Call Center Covid 19 Inhil di 082286810123
Siapkan Layanan 24 Jam, Hubungi Call Center Corona Inhil, Simpan Nomornya.
Tembilahan kota- Pemkab Inhil melalui Diskominfo menyiapkan layanan informasi 24 jam kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan, mengadukan ataupun meminta kabar terkait penanganan dan pencegahan Corona (Covid 19). Pelayanan informasi tersebut dapat dihubungi melalui telepon dan whatsapp (WA) ke nomor 082286810123.
Masyarakat juga dapat memantau sendiri perkembangan informasi Covid 19 di Kabupaten Inhil, melalui link covid19.inhilkab.go.id
Call Center Covid 19, merupakan bagian dari hasil pembentukan Gugus tugas terpadu Percepatan Penangan Covid 19 Indragiri Hilir, yang dibentuk Senin (23/3/2020).
Posko gugus tugas dipusatkan di kantor Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfops) Inhil Jalan Pendidikan, Tembilahan Kota.
Diketahui, dari informasi yang disampaikan Plt Kadis Kominfops Inhil, Trio Beni Putra mengatakan, mengenai posko gugus tugas terpadu percepatan penangan virus corona akan memberikan pelayanan satu pintu terkait informasi Covid-19 di Kabupaten Inhil.
“Informasi Covid-19 akan update setiap harinya, masyarakat dapat memantau pada Jam 4 Sore,” tutur Trio Beni, Senin (23/3/2020).
Beberapa orang staf telah ditugaskan untuk mengawal informasi. Petugas wanita, akan melayani pengaduan sejak pagi hingga sore. Sedangkan petugas laki-laki bergantian melayani aduan malam hari. (Dro)

Berita Lainnya
Di Tengah Gerimis, Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan Dilaksanakan dengan Prokes Covid-19
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 65, Sat Lantas Polres Inhil Bagi - Bagi Sembako.
Bawaslu Awasi Tahap Tes CAT PPK di Inhil
Kajari Inhil Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Korupsi di PD BPR Gemilang
Serah Terima Masjid Nurul Azhar Dari Dompet Dhuafa Riau Kepada Masyarakat Desa Sungai Ekok
KNPI Inhil Mengguncang! Tutup Rangkaian HUT KNPI ke-53, Mahmudin: Tunggu Gebrakan Kami Selanjutnya!
Polres Inhil Imbau Warga Waspadai Berita Hoax Jelang Pilkada
Milad Inhil ke-60, Gubernur, Bupati dan Ketua DPRD Kompak Majukan Inhil
Surat Edaran Bupati Inhil Tentang Tertib Ramadhan 1446 M
Lihat Kronologi Mobil Terbakar di Jembatan Parit 23 Tembilahan, Dua Penumpang Luka Bakar Serius
Bupati Tinjau Langsung Giat Sidang Tera Disdagtri Inhil
DP2KBP3A Gelar Sosialisasi Hukum Keluarga di Pelangiran