• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • News Update
  • Inhil

Pemkab Inhil Terbitkan Perkada, Gaji ASN dan PPPK Segera Dibayarkan

Redaksi Exc.

Selasa, 20 Januari 2026 09:35:35 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah percepatan pelayanan pemerintahan, khususnya untuk memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Tantawi Jauhari, menjelaskan bahwa hingga saat ini APBD Tahun Anggaran 2026 masih dalam proses pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil.

“Memang saat ini APBD belum disahkan karena masih dalam proses pembahasan di Banggar. Ada beberapa catatan yang disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan sebagian besar sudah diakomodir,” ujar Sekda.

Sekda menjelaskan, salah satu isu yang berkembang di tengah masyarakat adalah terkait pembiayaan Universal Health Coverage (UHC). Ia menegaskan bahwa dalam rancangan APBD, Pemerintah Kabupaten Inhil sebenarnya telah menganggarkan UHC selama 12 bulan penuh.

Namun, dalam proses pembahasan, diperoleh informasi adanya pengurangan alokasi bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau, sehingga anggaran yang tersedia belum mencukupi untuk tetap memenuhi persyaratan BPJS UHC.

“Karena adanya pengurangan bantuan dari provinsi, maka TAPD mengusulkan agar dana yang sudah tersedia sementara dijadikan pembiayaan UHC selama 8 bulan pada APBD murni Tahun Anggaran 2026. Hal ini dilakukan sambil berharap adanya tambahan bantuan dari provinsi ke depan,” jelasnya.

Sekda menambahkan, apabila tambahan bantuan dari provinsi tersebut tidak terealisasi, Pemerintah Daerah telah menyiapkan langkah lanjutan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) untuk memenuhi kewajiban tersebut. Namun demikian, pada Tahun Anggaran 2026 ini, UHC tetap dapat digunakan oleh masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan, sepanjang terdapat kesepakatan dalam rapat bersama antara Banggar dan TAPD.

Oleh karena itu, diperlukan mekanisme rapat lanjutan guna memperoleh solusi terbaik dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, baik dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih baik maupun perlindungan melalui layanan kesehatan program UHC.

Akan tetapi, apabila belum ditemukan kesepakatan pada tahapan pembahasan saat ini, mengingat Pemerintah Daerah telah menyampaikan usulan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD, maka penetapan RAPBD tersebut—baik disetujui maupun tidak disetujui—tetap harus melalui mekanisme Rapat Paripurna DPRD.

Selain pembayaran gaji ASN dan PPPK, dalam Pasal 3 Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2026 juga diatur jenis belanja lain yang dapat dibayarkan selama masa pengeluaran kas mendahului penetapan APBD. Belanja tersebut meliputi belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, belanja pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tenaga kebersihan, sopir, tenaga keamanan, serta PPPK paruh waktu.

Selain itu, pengeluaran kas juga dapat digunakan untuk menjamin kelangsungan pelayanan dasar kepada masyarakat, penanganan bencana, belanja yang bersifat wajib dan mengikat seperti penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik, serta belanja bahan logistik berupa bahan bakar minyak.

Seiring diterbitkannya Peraturan Bupati tersebut, Sekda telah memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan proses administrasi dan keuangan.

“Dengan adanya Perkada ini, OPD sudah diperintahkan untuk segera memproses administrasi keuangan, sehingga gaji ASN dan PPPK dapat segera dibayarkan,” tegasnya.


 Editor : Vee

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina

APPSI Inhil Gelar Silaturahmi dan Audiensi Bersama Kapolres Indragiri Hilir

Strategi Transformasi Pendidikan Tinggi Indonesia: “Capaian Negeri, Harapan Bangsa”

Anggota DPR RI Maruli Siahaan & KemenHAM Sumut Dorong Pelayanan Publik Berbasis HAM Kepada 300 Peserta

Pinang Jaya Siap Tempur vs Asyfa X! Bos Maskur Bawa 6 Rekrutan Baru, Hugo Samir Jadi Sorotan

APSI Riau Gaungkan Semangat Transformasi Pendidikan dalam Rakornas Nasional

Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa

Gubernur Riau Lantik Satgas PANTAS Periode 2025–2030: Gerakan Bersama Menuntaskan Anak Putus Sekolah

Komisi II DPRD Inhil Yusuf Said Hadiri Pawai Ta’aruf dan Pembukaan Stand Bazar MTQ ke-41 Kecamatan Enok

Dihadiri Sejumlah Menteri, Ketua PWI Inhil Ardiansyah Julor Ikuti Retret Bela Negara di Kemenhan

Bupati dan Forkopimda Gotong Royong Bersama di Gerakan ASRI

Bersama PSSI Inhil, MR. Maskur Pinang Jaya Sukseskan Bupati Cup 2026

Terkini +INDEKS

Kabel Semrawut Masih Menggantung, Jawaban PLN Dipertanyakan

01 September 2026
Puluhan Media Siap Dukung Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., Maju sebagai Balon Ketua DPW IMO Indonesia Sumut: “Gas Terus, Harus Jadi!”
01 September 2026
Bikin Bangga! Putra Inhil Raih Medali Perak dalam Kompetisi Nasional NEIRA 3 Yogyakarta
01 September 2026
Profil Gus Kikin Ketua umum PBNU 2026-2031
01 September 2026
H. Harist Lubis, SE Dorong Dodi Rikardo Sembiring Maju di Bursa Ketua DPW IMO Indonesia Sumut
01 September 2026
Semarak Maulid Nabi di Desa Sesap, Festival Anak Islami Berlanjut hingga Tabligh Akbar
31 Agustus 2026
50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan
30 Agustus 2026
Jalur Hauling Diblokade, Industri dan PSN di Pomalaa Terancam Macet
28 Agustus 2026
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
28 Agustus 2026
Dukung Budaya Literasi Baca-Tulis Di Masyarakat RBM Sinar Kreasi Gelar Lokakarya Menulis Puisi Berbasis Kearifan Lokal
25 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 224 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1396 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 629 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 559 Kali
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
Dibaca : 491 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved