PD BPR Gemilang berubah menjadi PT BPR Gemilang
Luar Biasa, Awal Tahun 2021 BPR Gemilang Berubah Status menjadi PT
Marwahrakyat.com, Tembilahan -- Pemerintah menerbitkan aturan terhadap perusahaan daerah, yaitu merubah status legalitas badan usahanya menjadi perseroan daerah. Hal ini pun juga menjadi fokus BPR Gemilang demi menjaga nama baik dan keberlangsungan usahanya. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan Direktur Utama PT BPR Gemilang, Nurna Indra Evalita, Senin, (1/2).
Dirut yang akrab disapa bu Evi menjelaskan, "Terhitung mulai tanggal 28 Januari 2021 BPR Gemilang telah berubah badan hukumnya dari PD (Perusahaan daerah) menjadi PT, Perseroan Daerah. Hal ini sesuai dengan SK yang diterbitkan Kemenkumham dan juga Kepala OJK Provinsi Riau." Ujarnya.
"Perubahan status BPR Gemilang tidak serta merta Dimulai dengan pemberlakuan Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015, maka Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
baru didefinisikan secara jelas. Yaitu dalam BAB XII tentang BUMD yang terdiri
dari 13 pasal. Maka terhadap perusahaan-perusahaan milik daerah yang sudah mulai
beroperasi sebelum UU ini berlaku, wajib untuk menyesuaikan dengan ketentuan
dalam UU ini dalam jangka waktu paling lama tiga tahun terhitung sejak UU
berlaku. BPR Gemilang juga wajib mematuhi aturan ini." Tambah Eva.
Proses perubahan PD BPR Gemilang menjadi PT BPR Gemilang tidak terjadi begitu saja, beberapa tahapan proses harus dilalui, diantaranya pengusulan Naskah akademik, persetujuan Legislatif, hingga diterbitkannya SK oleh kemenkumham dan OJK sebagai lembaga tertinggi dalam lembaga keuangan negara.
Berita Lainnya
Ekonom Faisal Basri Jelaskan Penyebab Kisruh Minyak Goreng
KARA KEMBALI RAIH INDONESIA CUSTOMER EXPERIENCE AWARD (ICXA) 2023
Bupati Rohil Resmikan Penggunaan Pembangunan Jalan di Pulau Halang
Diskop dan UKM Inhil Ikuti Sosialisasi Kanwil KemenkumHAM Riau Mengenai HAKI
Sambu Group Terima Kunjungan Tim Kemenko Perekonomian RI
Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Pemda Berstatus Universal Health Coverage
Konsistensi Kara Pertahankan Top Brand 2022
Bupati Afrizal Sintong Ikuti Rakor Terkait Participating Interest 10% Diwilayah Kerja Rokan
Perkuat Koordinasi dan Potensi, DPMPTSP Inhil Sosialisasikan Perizinan di Kecamatan Kemuning
55 Tahun Sambu Group: Semangat Bersama untuk Indonesia
Ekonom Faisal Basri Jelaskan Penyebab Kisruh Minyak Goreng
Menkum HAM Yasonna Laoly yakin tak bakal di-reshuffle Jokowi