DPRD Rohil Resmi Mengesahkan Ranperda Tentang P4GN
Marwahrakyat.com, Bagansiapiapi – Dalam rapat paripurna, DPRD Rohil resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) menjadi peraturan Daerah atau perda, Jumat (13/09/24).
Ditandai dengan penandatangan surat keputusan DPRD sekaligus penyerahan dari Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah kepada Bupati Rohil Afrizal Sintong, turut mendampingi Sekda Rohil Fauzi Efrizal dan Sekretaris Dewan Sarman Syahroni.
Ranperda tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) ini sempat dibahas oleh pansus yang anggotanya berasal dari utusan fraksi fraksi yang ditetapkan dengan surat keputusan DPRD nomor 16 tahun 2023 tanggal 6 September 2023.
Sekretaris DPRD Rohil, Sarman dalam kesempatan itu membacakan draf keputusan DPRD Rohil tentang persetujuan atas ranperda p4gn untuk ditetapkan sebagai perda.
Sementara Bupati dalam sambutannya menyampaikan pembentukan perda ini juga didasarkan atas survey dan kerjasama yang dilakukan oleh BNN, Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Badan Pusat Statistik tahun 2021.

Berita Lainnya
Kadin Inhil Dilantik, Komitmen Majukan Perekonomian Melalui UMKM
Ketua TPPS Inhil Serahkan Kartu BPJS ke Keluarga Resiko Stunting
Buka O2SN, Sekda Rohil Inginkan Atlet Handal di Tingkat Internasional
Live di ANTV, Bupati Ajak Masyarakat Rohil Dukung Atlet MMA di Semi Final
Pj Sekda Inhil Ery Putra Hadiri Fgd Forum Sekda Seluruh Indonesia Komwil Provinsi Riau
DP2KBP3A Taja Minilok di Keritang
Puskesmas Tembilahan Kota Keliling Gunakan Ambulans Sampaikan Penyuluhan Malaria dan DBD
KEMENTERIAN AGAMA RI DITJEN PENDIDIKAN ISLAM MAJELIS MASYAYIKH
Tingkatkan Kapasitas Warga, Pertagas Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Keramba Apung di Kampar
Gerak Cepat 2024, Syamsul Jadi Ketua, Usai Dilantik KPU Inhil akan Langsung Tancap Gas
Ketua DPRD Rohil Mengucapkan Selamat HUT Riau ke 67, Berharap Riau Mampu Mencapai Visi Misi Untuk Kesejahteraan
UPT Puskesmas Sungai Piring Laksanakan Penjaringan Kesehatan Anak