• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025
Empati Sang Pemimpin di Tengah Trauma Ratusan Pedagang Pasar Terapung
12 Oktober 2025

  • Home
  • News Update
  • Inhil

Bupati Inhil

Bupati Inhil Sikapi Maraknya Pengurusan Blue Carbon Tanpa Koordinasi

Redaksi Exc.

Senin, 01 September 2025 15:19:36 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, INDRAGIRI HILIR — Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Herman menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya pengurusan izin karbon mangrove oleh sejumlah desa dan LSM ke Jakarta tanpa koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten.

Dalam pernyataan resminya baru-baru ini,  Bupati Herman menegaskan bahwa meskipun izin kehutanan merupakan kewenangan pusat dan provinsi, wilayah administratif tetap menjadi tanggung jawab kepala daerah.

“Saya tahu, izin kehutanan itu bukan wewenang kami. Tapi kita harus tahu, yang punya wilayah itu pemerintah daerah bukan pemerintah provinsi,” tegas Herman.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya minat terhadap potensi blue carbon (karbon biru) yang tersimpan dalam ekosistem pesisir seperti hutan mangrove. Indragiri Hilir, dengan kawasan mangrove yang luas dan relatif terjaga, menjadi incaran berbagai pihak untuk pengembangan proyek karbon.

Namun, Bupati Herman menyoroti bahwa pengurusan izin secara diam-diam tanpa keterlibatan pemerintah daerah berisiko menimbulkan konflik di kemudian hari. Ia menyebut bahwa kekayaan alam ini adalah milik masyarakat, bukan komoditas yang bisa dimanfaatkan sepihak.

“Hutan mangrove adalah milik masyarakat,  warisan untuk masa depan Indragiri Hilir. Potensi blue carbon memang besar dan menggiurkan. Tapi jangan pernah ada yang berpikir untuk mengambil keuntungan sepihak dari kekayaan ini,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Herman juga mengungkap adanya oknum pegawai honorer yang diduga terlibat dalam pengurusan izin, meski tidak memiliki rekam jejak sebagai pemerhati lingkungan. Ia menyindir keras tindakan tersebut dan meminta camat untuk mengawasi desa-desa yang terlibat dalam pengajuan perhutanan sosial.

“Saya sudah sampaikan ke para camat agar berhati-hati dan mengawasi desa-desa yang terlibat. Jangan sampai terjebak pada perjanjian yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten, lanjut Herman, tidak akan tinggal diam melihat potensi daerah dikelola tanpa transparansi. Ia berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.

"Selama saya masih Bupati, Inhil tidak boleh kecolongan. Mangrove ini milik masyarakat Inhil, dan manfaatnya wajib kembali untuk daerah kita, bukan untuk segelintir oknum yang mungkin saja masuk melirik, karena bernilai triliunan. Jadi harus transparan dan jelas koridor regulasinya.Daerah Harus dilibatkan," tutup H Herman.


 Editor : FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tobat Teologis atas Alam: Memulihkan Relasi Manusia, Tuhan, dan Lingkungan

Semarak Hari Santri Nasional tahun 2025, Da'i Transformatif ajak Santri, Togamas dan Pemerintah Desa untuk Berkolaboraksi

Buronan 7 Tahun asal Inhil Tertangkap

Safari Ramadhan di Kuindra, Bupati Inhil Sampaikan Program Pembangunan

Enam Tahun Konsistensi SERAMBI: Dompet Dhuafa Volunteer Riau Perluas Spektrum Kebaikan di Ramadan 2026

Bupati Hadiri Rakornas Forkopimda Bersama Prabowo

Bupati Indragiri Hilir Laksanakan Kegiatan Safari Ramadan di Kecamatan Kempas

Ketua PGRI Inhil H. Fauzan Amrullah Turun Langsung Tinjau Titik Lomba yang Sedang Berlangsung

YLF Regional Pekanbaru Siap Bertanding di Tingkat Nasional

Enam Tahun Konsistensi SERAMBI: Dompet Dhuafa Volunteer Riau Perluas Spektrum Kebaikan di Ramadan 2026

Bikin Bangga! Desa Sei. Intan Raih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau

Wujudkan Kebahagiaan Lebaran, Komunitas Sahabat Maryam Dan Dhuafa Riau Ajak Anak Yatim Belanja Baju Baru

Terkini +INDEKS

Soroti Gedung Terbengkalai Eks Wacana Kantor Rehabilitasi Narkotika, KNPI Inhil Usulkan Difungsikan Jadi Gedung Serbaguna Kepemudaan

17 April 2026
KNPI Inhil Dukung Penuh Langkah Kapolres Inhil Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Di Wilayah Inhil Dalam Agenda Sabuk Kamtibmas Polres Inhil
14 April 2026
Sorotan Tajam: DPRD Pelalawan “Semprot” Perusahaan, Desak K3 Ditegakkan Usai Insiden Kerja
10 April 2026
APPSI Inhil dan Badko HMI Riau–Kepri Silaturahmi dengan Pimpinan Perum Bulog Cabang Tembilahan
06 April 2026
Syahrul Aidi Kunker ke Yonif 132/Bima Sakti, Dorong TNI Makin Dekat dengan Rakyat
06 April 2026
Kejar Potensi Wisatawan dan Pelaku Industri ASEAN, Hendry Munief Dorong Percepatan Ro-Ro Dumai-Melaka
06 April 2026
Masyarakat Pagaran Tapah Adukan PTPN IV ke DPR RI, Adam Syafaat Sebut Tidak Satupun KUD Mitra Dari Desa Setempat
06 April 2026
Antusias Tinggi! Ribuan Kader Ramaikan Halal Bihalal PKS Pekanbaru
05 April 2026
Pemdes Sei Intan Giat Sosialisasi Pendampingan Hukum dari Kejaksaan
02 April 2026
KNPI Inhil Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Perkuat Sinergi Pemuda dan Penegakan Hukum
02 April 2026

Terpopuler +INDEKS


Fahmil bersama Syahrul Aidi Berbagi Berkah Ramadhan ke Komunitas Becak di Bangkinang

Dibaca : 455 Kali
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
Dibaca : 954 Kali
Ada Apa Dengan Ramadhan Kareem
Dibaca : 229 Kali
Tanda Hikmah Menjelang Kematian
Dibaca : 398 Kali
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
Dibaca : 230 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved