Bupati Inhil
Bupati Inhil Sikapi Maraknya Pengurusan Blue Carbon Tanpa Koordinasi
Marwahrakyat.com, INDRAGIRI HILIR — Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Herman menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya pengurusan izin karbon mangrove oleh sejumlah desa dan LSM ke Jakarta tanpa koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten.
Dalam pernyataan resminya baru-baru ini, Bupati Herman menegaskan bahwa meskipun izin kehutanan merupakan kewenangan pusat dan provinsi, wilayah administratif tetap menjadi tanggung jawab kepala daerah.
“Saya tahu, izin kehutanan itu bukan wewenang kami. Tapi kita harus tahu, yang punya wilayah itu pemerintah daerah bukan pemerintah provinsi,” tegas Herman.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya minat terhadap potensi blue carbon (karbon biru) yang tersimpan dalam ekosistem pesisir seperti hutan mangrove. Indragiri Hilir, dengan kawasan mangrove yang luas dan relatif terjaga, menjadi incaran berbagai pihak untuk pengembangan proyek karbon.
Namun, Bupati Herman menyoroti bahwa pengurusan izin secara diam-diam tanpa keterlibatan pemerintah daerah berisiko menimbulkan konflik di kemudian hari. Ia menyebut bahwa kekayaan alam ini adalah milik masyarakat, bukan komoditas yang bisa dimanfaatkan sepihak.
“Hutan mangrove adalah milik masyarakat, warisan untuk masa depan Indragiri Hilir. Potensi blue carbon memang besar dan menggiurkan. Tapi jangan pernah ada yang berpikir untuk mengambil keuntungan sepihak dari kekayaan ini,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Herman juga mengungkap adanya oknum pegawai honorer yang diduga terlibat dalam pengurusan izin, meski tidak memiliki rekam jejak sebagai pemerhati lingkungan. Ia menyindir keras tindakan tersebut dan meminta camat untuk mengawasi desa-desa yang terlibat dalam pengajuan perhutanan sosial.
“Saya sudah sampaikan ke para camat agar berhati-hati dan mengawasi desa-desa yang terlibat. Jangan sampai terjebak pada perjanjian yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten, lanjut Herman, tidak akan tinggal diam melihat potensi daerah dikelola tanpa transparansi. Ia berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.
"Selama saya masih Bupati, Inhil tidak boleh kecolongan. Mangrove ini milik masyarakat Inhil, dan manfaatnya wajib kembali untuk daerah kita, bukan untuk segelintir oknum yang mungkin saja masuk melirik, karena bernilai triliunan. Jadi harus transparan dan jelas koridor regulasinya.Daerah Harus dilibatkan," tutup H Herman.

Berita Lainnya
Majelis Al-Kahfi Provinsi Riau Hadirkan Ustadz Herman Budianto, Bahas Pengalaman Kemanusiaan di Gaza - Palestina
Dinas PMD Dukung Sinergi dalam Rakor Pelaksanaan TMMD
Pinang Jaya Tembus Semifinal, Bantai NIP SKO Riau 11-1, Lemon Top Skor
Enam Tahun Konsistensi SERAMBI: Dompet Dhuafa Volunteer Riau Perluas Spektrum Kebaikan di Ramadan 2026
Dialihkan akibat Penonton Membludak, Panitia Tegaskan Tiket Bupati Cup Indragiri Hilir 2026 Tetap Berlaku
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Pejuang Subuh Giat Subuh Keliling di Masjid Polres Inhil, Dukung Kamtibmas Kondusif
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Cek 1 Hektare Lahan Jagung Pipil di Siak
Tim Inhil Hebat Solid Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Herman–Yuliantini
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo