• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • EkoBis
  • Inhil

PD BPR Gemilang berubah menjadi PT BPR Gemilang

Luar Biasa, Awal Tahun 2021 BPR Gemilang Berubah Status menjadi PT

Redaksi Exc.

Selasa, 02 Februari 2021 11:19:42 WIB
Cetak
Dirut BPR Gemilang Nurna Indra Evalita


Marwahrakyat.com, Tembilahan -- Pemerintah menerbitkan aturan terhadap perusahaan daerah, yaitu merubah status legalitas badan usahanya menjadi perseroan daerah. Hal ini pun juga menjadi fokus BPR Gemilang demi menjaga nama baik dan keberlangsungan usahanya. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan Direktur Utama PT BPR Gemilang, Nurna Indra Evalita, Senin, (1/2).


Dirut yang akrab disapa bu Evi menjelaskan, "Terhitung mulai tanggal 28 Januari 2021 BPR Gemilang telah berubah badan hukumnya dari PD (Perusahaan daerah) menjadi PT, Perseroan Daerah. Hal ini sesuai dengan SK yang diterbitkan Kemenkumham dan juga Kepala OJK Provinsi Riau." Ujarnya.

"Perubahan status BPR Gemilang tidak serta merta Dimulai dengan pemberlakuan Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015, maka Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
baru didefinisikan secara jelas. Yaitu dalam BAB XII tentang BUMD yang terdiri
dari 13 pasal. Maka terhadap perusahaan-perusahaan milik daerah yang sudah mulai
beroperasi sebelum UU ini berlaku, wajib untuk menyesuaikan dengan ketentuan
dalam UU ini dalam jangka waktu paling lama tiga tahun terhitung sejak UU
berlaku. BPR Gemilang juga wajib mematuhi aturan ini." Tambah Eva.

Proses perubahan PD BPR Gemilang menjadi PT BPR Gemilang tidak terjadi begitu saja, beberapa tahapan proses harus dilalui, diantaranya pengusulan Naskah akademik, persetujuan Legislatif, hingga diterbitkannya SK oleh kemenkumham dan OJK sebagai lembaga tertinggi dalam lembaga keuangan negara.

TERKAIT
  • PT Sambu Group menyerahkan Bantuan Alat Pemadam Kebakaran Kepada Upika Kecamatan Kateman
  • Cegah Penyebaran Virus Corona, Bank Mini Syariah Auliaurrasyidin Kurangi Jam Operasional Layanan Nasabah
  • BUMD KIG Buka Penjaringan Direksi dan Komisaris, Simak Tata Cara dan Persyaratannya


 Editor : Hendro

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

DP2KBP3A Taja Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

Dukungan Penuh DPRD Rohil Untuk Pelaksanaan Pilpeng Tahun 2025

Fraksi PKS DPRD Riau Tolak Kenaikan Harga BBM: Kebijakan Mencekik Rakyat

APBD Rohil Tahun 2025 Disetujui Dalam Rapat Paripurna DPRD*

Industri Pariwisata Kepri Berkembang, Perekonomian Makin Membaik

Buka Pelatihan Kewirausahaan, Bupati Rohil Harap Produk UMKM Bisa Masuk Indomaret

Peresmian H1Pool Billiar dan Resto Di Jalan Telaga Biru Tembilahan

Dalam Rangka Stabilitas Sembako, Pemda Rohil Kerjasama Dengan Bulog Gelar Operasi Pasar Murah

Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Pemda Berstatus Universal Health Coverage

Bupati Rohil Resmikan Penggunaan Pembangunan Jalan di Pulau Halang

KARA KEMBALI RAIH INDONESIA CUSTOMER EXPERIENCE AWARD (ICXA) 2023

Sah Sudah! Bank Riau Kepri Resmi Menjadi BRK Syariah

Terkini +INDEKS

PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa

17 Agustus 2026
KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Jaga Kondusifitas
17 Agustus 2026
Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan
16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 408 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 238 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 927 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 335 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1183 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved