paman Promosi di Mie Ongklok, Gelar Mini Turnamen Bersama YVB

Gizi Buruk di Pangkalan Kerinci, Pelalawan Riau

Besok, praperadilan Suryadharma Ali diputus

Peresmian H1Pool Billiar dan Resto Di Jalan Telaga Biru Tembilahan

KARA Kembali Raih Indonesia Best Brand Award 2022

Raih Penghargaan Indonesia Living Legend Companies 2022, Sambu Group Dedikasikan untuk Petani Kelapa

Rapat DPR dan Menkum HAM, makin malam makin panas

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 624 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 547 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved