DPRD Inhil
Pansus DPRD Inhil, Perkuat Penyusunan Ranperda Penguatan Pendidikan Karakter dengan Kunjungan ke Kanwilkemenkumham Riau
Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan produk hukum daerah yang disusun memiliki kualitas regulasi yang baik, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, secara langsung menerima rombongan Pansus III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam sambutannya, Rudy menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang terus mengedepankan koordinasi dan konsultasi dengan Kanwil Kemenkum Riau dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi faktor penting untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pertemuan difokuskan pada pembahasan substansi Ranperda tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Dalam kesempatan tersebut, Tim Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau memberikan telaah serta masukan komprehensif dari aspek yuridis, teknik penyusunan, dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti pentingnya mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal yang berkembang di Kabupaten Indragiri Hilir sebagai bagian dari penguatan karakter generasi muda.
Ketua dan anggota Pansus III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan bahwa Ranperda tersebut memiliki urgensi strategis sebagai landasan hukum dalam membangun karakter peserta didik dan masyarakat.
Regulasi ini diharapkan mampu menjadi instrumen pendukung pembangunan sumber daya manusia yang berintegritas, berakhlak, serta memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah di masa mendatang.
Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Riau siap memberikan pendampingan dan dukungan melalui fungsi perancangan peraturan perundang-undangan guna memastikan setiap produk hukum daerah memenuhi asas pembentukan peraturan yang baik. Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi norma agar regulasi yang dihasilkan tidak menimbulkan tumpang tindih maupun potensi permasalahan hukum pada tahap implementasi.
Melalui diskusi yang berlangsung produktif, kedua belah pihak berhasil menyepakati sejumlah poin perbaikan terhadap draf Ranperda. Pansus III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang diberikan Tim Perancang Kanwil Kemenkum Riau sebelum memasuki tahapan legislasi berikutnya.

Berita Lainnya
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
KUA Tembilahan Gelar Penyuluhan Rashdul Kiblat dan Pelatihan Pengukuran Arah Kiblat Presisi
KONI Inhil Lakukan Monitoring ke Cabor Matangkan Altet Jelang Porprov Riau 2027
Tobat Ekologis: Jalan Menghentikan Banjir Berulang di Sumatera
Air Mata Bahagia Siswi Yatim Tembilahan Saat Terima Sepeda dari Kapolsek Tembilahan
Dari Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Sudah Normal Kembali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Perjuangan Samsuri Daris Berbuah Hasil, Perbaikan jalan dan Jembatan di Parit Landang Dilanjutkan ke Parit Tamrak
Ketua SMSI Inhil Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Pesan Menggelegar Ketua PDIP Inhil: Satu Barisan, Satu Tujuan, Jangan Biarkan Perjuangan Terpecah!
Di Balik Tembok Rutan Medan, Karakter dan Harapan Kembali Dibangun
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah