• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • EkoBis
  • Rohil

APBD Rohil Tahun 2025 Disetujui Dalam Rapat Paripurna DPRD*

Redaksi Exc.

Selasa, 14 Januari 2025 09:03:31 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, ROHIL - Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong sampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (14/01/2025).


Rapat paripurna yang di pimpin langsung Ketua DRPD, Ilhami tersebut juga dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Wakil Ketua I DPRD Maston, Wakil Ketua II Imam Suroso, Wakil Ketua III Basiran Nur Effendi, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, 25 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir serta para kepala OPD atau yang mewakili.


Ketua DPRD Rohil Ilhami saat membuka rapat menyampaikan bahwa dari 45 Anggota DPRD, yang menandatangani daftar hadir sebanyak 25 orang. Sesuai dengan tatib DPRD, kuorum sudah tercapai dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum.


"Hari ini Selasa, 14 Januari 2025 tepat pukul 15.25 WIB rapat paripurna ketiga masa sidang 1 tahun sidang 2025 dengan agenda pokok penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Rokan Hilir dibuka dan rapat saya nyatakan terbuka untuk umum," kata Ilhami.


Ilhami juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Rokan Hilir untuk dibahas lebih lanjut secara garis besar. " Sesuai dengan amanat undang-undang bahwa RAPBD beserta nota keuangannya merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah, yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk kemakmuran masyarakat. Fungsi dari APBD antara lain sebagai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan fungsi stabilitasi. Sementara tujuan dari APBD adalah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran daerah dalam melaksanakan tugas pemerintah untuk meningkatkan produksi, memberi kesempatan kerja dan menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat," terangnya.


Sesuai dengan ketentuan pada tata tertib DPRD Kabupaten Rokan Hilir dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Ilhami mengatakan ada beberapa tahapan proses penyusunannya.


Bupati Rohil telah menyampaikan surat kepada DPRD Rokan Hilir tentang penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan akan disampaikan oleh Bupati Rokan Hilir kepada DPRD Rokan Hilir secara resmi dalam rapat paripurna ini.


Bupati Afrizal Sintong mengucapkan terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang telah mengagendakan rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 beserta nota keuangan ini.


" Atas nama Pemerintah daerah izinkan saya menyampaikan nota keuangan Rancangan peraturan daerah APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 yang kami sampaikan ini merupakan satu kesatuan yang terdiri atas rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah disusun dengan mengacu pada arahan kebijakan prioritas pembangunan nasional RPJMD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2021 - 2026, rencana kerja pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025," kata Afrizal Sintong.


Ia mengatakan dapat kami sampaikan bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 ini tetap memastikan efektivitas dan berkelanjutan pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, seperti mendukung reformasi pendidikan, transformasi sistem kesehatan, ketahanan pangan daerah, pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar kepada masyarakat, meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing investasi, membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan produktivitas dalam rangka mensejahterakan kehidupan masyarakat," jelasnya .


Selanjutnya terang Afrizal Sintong bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 ini tetap berorientasi pada kinerja dengan penganggaran yang dapat diukur capaian targetnya serta tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabel dan efektivitas guna menggerakkan pembangunan yang lebih produktif di masa depan. Secara garis besar Ranperda APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 secara umum dikatakan Bupati dapat di sampaikan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp 2.328.552.580.335. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.375.877.149.812 sehingga mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp. 47.324.569.477 sementara pembiayaan daerah sebesar 0 rupiah. "Kami berharap pembahasan RAPBD Tahun 2025 ini bisa kita selesaikan secepatnya untuk di sahkan menjadi APBD tahun 2025. Tentunya menjadi harapan Kita semua melalui APBD Tahun Anggaran 2025 ini kiranya pelaksana program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal sehingga berdampak positif bagi perekonomian, kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.


Peranan pihak legislatif dalam pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir dikatakan Afrizal Sintong tidaklah kecil, untuk itu masukan dan saran berupa pokok-pokok pikiran DPRD sangat perlu diberikan ruang dan anggaran agar apa yang telah diserap dari konstituen yang di lapangan telah terakomodir di dalam rencana belanja yang telah disusun pada APBD tahun 2025 ini.


"Sekali lagi kami berharap , Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera disetujui bersama pimpinan beserta anggota dewan yang kami banggakan. Semoga apa yang telah kita rencanakan ini dapat terlaksana dengan baik sehingga visi kita mewujudkan Kabupaten Rokan Hilir yang maju dan sejahtera dapat mencapai yang telah direncanakan," harapnya.


Ranperda APBD 2025 akan disusun dengan berpedoman pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025. Dimana tahapan selanjutnya dalam pembahasan rancangan APBD ini adalah fraksi-fraksi di DPRD akan menyampaikan pandangan umum atas RAPBD Tahun Anggaran 2025 ini.


 Editor : FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dinkop UKM Launching Klinik Koperasi UKM

Ini selebrasi Zabaleta andai jebol gawang MU

Kanwil Kemenkumham Riau Dorong Pemerintah dan Masyarakat Inhil Daftarkan Kekayaan Intelektual Komunal

Nota Keuangan APBD Rohil Tahun 2025 Disampaikan Bupati Afrizal*

Rapat Badan Anggaran DPRD Rohil Bahas Ranperda APBD Tahun 2025

DP2KBP3A Taja Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

Besok, praperadilan Suryadharma Ali diputus

Sambu Group Terima Kunjungan Tim Kemenko Perekonomian RI

Diskop UKM Inhil Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Mikro

Sukses Pertahankan WTM, Ini Sejumlah Capaian BPJS Kesehatan di Tahun 2021

Tapai Ubi Khas Tembilahan Rasanya Nikmat dan Lembut di Lidah

Gelaran RAT Koperasi Harapan Makmur Tahun Buku 2021 di Desa Concong Tengah

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 360 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 679 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 501 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved