Laskar Bhineka Nusantara Desak Pengusutan Tuntas Kasus Suap Hakim oleh Wilmar Group, Syawal Udin: Tidak Ada Toleransi!
*Laskar Bhineka Nusantara Desak Pengusutan Tuntas Kasus Suap Hakim oleh Wilmar Group, Syawal Udin: Tidak Ada Toleransi!*
Jakarta, Marwahrakyat.com - 21 April 2025 – Organisasi Kepemudaan Laskar Bhineka Nusantara berkolaborasi bersama Perkumpulan Pemuda Keadilan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin (21/4). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas kasus dugaan suap yang melibatkan empat hakim dan satu panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga menerima uang dari pihak Wilmar Group guna memuluskan putusan lepas dalam perkara korupsi ekspor CPO.
Dalam orasinya, Ketua Umum Laskar Bhineka Nusantara, Syawal Udin, menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ia menyatakan, tindakan tegas terhadap para pelaku sangat penting untuk menjaga integritas lembaga peradilan dan menegakkan prinsip keadilan yang setara bagi semua warga negara.
“Kami hadir di sini bukan sekadar melakukan aksi, tetapi membawa harapan rakyat akan tegaknya hukum di negeri ini. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami mendesak agar semua yang terlibat, baik dari perusahaan maupun dari aparat hukum, diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Syawal Udin di hadapan massa aksi.
Para peserta aksi terlihat membawa poster dan spanduk bertuliskan tuntutan seperti "Usut Tuntas Kasus Suap Hakim", "Jangan Biarkan Hukum Dibeli", dan "Tangkap & Adili Semua Pelaku Suap Wilmar". Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian, dan sempat menarik perhatian masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
Syawal Udin menyampaikan bahwa kasus ini telah mencoreng nama baik lembaga peradilan dan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, praktik mafia peradilan yang selama ini menjadi isu laten, kini kembali mencuat ke permukaan dan harus diberantas dengan serius.
“Kita tidak bisa lagi mentoleransi adanya permainan hukum oleh korporasi besar. Jika dibiarkan, ini akan menjadi penyakit kronis dalam sistem hukum kita. Laskar Bhineka Nusantara akan mengawal proses ini sampai ke meja hijau dan memastikan tidak ada satu pun pelaku yang lolos dari jerat hukum,” ujarnya.
Selain menyoroti pihak pemberi suap dari Wilmar Group, Laskar Bhineka Nusantara juga menuntut agar para aparat penegak hukum yang terlibat, khususnya hakim dan panitera, diberikan sanksi maksimal. Syawal menyebut bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga yudikatif harus segera dipulihkan melalui tindakan hukum yang tegas dan terbuka.
Dalam kesempatan tersebut, organisasi juga menyerahkan pernyataan sikap tertulis kepada perwakilan Kejaksaan Agung RI. Pernyataan tersebut berisi lima poin tuntutan, termasuk desakan kepada Kejagung agar berkoordinasi dengan Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka mempercepat pengungkapan kasus.
Aksi ini merupakan bagian dari komitmen Laskar Bhineka Nusantara dalam mengawal demokrasi dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Mereka menegaskan tidak akan berhenti hingga seluruh pihak yang terlibat dalam kasus suap ini dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
“Ini bukan akhir, ini baru awal perjuangan kami. Kami akan terus menggelar aksi, menyuarakan kebenaran, dan memastikan keadilan benar-benar ditegakkan di negeri ini,” tutup Syawal Udin dalam pernyataan penutupnya.

Berita Lainnya
Pemcam Batang Tuaka Melaksanakan Lokakarya Pendampingan Keluarga Beresiko Stunting 2023
Maju pileg 2024, Tomi Ramadani, SE: Mantap! Ingin meneruskan pengabdian kemasyarakat
Dirjen PHU Kemenag RI Resmi Buka Orientasi dan Pembekalan PPIH Arab Saudi Terintegrasi 1446 H
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Inhil Jelaskan Syarat Pembuatan Surat Izin Radiografer
Kepala Dinkes Inhil Hadiri Milad ke-59 Kabupaten Indragiri Hilir
DPRD Rohil Mengesahkan APBD-P Rohil TA 2024
Bersama Diskes, Pj Ketua TP PKK Kunjungi Sejumlah Posyandu di Inhil
Sah! Buya H.Sumardi Pimpin PERTI Cabang Inhil Periode 2024-2029
Berikut Pejabat Baru di Jajaran polres Inhil
Harlah NU, HM Wardan Kukuhkan Bunda Asuh Stunting di Pulau Burung
Analisis Pengukuran Stunting di Kelurahan Pelangiran
Mari Bantu M Zair, Anak 5 Tahun Penderita Tumor Rhabdamio Sarcoma