Masuki Musim Kemarau, Lurah Tembilahan Kota Imbau Warga Waspada Bahaya Kebakaran
Masuki Musim Kemarau, Lurah Tembilahan Kota Imbau Warga Waspada Bahaya Kebakaran
Tembilahan, Marwahrakyat.com – Pemerintah Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran seiring masuknya musim kemarau tahun 2026.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Lurah Tembilahan Kota, Robi Mardinus, SKM, sebagai langkah preventif guna meminimalisir risiko kebakaran di lingkungan permukiman warga.
Imbauan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Kelurahan Tembilahan Kota, baik di kawasan padat penduduk maupun perumahan, agar lebih berhati-hati dalam aktivitas sehari-hari yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.
Pemerintah kelurahan menilai peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya bencana kebakaran.
Menurut Robi Mardinus, meningkatnya suhu udara dan kondisi cuaca yang kering selama musim kemarau dapat memperbesar potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh kelalaian manusia.
“Kebakaran sering kali bermula dari hal-hal kecil yang dianggap sepele, seperti kompor yang lupa dimatikan, instalasi listrik yang tidak aman, atau pembakaran sampah sembarangan,” ujarnya. Sabtu (31/01/2026).
Imbauan kewaspadaan ini berlaku di seluruh wilayah Kelurahan Tembilahan Kota dan mulai disosialisasikan kepada masyarakat sejak memasuki musim kemarau.
Pemerintah kelurahan berharap warga dapat menjadikan imbauan ini sebagai pedoman dalam menjaga keselamatan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
Dalam rangka upaya pencegahan kebakaran, masyarakat dihimbau untuk secara rutin memeriksa kondisi kompor, regulator, dan selang gas LPG agar tetap dalam kondisi layak pakai.
Warga juga diminta tidak meninggalkan api menyala tanpa pengawasan, menghindari penggunaan sambungan listrik secara berlebihan, serta tidak membakar sampah di sekitar rumah yang dapat memicu api menjalar dengan cepat.
Selain itu, bahan-bahan yang mudah terbakar diharapkan disimpan di tempat yang aman dan jauh dari sumber api, serta orang tua diminta lebih mengawasi anak-anak agar tidak bermain api.
Tidak hanya pencegahan, Pemerintah Kelurahan Tembilahan Kota juga mengingatkan warga untuk memahami langkah penanganan dini apabila terjadi kebakaran.
Langkah tersebut antara lain tetap tenang dan mengutamakan keselamatan jiwa, memutus aliran listrik dan gas jika situasi memungkinkan, serta memadamkan api kecil menggunakan air atau karung basah.
Warga juga diminta segera meminta bantuan kepada masyarakat sekitar dan menghubungi petugas pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Lurah Tembilahan Kota menegaskan bahwa imbauan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kelurahan terhadap keselamatan masyarakat.
“Kami berharap seluruh warga dapat mematuhi dan melaksanakan imbauan ini secara bersama-sama, karena pencegahan kebakaran adalah tanggung jawab kita semua,” tutup Robi Mardinus.
Dengan adanya imbauan ini, Pemerintah Kelurahan Tembilahan Kota berharap kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat semakin meningkat, sehingga potensi kebakaran dapat dicegah dan lingkungan tetap aman serta kondusif selama musim kemarau.

Berita Lainnya
Kadis Penanaman Modal dan PTSP Hadiri Workshop Penilaian Kinerja di Kementrian Investasi
Ajang GenRe Riau Award, Perwakilan Inhil Raih Juara 1 Duta GenRe Putri
Qira'atul Kamal Tampil,Ahmad Ependi ; Terimakasih Telah Mengharumkan Desa Sungai Intan Dengan Bersholawat
Ketua TPPS Hadiri Pertemuan Rembuk Stunting, Simak Arahannya
Kartika Sari Erisman Tinjau UMKM dan Lapak Baca di CFD Tembilahan, Dukung Literasi Anak dan Produk Lokal
Ust Abdul Somad Kunjungi Yayasan Insan Penghafal Qur'an Indonesia Pulau Palas
Program Desa Wisata, Kepenghuluan Tanjung Medan Dapat Bantuan 400 Juta Dari Kementerian Desa PDTT
Pedomani Perpres dan RAN-PASTI, ada 5 Tematik yang Harus Dikawal Bersama
Dipenuhi Kawula Muda, PJ Bupati Hadiri Kajian Gamon Part III
Cegah Kebocoran Data, Tangkal Ancaman Siber di Era Digital Ala Relawan Perisai
DPRD Inhil Taja Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024
Ust Abdul Somad Kunjungi Yayasan Insan Penghafal Qur'an Indonesia Pulau Palas