Bawaslu Inhil Buka Pendaftaran Panwascam
Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir membuka kesempatan kepada Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam).
INHIL, Marwahrakyat.com - Sesuai dengan mekanisme rekrutmen panwascam untuk pemilihan, setelah proses evaluasi Panwascam Exsiting selesai, maka kita buka utk pendaftaran baru, proses ini bertujuan utk memenuhi Kouta formasi panwascam yg kurang setelah hasil evaluasi. Peserta dari proses rekrutmen panwascam baru ini bukan berasal dari panwascam exsiting, melainkan dari masyarakat di Indragiri hilir yang memenuhi syarat dan ketentuan sesuai yang tertuang dalam juknis rekrutmen panwascam untuk pemilihan tahun 2024.
Pendaftaran anggota Panwascam di Kabupaten Indragiri Hilir dibuka untuk 12 kecamatan dengan kebutuhan 16 orang panwascam.
Adapun penyerahan berkas dibuka mulai hari ini, Minggu 5 Mei 2024 hingga Selasa 7 Mei 2024. Mulai Pukul 09:00 sampai 17:00 wib
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Indragiri Hilir Musdalifa, SE.,M.Ak.
"Untuk Berkas Pendaftaran hari ini kita sudah mulai melakukan penerimaan hingga 3 hari kedepan, yakni tanggal 5 - 7 mei 2024" jelas Kordiv SDMOD Bawaslu inhil
Lebih lanjut dirinya mengajak kepada warga Indragiri Hilir yang memenuhi syarat untuk dapat bergabung dalam rangka menjalankan tugas pengawasan pemilihan dengan integritas dan netralitas untuk mendaftar sebagai anggota Panwaslu Kecamatan.
Berkas Pendaftaran Panwaslu Kecamatan dapat diantar langsung ke kantor Bawaslu Indragiri Hilir dengan alamat jl.Baharuddin Yusuf No.10 Tembilahan atau melalui surat elektronik (email).
Untuk kita ketahui bahwa sebelumnya Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir telah mengumumkan tahapan dan Persyaratan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di halaman website resmi Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir.
" Adapun Tahapan, Persyaratan dan Formulir pendaftaran dapan di unduh melalui website Bawaslu Indragiri Hilir dengan Alamat www.indragirihilir.bawaslu.go.id" Tutup Musdalifa.

Berita Lainnya
Terus Menerus Dihantam Abrasi, Kades Kuala Selat 'Mengadu' ke Senayan
Bupati Resmikan Kampung Tangguh Nusantara
Kapolsek Raudo, YVB dan PT Alima Berbagi Takjil dan Sembako
Datangi Markas Kodim 0314/Inhil, Kapolsek Tembilahan Hulu Berikan Kejutan untuk Dandim
Kisah Viralnya Bocah Ngelem di Perempatan Lampu Merah Tembilahan
Lihat Kronologi Mobil Terbakar di Jembatan Parit 23 Tembilahan, Dua Penumpang Luka Bakar Serius
Bupati Inhil Terima Bantuan dari IFAD dan Kementrian Lingkungan Hidup
STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Buka Lowongan Dosen Tetap
Bupati Hadiri Rapat Paripurna ke-11 Persidangan III Tahun 2021
Ahmad Efendi : Meski di Desa, Masyarakat Tetap Perlu Memakai Masker
Rapat Paripurna kedua DPRD Inhil, Tetapkan Ketua dan Wakil Pimpinan
Kapolres Inhil Berikan Doorprize Bagi Pemenang ESI Inhil Competition 2021 Mobile Legends