Pemkab Inhil Gelar Rapat Sosialisasi Peraturan Mendagri No 64 Tahun 2020 Secara Virtual
Inhil, MarwahRakyat.Com - Pemkab Inhil Gelar Rapat Sosialisasi Peraturan Mendagri No 64 Tahun 2020 Secara Virtual
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan membuka acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan terpusat di Ebilik Vidcon Diskominfopers dan diikuti secara virtual oleh Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten IndragiriHilir, Senin (31/08/2020).
Dalam sambutannya Bupati Inhil menyampaikan bahwa Pemkab. Inhil menyambut baik dilaksanakannya Sosialisasi Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 ini, karena merupakan kegiatan yang sangat strategis sebagai langkah awal menyusun APBD tahun anggaran 2021, dengan mekanisme baru yang terintegrasi.
"Melalui sosialisasi ini semoga terwujudnya implementasi peraturan yang berlaku, karena sangat penting untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang taat azas dan sesuai aturan, yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 nanti", ujar Bupati
Selanjutnya Bupati Inhil juga berpesan, agar Sosialisasi ini diikuti secara serius, agar penyusunan anggaran 2021 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Seluruh OPD diharapkan bisa memahami dan bisa melaksanakan kebijakan dari Permendagri Nomor 64 tahun 2020 yang akan digunakan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, lanjut Bupati
Secara teknis materi pada acara tersebut di paparan oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri dan Kepala Subdit perencanaan penganggaran keuangan daerah wilayah I Ira Hayatunnisma.
Turut hadir mendampingi Bupati Inhil, Wakil Ketua DPRD Edi Gunawan, Penjabat Sekda H. Fauzar, Asisten II H. Afrizal, Kepala Badan Keuangan Daerah Hj. Jamilah, Kepala Bappeda H. Muhtar T, Kadis Naker H. M. Thaher, Plt. Kadis Kominfo Trio Beni serta jajaran TAPD kab. Inhil.

Berita Lainnya
Mantap! BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir Bayarkan Klaim Rp 61 Miliar Sepanjang 2024
Kapolda Riau Kembali Bantu 5.000 Masker Kepada IWO Riau
Google rilis aplikasi pendidikan bertajuk Classroom App
Rapat Kesiapan PON XX Bareng Forkopimda Mimika, Kapolri: Perlu Langkah Extraordinary Cegah Covid-19
Diiringi Istighfar, Ahmad Tarmidzi Pimpin PKS Riau 2020-2025
Diduga, Somasi Formasi di Pandang Sebelah Mata Oleh Bupati Harris
SBNC Ingatkan Instansi Pemkab Pelalawan Terkait Data Dan Informasi Publik
HMOK Kumpulkan Koin Suap untuk Kapolda, Kejati dan Kejagung
Diduga Bermasalah, KAMMI Pelalawan Gelar Aksi Demo di BPN Pelalawan
NIK Dipakai Orang Lain untuk Vaksin, Netty Aher Pertanyakan Jaminan Keamanan Data Rakyat
Fenomena DLHK Rokan Hilir, Hingga Di SOMASI Habis FORMASI RIAU
Membantu Umat, SPRMII Gelar Kegiatan Sosial Sunatan Masal