Pemkab Inhil Gelar Rapat Sosialisasi Peraturan Mendagri No 64 Tahun 2020 Secara Virtual
Inhil, MarwahRakyat.Com - Pemkab Inhil Gelar Rapat Sosialisasi Peraturan Mendagri No 64 Tahun 2020 Secara Virtual
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan membuka acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan terpusat di Ebilik Vidcon Diskominfopers dan diikuti secara virtual oleh Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten IndragiriHilir, Senin (31/08/2020).
Dalam sambutannya Bupati Inhil menyampaikan bahwa Pemkab. Inhil menyambut baik dilaksanakannya Sosialisasi Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 ini, karena merupakan kegiatan yang sangat strategis sebagai langkah awal menyusun APBD tahun anggaran 2021, dengan mekanisme baru yang terintegrasi.
"Melalui sosialisasi ini semoga terwujudnya implementasi peraturan yang berlaku, karena sangat penting untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang taat azas dan sesuai aturan, yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 nanti", ujar Bupati
Selanjutnya Bupati Inhil juga berpesan, agar Sosialisasi ini diikuti secara serius, agar penyusunan anggaran 2021 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Seluruh OPD diharapkan bisa memahami dan bisa melaksanakan kebijakan dari Permendagri Nomor 64 tahun 2020 yang akan digunakan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, lanjut Bupati
Secara teknis materi pada acara tersebut di paparan oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri dan Kepala Subdit perencanaan penganggaran keuangan daerah wilayah I Ira Hayatunnisma.
Turut hadir mendampingi Bupati Inhil, Wakil Ketua DPRD Edi Gunawan, Penjabat Sekda H. Fauzar, Asisten II H. Afrizal, Kepala Badan Keuangan Daerah Hj. Jamilah, Kepala Bappeda H. Muhtar T, Kadis Naker H. M. Thaher, Plt. Kadis Kominfo Trio Beni serta jajaran TAPD kab. Inhil.
Berita Lainnya
Pakar Pidana : Pasal Penghinaan Presiden Tak Boleh Multitafsir
Bupati Inhil Dorong Peternak Inhil Kreatif di Tengah Pandemi, Buat Keunikan Cupang Inhil
Ketua Umum SMSI Firdaus Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai
GKSB Indonesia-Palestina Serukan Tolak Langkah Israel Belah Masjid Aqsha
Fenomena DLHK Rokan Hilir, Hingga Di SOMASI Habis FORMASI RIAU
INDOCOMETCH 2015: Target Penjualan Gagal Terealisasi
Halal Bihalal Komandan Kogasma Partai Demokrat AHY Ke Rumah Megawati Soekarnoputri
Bakesbangpol dan Bappeda Inhil Kunjungi Dirjen Polpum Kemendagri
Di Sidang Paripurna DPD RI, Muhammad Gazali Kutuk Keras Serangan Israel ke Gaza Palestina
Bupati Inhil H.M.Wardan Hadiri Pembukaan PRA-PENAS Pertama Di Kabupaten Maros Propinsi Sulawesi Selatan
Awas! Beredar Pendaftaran Prakerja 600 Ribu, Cek Faktanya
Dua Minggu Tanpa Pasien Covid-19, Bupati Indragiri Hilir Apresiasi Tim Satgas dan Masyarakat