DPRD Rohil Resmi Mengesahkan Ranperda Tentang P4GN
Marwahrakyat.com, Bagansiapiapi – Dalam rapat paripurna, DPRD Rohil resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) menjadi peraturan Daerah atau perda, Jumat (13/09/24).
Ditandai dengan penandatangan surat keputusan DPRD sekaligus penyerahan dari Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah kepada Bupati Rohil Afrizal Sintong, turut mendampingi Sekda Rohil Fauzi Efrizal dan Sekretaris Dewan Sarman Syahroni.
Ranperda tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) ini sempat dibahas oleh pansus yang anggotanya berasal dari utusan fraksi fraksi yang ditetapkan dengan surat keputusan DPRD nomor 16 tahun 2023 tanggal 6 September 2023.
Sekretaris DPRD Rohil, Sarman dalam kesempatan itu membacakan draf keputusan DPRD Rohil tentang persetujuan atas ranperda p4gn untuk ditetapkan sebagai perda.
Sementara Bupati dalam sambutannya menyampaikan pembentukan perda ini juga didasarkan atas survey dan kerjasama yang dilakukan oleh BNN, Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Badan Pusat Statistik tahun 2021.

Berita Lainnya
Dinkes Inhil: Pentingnya Imunisasi bagi Anak-Anak
Dinkes Inhil Serukan Dukungan Pemberian ASI Eksklusif untuk Generasi Sehat dan Cerdas
Pemkab Inhil Beri Bonus Umroh Dan Uang Tunai Pada Pemenang MTQ
Hadiri Wisuda Warga Baru PSHT, Wabup Inhil H.Syamsuddin Uti Harapkan Menjadi Kesatria Benteng NKRI
Pemda Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika, Dukung Penataan Pembangunan Daerah
DP2KBP3A Taja Minilok di Aula Camat Tembilahan Hulu
UPT Puskesmas Sungai Piring Laksanakan Kegiatan Prolanis di Desa Sungai Rawa
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Inhil Terima Kunjungan Kerja dari Kampar
Hadiri Wisuda Warga Baru PSHT, Wabup Inhil H.Syamsuddin Uti Harapkan Menjadi Kesatria Benteng NKRI
Dinkes Inhil: Tanda-Tanda Kehamilan Normal pada Ibu Hamil
Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar
Pantang Menyerah, Perempuan PKS ini Tembus Jalanan Berlumpur Selama 3 Jam Demi Hadiri Acara Masyarakat