GALERI
Bupati Indragiri Hilir hadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2026
Tembilahan – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, H. Tantawi Jauhari, menghadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir masa persidangan V tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Inhil, Senin (9/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Inhil, Asmadi, S.H., didampingi pimpinan DPRD lainnya. Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta 28 anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam rapat tersebut, DPRD Inhil membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pengumuman penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, DPRD juga mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Inhil juga mengambil keputusan terhadap Ranperda dimaksud yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Indragiri Hilir dan pimpinan DPRD terkait perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam pendapat akhir Bupati Indragiri Hilir yang dibacakan oleh Sekda Inhil, H. Tantawi Jauhari, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Inhil atas dukungan dan kerja sama selama proses pembahasan Ranperda berlangsung.
“Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir atas kepedulian serta dukungan yang telah diberikan selama proses pembahasan Ranperda ini,” ujar Tantawi membacakan pendapat akhir Bupati.

Ia mengatakan, proses pembahasan yang telah dilalui merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD yang patut disyukuri. Pemerintah daerah berharap Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat segera ditetapkan, diundangkan, dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Berita Lainnya
Kolaborasi BGTK Kemendikdasmen Propinsi Riau bersama Dompet Dhuafa Riau Hadirkan Layanan Perahu Pendidikan Pedalaman di Batang Gansal – Indragiri Hulu
Syahrul Aidi Kunker ke Yonif 132/Bima Sakti, Dorong TNI Makin Dekat dengan Rakyat
Tim Inhil Hebat Solid Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Herman–Yuliantini
Kapolres Inhil Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Bersama Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Konfercab PGRI Tembilahan Hulu, Ismail Kembali Nakhodai 5 Tahun Kedepan
Kelompok Tani Blok OP Desak PT. SAGM Tuntaskan Ganti Rugi dan Produksi Sawit
Dipercaya Pimpin PW MOI Inhil, Fitra Andriyan : Solid, Profesional dan Berintegritas
Tobat Teologis atas Alam: Memulihkan Relasi Manusia, Tuhan, dan Lingkungan
Bupati Inhil dan TP PKK Selaraskan Program Kerja 2026
Gelar Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Pasar, Dandim 0314/Inhil Bersama APPSI Inhil Komitmen Tumbuhkan Rasa Solidaritas Antar Pedagang
Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga Pulau Palas: “Kami Hadir untuk Masyarakat, Tak Kenal Lelah Mengabdi”
Pertamina Hulu Rokan dan Dompet Dhuafa Riau Lakukan Asesmen Program Air Bersih di Desa Pinggir