• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Religi

LMB Pangkalan Kuras Berharap Polisi Bijak Dan Cermat Melihat Kasus Warga Desa Beringin (BY Dan AR)

Redaksi Exc.

Jumat, 12 Juli 2019 16:15:02 WIB
Cetak
Nahar Efendi, Ketua LMB Pangkalan Kuras

PELALAWAN - Ketua Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kec. Pangkalan Kuras, Nahar Efendi, Jum'at (12/7) melakukan kunjungan ke Polres Pelalawan menjenguk kondisi warga Desa Beringin (BY dan AR-red) di rutan res pelalawan.

Kasus penebangan empat batang kayu oleh tersangka BY dan AR untuk keperluan hajat Pemdes Tanjung Beringin pada Juni lalu yang dilaporkan oleh pihak perusahaan PT MM ke Satreskrim Polres Pelalawan, Nomor : LP/116/VI/2019/RIAU/RES PLLWN tanggal 11 Juni 2019 tentang Pengrusakan Lingkungan Hidup (Pasal 98 Ayat 1 UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengolahan Lingkungan Hidup) yang disangkakan ini diduga sangat berlebihan, kata Nahar.

Kasus ini menuai kritik banyak pihak, menurut Nahar Efendi atau akrab di panggil Atan yang dikenal sebagai Panglima Bungsu melihat kasus ini sepakat diduga hukum tajam ke bawah, dan tumpul ke atas (terhadap korporasi), wajar saja masyarakat menilai demikian.

TERKAIT
  • Pemusnahan Barang Hasil Kegiatan K2YD Polres Pelalawan dan Jajaran Polsek
  • Terkait Mobnas: Komitmen Bupati/ Walikota di Riau Dipertanyakan?
  • Pengungkapan Kasus TP Narkotika Jenis Sabu 2000 Gram oleh Sat Res Narkoba Polres Pelalawan

"Ya memang saya bukan ahli hukum, namun karena masalah ini lagi heboh di perbincangkan kalangan masyarakat pelalawan hingga sampai ada dalam pemberitaan di mass media sampai sampai anggota DPRD Riau tantang Polres Pelalawan Usut PT MM, dirinya berharap pihak penegak hukum bijak dan cermat melihat kasus ini, harapnya.

Kepada wartawan dia sampaikan rasa sedihnya melihat warga pelalawan yang dipenjarakan atas laporan tersebut.

"Kami berharap kepada pihak perusahan agar mencabut perkara ini, agar kedepan terjalin hubungan baik dengan masyarakat pelalawan", ujar ketua LMB Pangkalan Kuras.

Kemudian ia meminta kepada pihak kepolisiaan polres pelalawan agar menerapkan hukuman seadil adilnya, memang betul semua sama di mata hukum. Namun sebagaimana kita ketahui korporasi diduga juga telah banyak melakukan kejahatan lingkungan dan tidak tertutup juga kepada korporasi lain di Kabupaten Pelalawan, ujarnya. (*)


Sumber : Nahar Efendi, LMB Pangkalan Kuras /  Editor : Assep Putra Sulaiman

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Group Habsy Qira'atul Kamal Sungai Intan Juara Festival Hadroh Al-Banjari Inhil 2023

Ketua MUI Tempuling Pimpin Proses Syahadatain Wanita Muallaf Dewi Zai

Cinta yang Sia-Sia

Awas! Tergesa-gesa Ibarat Cacing Kepanasan

Muhasabah: Semua Akan Bersaksi Pada-Nya

Muhasabah: Jangan Kasar Oleh: Muhammad Ridha Shadik

Dengan Prokes, Masjid Jami' Al Hasanah Sei. Beringin Selenggarakan Isra Miraj

Tafsir Ayat-Ayat Alquran Tentang Manajemen Sumber Daya Manusia

Siswa MTSN Pangkalan Kerinci Ikuti Materi Wasbang

Pemcam Tembilahan Hulu Gelar Maulidurrasul dan Tepuk Tepung Tawar Forkopimcam

Bupati Inhil Jadi Khatib dan Imam Shalat Jumat di Kempas

FAI Gelar Bukber di Pondok Bakti Lansia Inhil

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 368 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved