PD BPR Gemilang berubah menjadi PT BPR Gemilang
Luar Biasa, Awal Tahun 2021 BPR Gemilang Berubah Status menjadi PT
Marwahrakyat.com, Tembilahan -- Pemerintah menerbitkan aturan terhadap perusahaan daerah, yaitu merubah status legalitas badan usahanya menjadi perseroan daerah. Hal ini pun juga menjadi fokus BPR Gemilang demi menjaga nama baik dan keberlangsungan usahanya. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan Direktur Utama PT BPR Gemilang, Nurna Indra Evalita, Senin, (1/2).

Dirut yang akrab disapa bu Evi menjelaskan, "Terhitung mulai tanggal 28 Januari 2021 BPR Gemilang telah berubah badan hukumnya dari PD (Perusahaan daerah) menjadi PT, Perseroan Daerah. Hal ini sesuai dengan SK yang diterbitkan Kemenkumham dan juga Kepala OJK Provinsi Riau." Ujarnya.
"Perubahan status BPR Gemilang tidak serta merta Dimulai dengan pemberlakuan Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015, maka Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
baru didefinisikan secara jelas. Yaitu dalam BAB XII tentang BUMD yang terdiri
dari 13 pasal. Maka terhadap perusahaan-perusahaan milik daerah yang sudah mulai
beroperasi sebelum UU ini berlaku, wajib untuk menyesuaikan dengan ketentuan
dalam UU ini dalam jangka waktu paling lama tiga tahun terhitung sejak UU
berlaku. BPR Gemilang juga wajib mematuhi aturan ini." Tambah Eva.
Proses perubahan PD BPR Gemilang menjadi PT BPR Gemilang tidak terjadi begitu saja, beberapa tahapan proses harus dilalui, diantaranya pengusulan Naskah akademik, persetujuan Legislatif, hingga diterbitkannya SK oleh kemenkumham dan OJK sebagai lembaga tertinggi dalam lembaga keuangan negara.

Berita Lainnya
Rapat Badan Anggaran DPRD Rohil Bahas Ranperda APBD Tahun 2025
Kadiskop H. Illyanto Tegaskan Koperasi Bukan Hanya Tempat Simpan Pinjam
Ini selebrasi Zabaleta andai jebol gawang MU
Dukungan Penuh DPRD Rohil Untuk Pelaksanaan Pilpeng Tahun 2025
Konsistensi Kara Pertahankan Top Brand 2022
Narsum Iwan Romadhon Jabarkan Pentingnya Manajerial dan Alokasi Dana dalam Penyuluhan Koperasi UKM Inhil
Dinas Koperasi Inhil Kunjungi BRK Syariah Pusat
Nota Keuangan APBD Rohil Tahun 2025 Disampaikan Bupati Afrizal*
Penyesuaian Pembelian Kelapa Sambu Group
Kadiskop H. Illyanto Tegaskan Koperasi Bukan Hanya Tempat Simpan Pinjam
Gelaran RAT Koperasi Harapan Makmur Tahun Buku 2021 di Desa Concong Tengah
DP2KBP3A Inhil Lanjutkan Pelatihan Membuat Amplang Udang Tahap V