• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Iqbal Sayuti Dengan Tegas Bantah Tudingan Haji Herman Kangkangi Aturan Zona Kampanye

Redaksi Exc.

Rabu, 09 Oktober 2024 15:58:50 WIB
Cetak

Iqbal Sayuti Dengan Tegas Bantah Tudingan Haji Herman Kangkangi Aturan Zona Kampanye

Iqbal Sayuti Bantah Dengan Tegas Haji Herman Melakukan Kampanye di Lokasi Tabligh Akbar

Ket foto: Haji Herman saat berfoto bersama dengan ibu-ibu yasinan usai acara Tablig Akbar di Dusun Sungai Intan, Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang pada Selasa, 8 Oktober 2024.

TEMBILAHAN, Marwahrakyat.com - Haji Herman dituding melakukan pelanggaran kampanye dan dituduh kangkangi aturan zona kampanye yang telah di atur oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Indragiri Hilir (Inhil).

Tudingan tersebut soal Haji Herman menghadiri kegiatan Tabligh Akbar rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Sungai Intan, Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Narasi tudingan itu melalui media siber dengan judul "Calon Bupati Inhil Nomor Urut 4 Disinyalir Kangkangi Aturan Zona Kampanye" yang diterbitkan pada Selasa, 8 Oktober 2024. Mereka menuduh Haji Herman melakukan kampanye.

Menanggapi tuduhan dan tudingan tersebut, Ketua Pemenangan Inhil Hebat, Haji Iqbal Sayuti membantah dengan tegas adanya aktivitas kampanye di lokasi Tablig Akbar yang dihadiri ribuan Masyarakat tersebut.

"Saya dengan tegas membantah, tidak ada aktivitas kampanye pada saat Haji Herman menghadiri acara tadi siang," kata Haji Iqbal Sayuti, Selasa (8/10/2024).

Dikatakan Iqbal Sayuti, kehadiran Haji Herman di lokasi acara murni atas undangan dari tokoh Masyarakat. Dan Haji Herman hanya duduk mendengarkan rangkaian acara hingga akhir. Tidak ada penyebaran APK kampanye.

"Beliau hanya duduk saja. Tidak ada tu membagikan alat peraga kampanye, apalagi foto Paslon," terangnya.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Beni Yussandra menyebutkan tidak ada unsur pelanggan dalam Tablig Akbar yang dihadiri Haji Herman di Dusun Sungai Intan, Desa Kuala Keritang.

"Acaranya sah-sah saja, karena Tablig Akbar (tausiyah). Acara tidak melanggar," ungkap Beni seperti dikutip dari siberone.

Dia juga menyampaikan acara tersebut juga sudah dirapatkan dan sudah dibuatkan form A. Form A merupakan salah satu jenis formulir yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam hal pengawasan.

"Iya, dalam rakor tadi sudah dibahas. Kita lakukan pengawasan dan laporan form A nya," papar Bani.

Beni juga menegaskan, baliho Tablig Akbar bergambar Haji Herman-Yuliantini itupun bukan sebuah pelanggaran. Dengan tegas Beni mengatakan tidak ada unsur pelanggan dalam acara tersebut.

Dia menambahkan bahwa memang hari ini Paslon bersangkutan melaksanakan kampanye di zona 1, yaitu Tembilahan, Tembilahan Hulu, Gaung, Gas, Batang Tuaka. Sementara Kecamatan Keritang masuk zona 4.

"Memang secara zona nomor 4 salah. Namun Paslon nomor 4 hanya sebagai terundang," tegasnya.


 Editor : H

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Inisiasi Perdana Bantuan Hukum, ILC Hearing Bersama Komisi 1 DPRD Inhil dan Stake Holder Terkait.

9 Pemuda Prakarsai Persiapan Awal Pembentukan Yayasan Pembinaan Muallaf Riau Inhil

Pisah Sambut Kapolres Inhil Berlangsung Haru

1 Tahun Genosida Palestina, Ormawa Fakultas Ushuluddin Gelar Panggung Orasi kemanusian

Luar Biasa! Pria yang Satu Ini Pastikan Diri dari Ujung Rambut hingga Ujung Kaki Dukung Paslon Haji Herman-Yuliantini

Haji Herman: Pembebasan Kebun Masyarakat dalam Kawasan Hutan Program Prioritas Inhil Hebat

Musdessus Penetapan KPM Panerima BLT DD Sungai Intan 2022

Diawali Sepedaan di Akhiri Pelantikan

PKS-Demokrat Jalin Silaturahmi, Keduanya Saling Lontar Pujian

Pecah! Gen Z Inhil Sepakat Program Syamsuar Mandirikan Anak Muda, Dukung Start Up dan Era Digital!

Bupati Datangi Pos Sekat Mudik, Baca Ketentuan Kendaraan Boleh Lewat, Terlarang dan Sanksi

Ketua APKL Inhil " Deklarasi Cinta Damai dan Peduli Kesehatan, Kegiatan Penting Dalam Menciptakan Kondisi Inhil Kondusif dan Taat Prokes "

Terkini +INDEKS

Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan

16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
10 Agustus 2026
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
09 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 389 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 228 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 921 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 328 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1179 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved