• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Advertorial
  • Info

Laskar Bhineka Nusantara Desak Pengusutan Tuntas Kasus Suap Hakim oleh Wilmar Group, Syawal Udin: Tidak Ada Toleransi!

Redaksi Exc.

Selasa, 22 April 2025 10:57:25 WIB
Cetak

*Laskar Bhineka Nusantara Desak Pengusutan Tuntas Kasus Suap Hakim oleh Wilmar Group, Syawal Udin: Tidak Ada Toleransi!*

 

Jakarta, Marwahrakyat.com - 21 April 2025 – Organisasi Kepemudaan Laskar Bhineka Nusantara berkolaborasi bersama Perkumpulan Pemuda Keadilan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin (21/4). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas kasus dugaan suap yang melibatkan empat hakim dan satu panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga menerima uang dari pihak Wilmar Group guna memuluskan putusan lepas dalam perkara korupsi ekspor CPO.

Dalam orasinya, Ketua Umum Laskar Bhineka Nusantara, Syawal Udin, menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ia menyatakan, tindakan tegas terhadap para pelaku sangat penting untuk menjaga integritas lembaga peradilan dan menegakkan prinsip keadilan yang setara bagi semua warga negara.

“Kami hadir di sini bukan sekadar melakukan aksi, tetapi membawa harapan rakyat akan tegaknya hukum di negeri ini. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami mendesak agar semua yang terlibat, baik dari perusahaan maupun dari aparat hukum, diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Syawal Udin di hadapan massa aksi.

Para peserta aksi terlihat membawa poster dan spanduk bertuliskan tuntutan seperti "Usut Tuntas Kasus Suap Hakim", "Jangan Biarkan Hukum Dibeli", dan "Tangkap & Adili Semua Pelaku Suap Wilmar". Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian, dan sempat menarik perhatian masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.

Syawal Udin menyampaikan bahwa kasus ini telah mencoreng nama baik lembaga peradilan dan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, praktik mafia peradilan yang selama ini menjadi isu laten, kini kembali mencuat ke permukaan dan harus diberantas dengan serius.

“Kita tidak bisa lagi mentoleransi adanya permainan hukum oleh korporasi besar. Jika dibiarkan, ini akan menjadi penyakit kronis dalam sistem hukum kita. Laskar Bhineka Nusantara akan mengawal proses ini sampai ke meja hijau dan memastikan tidak ada satu pun pelaku yang lolos dari jerat hukum,” ujarnya.

Selain menyoroti pihak pemberi suap dari Wilmar Group, Laskar Bhineka Nusantara juga menuntut agar para aparat penegak hukum yang terlibat, khususnya hakim dan panitera, diberikan sanksi maksimal. Syawal menyebut bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga yudikatif harus segera dipulihkan melalui tindakan hukum yang tegas dan terbuka.

Dalam kesempatan tersebut, organisasi juga menyerahkan pernyataan sikap tertulis kepada perwakilan Kejaksaan Agung RI. Pernyataan tersebut berisi lima poin tuntutan, termasuk desakan kepada Kejagung agar berkoordinasi dengan Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka mempercepat pengungkapan kasus.

Aksi ini merupakan bagian dari komitmen Laskar Bhineka Nusantara dalam mengawal demokrasi dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Mereka menegaskan tidak akan berhenti hingga seluruh pihak yang terlibat dalam kasus suap ini dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

“Ini bukan akhir, ini baru awal perjuangan kami. Kami akan terus menggelar aksi, menyuarakan kebenaran, dan memastikan keadilan benar-benar ditegakkan di negeri ini,” tutup Syawal Udin dalam pernyataan penutupnya.


 Editor : H

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Minilok ke-2 Kecamatan Tembilahan, DP2KBP3A Cari Solusi Stunting

UPT Puskesmas Simpang Gaung Adakan Penyuluhan Pencegahan Malaria

Simak! Kemenag Putuskan 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu, 22 April 2023

Dinkes Inhil Imbau Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional Polio 2024

Unik dan Menarik! Ungkap Warga Kafilah Kabupaten Indragiri Hilir di Pawai Ta'aruf MTQ Ke 42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai

Dinkes Inhil: Kenali 5 Tanda Kehamilan Normal

Pimpinan Gontor Kunjungi Grand Syeikh di Al-Azhar Kairo.

DP2KBP3A Inhil Gelar Rembuk Stunting

Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Inhil melaksanakan Zoomeeting dengan TPPS Provinsi Riau

Penurunan Kasus Stunting di Kecamatan Keritang Tahun 2024: Tantangan dan Harapan

Bantu Tiara Bocah Jantung Bocor, Ketua IWO Apresiasi Baznas Inhil

Dinas Kesehatan Inhil Ajak Tingkatkan Kesadaran Tentang Keratoconus

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 393 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 353 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 505 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved