Peringatan HBP ke 61, Lapas Klas I Medan Gelar Razia dan Aksi Bersih-bersih Tindak Kejahatan
Peringatan HBP ke 61, Lapas Klas I Medan Gelar Razia dan Aksi Bersih-bersih Tindak Kejahatan
Medan, Marwahrakyat.com - Momen Hari Bakhti Pemasyarakatan (HBP) ke 61 yang dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Medan dengan melakukan razia dan aksi bersih-bersih terhadap segala bentuk kejahatan di lingkungan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan bertema “Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat” yang digelar pada Kamis malam, 17 April 2025, turut menggandeng aparat penegak hukum.
Data dari pihak Lapas Klas I Medan menyebutkan, dengan melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari KPLP, Staf Kamtib, Polsek Medan Helvetia, Koramil 06 Medan Sunggal hingga Taruna Poltekip, sasaran pembersihan diantaranya di Blok Hunian Warga Binaan Gedung A (T3), Gedung B (T7) dan Gedung C (T5).
Kalapas Klas I Medan Herry Suhasmin menjelaskan, kegiatan yang digelar mulai 20.10 WIB hingga pukul 21.00 WIB itu sebagai bentuk komitmen komitmen pihaknya dalam menjalankan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap pemberantasan penggunaan barang terlarang di dalam Lapas/Rutan/LPKA diantaranya Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba.
"Dalam kegiatan ini, kami juga bersinergi dengan TNI, Polru dan BNN yang mendukung kami dalam peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban," ujarnya, Senin (21/4/2025).
Lebih jauh dijelaskan Herry, kegiatan yang diawali dengan apel bersama, langsung dilanjutkan dengan pembagian tim dan kamar-kamar yang menjadi target kegiatan.
"Seluruh penghuni didalam kamar masing-masing dan dalam keadaan terkunci.
Mengeluarkan penghuni kamar sesuai target/sasaran penggeledahan berdasarakan data kamar yang sudah diberikan. Turut pula dilakukan penggeledahan badan setiap penghuni kamar," urainya
Penggeledahan kamar hunian tersebut, sambungnya, juga turut disaksikan salah satu penghuni kamar.
"Lalu petugas .encatat dan menyita barang-barang yang tidak diperbolehkan berada dikamar," terang Herry.
Sementara, hasil penggeledahan kamar hunian petugas, telah ditemukan antara lain 4 unit ponsel, 14 unit charger HP, headset 7 unit, tripod 2 unit, rice cooker 1 unit, kipas angin 5 unit, pemanas air 2 unit, exhaust van 2 unit, colokan sambung, power bank 1 unit, cutter 3 bilah, gunting 6 bilah, tang, sendok nasi, kabel sepanjang 4 meter, tali tambang 7 gulung, gunting kuku dan satu set kartu remi. Semua barang bukti yang ditemukan itu, selanjutnya langsung dimusnahkan.
"Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian ini berjalan aman, tertib dan lancar. Seluruh barang sitaan itu sebelumnya dicatat dan diinventarisir sebelum akhirnya kami musnahkan," pungkasnya.

Berita Lainnya
Puskesmas Pulau Kijang Gelar Skrining Anemia, PTM, dan TBC di Yayasan Darul Ulum
Terima Kunjungan Jaksa Agung, Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV
Dinas P2KBP3A Dorong Gunakan MKJP, Ful Manfaat
Gelaran MTQ Kecamatan Tanah Merah Resmi dibuka Pj Bupati Inhil
Dinas Inhil Ikuti Rakor Bersama TP-PKK Kabupaten
Raih Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Terbaik, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Tekad Tingkatkan Mutu
Analisis Hasil Pengukuran Stunting di Kecamatan Kateman Tahun 2024
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
DLH Rohil Akan Sembelih 10 Ekor Lembu dan 1 Kambing Kurban Pada Hari Raya Idul Adha
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Lakukan Silaturahmi dengan Alumnus Pondok Pesantren MTI Canduang
Dinkes Inhil Imbau Masyarakat untuk Mengenali Gejala dan Mencegah Penyebaran Malaria
SMSI Pusat Luncurkan Buku Ekspedisi Geopark Kaldera Toba 2023