GALERI
Bupati Indragiri Hilir hadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2026
Tembilahan – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, H. Tantawi Jauhari, menghadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir masa persidangan V tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Inhil, Senin (9/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Inhil, Asmadi, S.H., didampingi pimpinan DPRD lainnya. Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta 28 anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam rapat tersebut, DPRD Inhil membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pengumuman penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, DPRD juga mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Inhil juga mengambil keputusan terhadap Ranperda dimaksud yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Indragiri Hilir dan pimpinan DPRD terkait perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam pendapat akhir Bupati Indragiri Hilir yang dibacakan oleh Sekda Inhil, H. Tantawi Jauhari, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Inhil atas dukungan dan kerja sama selama proses pembahasan Ranperda berlangsung.
“Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir atas kepedulian serta dukungan yang telah diberikan selama proses pembahasan Ranperda ini,” ujar Tantawi membacakan pendapat akhir Bupati.

Ia mengatakan, proses pembahasan yang telah dilalui merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD yang patut disyukuri. Pemerintah daerah berharap Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat segera ditetapkan, diundangkan, dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Berita Lainnya
KAHMI Inhil Gelar Jalan Sehat Milad Ke-59, Abdul Rasyd Tekankan Semangat Kekompakan!
Semarak Hari Santri Nasional tahun 2025, Da'i Transformatif ajak Santri, Togamas dan Pemerintah Desa untuk Berkolaboraksi
Alhamdulillah, Kita Bersatu Lagi: PPP Riau Gelar Rakorwil Pasca Rekonsiliasi
Dompet Dhuafa Riau Salurkan Kafarat dalam Bentuk Paket Berbuka Puasa untuk 200 Penerima Manfaat
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
Enam Tahun Konsistensi SERAMBI: Dompet Dhuafa Volunteer Riau Perluas Spektrum Kebaikan di Ramadan 2026
Dipercaya Pimpin PW MOI Inhil, Fitra Andriyan : Solid, Profesional dan Berintegritas
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
Heboh Bendera One Piece Jelang Agustusan, Pemerintah Tegaskan Ancam Pidana!
Bupati H. Herman Lepas Pawai Ta’aruf Milad ke-113 Muhammadiyah di Tembilahan
Buronan 7 Tahun asal Inhil Tertangkap