GALERI
Bupati Indragiri Hilir hadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2026
Tembilahan – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, H. Tantawi Jauhari, menghadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir masa persidangan V tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Inhil, Senin (9/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Inhil, Asmadi, S.H., didampingi pimpinan DPRD lainnya. Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta 28 anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam rapat tersebut, DPRD Inhil membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pengumuman penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, DPRD juga mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Inhil juga mengambil keputusan terhadap Ranperda dimaksud yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Indragiri Hilir dan pimpinan DPRD terkait perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam pendapat akhir Bupati Indragiri Hilir yang dibacakan oleh Sekda Inhil, H. Tantawi Jauhari, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Inhil atas dukungan dan kerja sama selama proses pembahasan Ranperda berlangsung.
“Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir atas kepedulian serta dukungan yang telah diberikan selama proses pembahasan Ranperda ini,” ujar Tantawi membacakan pendapat akhir Bupati.

Ia mengatakan, proses pembahasan yang telah dilalui merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD yang patut disyukuri. Pemerintah daerah berharap Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat segera ditetapkan, diundangkan, dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Berita Lainnya
YLF Regional Pekanbaru Siap Bertanding di Tingkat Nasional
DPP PKS Resmi Tetapkan Pengurus DPTW 2025–2030, Berikut Susunan DPTW Riau
Semarak Maulid Nabi di Desa Sesap, Festival Anak Islami Berlanjut hingga Tabligh Akbar
Semangat Sepak Bola Inhil! Bupati H. Herman Hadiri Laga Bergengsi 16 Besar Bupati Cup 2026
Pemdes Sei. Intan Hadiri Giat Koordinasi Pembebasan Kawasan Hutan
Dihadiri DPD RI dan Bupati, KH Sumardi Terpilih pada Musda Ikadi Inhil 2026-2031
Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Pasar Tembilahan, Satu Tersangka Diamankan
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak
Bupati Inhil Sikapi Maraknya Pengurusan Blue Carbon Tanpa Koordinasi
SSB EBR United Pekanbaru dan Bina Mandiri Tembilahan Siap Saling Dukung Majukan Sepakbola Inhil
Gaungkan Tema “Berbagi itu Kalcer”, Dompet Dhuafa Riau Gelar Padel Charity Match Road to Ramadan 1447 Hijriah