• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Nasional
  • Info

HNW dan Kementrian Agama

HNW Desak Menag Tak Lanjutkan Wacana Sertifikasi Dai dan Fokus Program Prioritas

Redaksi Exc.

Senin, 07 Juni 2021 20:42:35 WIB
Cetak
Hidayat Nur Wahid/ Foto: Pikiran Rakyat

 

[Marwah Rakyat - Jakarta, 7/6/2021] Wakil Ketua MPR-RI, yang juga anggota Komisi VIII DPR-RI, Hidayat Nur Wahid, mengkritisi program sertifikasi Dai berjudul Kompetensi Penceramah yang akan diluncurkan oleh Kementerian Agama RI.

Wacana program tersebut telah bergulir setidaknya sejak tahun 2015 dan terus ditolak oleh berbagai ormas besar di Indonesia seperti MUI, Muhammadiyah, NU dan Ikatan Dai Indonesia (Ikadi). Hidayat mempertanyakan kebijakan Menag Yaqut yang justru hendak melanjutkan program yang kontroversial tersebut, sekalipun dengan beberapa perubahan, di tengah kekecewaan Warga dan Umat terhadap berbagai kebijakan Pemerintah seperti tes wawasan kebangsaan KPK dan pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia oleh Kemenag, belum maksimalnya capaian program prioritas Kemenag seperti jumlah formasi PPPK untuk guru agama dan sertifikasi guru dan dosen agama, serta penanggulangan dampak dari covid-19 di pondok-pondok pesantren dan sekolah-sekolah di bawah kewenangan Kemenag. 

TERKAIT
  • Pejuang Subuh Tembilahan Ikut Serta dalam Penyemprotan Massal
  • Parpol PPP Turut Serta Lakukan Penyemprotan Masif di Tembilahan
  • Pendaftaran Nikah Online, Solusi di Tengah Pandemi

“Wacana program sertifikasi dai yang kembali digulirkan Kementerian Agama ini menambah luka umat Islam yang telah dibuat kecewa dengan pembatalan haji sepihak oleh Pemerintah. Menag harusnya memahami kondisi tak kondusif itu, dan menghentikan wacana program kontroversial ini,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta (7/6).

Hidayat yang juga merupakan Anggota DPR-RI Komisi VIII sebagai mitra Kementerian Agama ini menjelaskan, program sertifikasi dai layak ditolak karena diskriminatif dengan hanya ditujukan bagi penceramah agama Islam (Da’i). Padahal, dalam sambutan saat pengangkatannya sebagai Menteri Agama baru, Gus Yaqut menyatakan bahwa dirinya akan menjadi Menteri bagi semua agama.

HNW sapaan akrab Hidayat mengingatkan agar Menag benar-benar menjalankan ucapannya tersebut seperti dalam kasus ini, dengan tidak mengarahkan program sertifikasi penceramah Agama yang kontroversial itu,  hanya kepada penceramah agama Islam saja dan tidak memberlakukannya pada penceramah-penceramah dari Agama selain Islam. Tetapi dirinya lebih memilih untuk mendesak agar rencana program tersebut tidak dilanjutkan, tidak kepada penceramah Agama Islam maupun Agama-agama lainnya. Itu juga agar Menteri Agama bisa lebih fokus melaksanakan program-program utama di Kemenag dan mengejar target-target program prioritas yang belum terlaksana, seperti peningkatan jumlah formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemenag, revitalisasi Kantor Urusan Agama, dan sertifikasi guru dan dosen, dll. 

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini berharap Menag Yaqut terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, khususnya ormas-ormas Islam besar di Indonesia seperti MUI, Muhammadiyah, dan NU. Dalam pernyataan terbarunya Sekjen MUI menolak program sertifikasi dai lantaran maksud dan manfaat program tersebut tidak jelas, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menolak karena penceramah agama pada dasarnya beraktivitas lepas dan tidak dibiayai oleh Negara, dan Wasekjen PBNU meminta Kemenag tidak mengurusi paham keagamaan orang. Apalagi, beberapa tokoh non muslim sebelumnya juga sudah sempat mengeluarkan penolakan terhadap wacana lama yang dinilai diskriminatif ini.

“Menag Yaqut harusnya mampu mendengar kritik dan saran dari Ulama dan Ormas Islam, jangan seperti pendahulunya yang akhirnya diganti oleh Presiden Jokowi. Wacana sertifikasi dai lebih baik segera disudahi dan fokus program prioritas, agar Umat tak makin kecewa, agar Kemenag bisa hadirkan program-program yang manfaatnya dirasakan betul oleh semua Umat Beragama di Indonesia,” pungkas Hidayat.


 Editor : Hendro

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tinjau Vaksinasi Massal di Bandung, Panglima TNI dan Kapolri Minta Warga Tetap Disiplin Prokes

Anggota DPR PKS Kritik Rencana Kenaikan Tarif Tol: Masyarakat Butuh Ruang Bangkitkan Ekonomi

Bersama Sang Saka Merah Putih, Kapolda Riau Lepas Penugasan Brimob Polda Papua

Bantu Aspirasi 8 Miliar! Ustadz Syahrul Aidi Maazat Anggota DPR RI PKS Bangun SMA Negeri 1 Tanah Merah, Inhil

BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel Terbaru dan New Mobile JKN

Disaksikan Menteri, Syamsuddin Uti Serahkan 4500 Sertifikat Tanah

Presiden Jokowi: Lakukan Pembangunan SDM, Bonus Demografi Bisa Dimanfaatkan

SBNC Ingatkan Instansi Pemkab Pelalawan Terkait Data Dan Informasi Publik

Provost Polres Inhil Melaksanakan Kegiatan Pendisplinan Pemakaian Masker Bagi Anggota Polri

Kerjasama Tim, JMSI dan KPK Komitmen Berantas Korupsi

Golkar-PAN Berlabuh: Bacapres Semakin Jelas

Kapolres Inhil Bantu Anak-Anak Panti Asuhan Muhammadiyah dengan Sembako

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 368 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved