Sepakat Mufakat! Kecamatan Pulau Burung Tuntaskan Tapal Batas Desa, Jadi Percontohan di Inhil
Inhil – Upaya penataan administrasi pemerintahan desa di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, patut diapresiasi. Seluruh proses kesepakatan tapal batas desa yang berbatasan dengan Kecamatan Kateman dan Kecamatan Belengkong telah rampung dan disepakati bersama dalam rapat yang digelar di Kantor Camat Pulau Burung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Pulau burung, Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili oleh Indra Surya, SE, bersama anggota, Camat Kateman bersama dua kepala desa yang berbatasan, Camat Belengkong beserta lima kepala desa yang bersepadan, serta seluruh kepala desa se Kecamatan Pulau Burung.
Dalam kesempatan tersebut, Indra Surya menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan para kepala desa dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah yang selama ini menjadi salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan desa.
"Saya sangat mengapresiasi upaya dan kerja keras seluruh kepala desa atas keseriusan mereka dalam menyelesaikan kesepakatan tapal batas desa. Ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan tertib administrasi pemerintahan serta menjadi dasar yang jelas dalam perencanaan dan arah pembangunan di masing-masing wilayah desa," ujarnya.
Sementara itu, Camat Pulau Burung Rajali. SE, menyebut keberhasilan tersebut sebagai prestasi besar yang patut dibanggakan oleh seluruh masyarakat dan pemerintah kecamatan.
"Alhamdulillah, hari ini kami mengadakan rapat kesepakatan tapal batas antar desa dan antar kecamatan. Ini adalah prestasi yang sangat membanggakan. Untuk Kabupaten Indragiri Hilir, kami menjadi satu-satunya kecamatan yang telah menyelesaikan kesepakatan tapal batas desa sekaligus membuat peta desa hingga peta poligon. Ini pencapaian yang sangat luar biasa," ungkapnya.
Ia berharap keberhasilan Kecamatan Pulau Burung dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah secara musyawarah dan penuh kesepakatan.
"Saya berharap apa yang telah kami lakukan dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain. Terima kasih kepada Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Indragiri Hilir serta PPWI Inhil yang telah memberikan dukungan dan pendampingan hingga seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan baik," tambahnya.
Dengan rampungnya kesepakatan tapal batas desa dan tersusunnya peta wilayah yang jelas, Tim kabupaten akan menindaklanjuti kesepakatan ini ke Tim Pusat.
Kecamatan Pulau Burung kini memiliki landasan administrasi yang kuat untuk mendukung pembangunan, pelayanan masyarakat, serta meminimalisir potensi sengketa batas wilayah di masa mendatang.

Berita Lainnya
PSSI Inhil dan Bapenda Perkuat Sinergi Sukseskan Bupati Cup 2026
Klarifikasi Kepala SMPN 3 Tembilahan Hulu Terkait Pemberitaan Dugaan Pungutan Kantin
Bupati Hadiri Rakornas Forkopimda Bersama Prabowo
Dikenal Sosok Humoris, Hj Darnawati Minta Maaf dan Klarifikasi Isu Bayar Media: “Tidak Benar itu, Hanya Candaan"
Voluntrip 2026: Dompet Dhuafa Volunteer Riau Eksplor Budaya dan Menebar Manfaat di Kuantan Singingi
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
DPP PKS Resmi Tetapkan Pengurus DPTW 2025–2030, Berikut Susunan DPTW Riau
Gubernur Riau Lantik Satgas PANTAS Periode 2025–2030: Gerakan Bersama Menuntaskan Anak Putus Sekolah
Bantu Pendidikan, Komunitas Inhil Pintar Salurkan Beasiswa untuk 58 Siswa SMKN 1 Tembilahan
Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi
Ekonomi Syariah STAI Auliaurrasyidin dan Duta Ekonomi Syariah Sinergi dengan DPAD Inhil untuk Penguatan Budaya Literasi Ekonomi Syariah
Tobat Teologis atas Alam: Memulihkan Relasi Manusia, Tuhan, dan Lingkungan