Bawaslu Inhil Buka Pendaftaran Panwascam
Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir membuka kesempatan kepada Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam).
INHIL, Marwahrakyat.com - Sesuai dengan mekanisme rekrutmen panwascam untuk pemilihan, setelah proses evaluasi Panwascam Exsiting selesai, maka kita buka utk pendaftaran baru, proses ini bertujuan utk memenuhi Kouta formasi panwascam yg kurang setelah hasil evaluasi. Peserta dari proses rekrutmen panwascam baru ini bukan berasal dari panwascam exsiting, melainkan dari masyarakat di Indragiri hilir yang memenuhi syarat dan ketentuan sesuai yang tertuang dalam juknis rekrutmen panwascam untuk pemilihan tahun 2024.
Pendaftaran anggota Panwascam di Kabupaten Indragiri Hilir dibuka untuk 12 kecamatan dengan kebutuhan 16 orang panwascam.
Adapun penyerahan berkas dibuka mulai hari ini, Minggu 5 Mei 2024 hingga Selasa 7 Mei 2024. Mulai Pukul 09:00 sampai 17:00 wib
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Indragiri Hilir Musdalifa, SE.,M.Ak.
"Untuk Berkas Pendaftaran hari ini kita sudah mulai melakukan penerimaan hingga 3 hari kedepan, yakni tanggal 5 - 7 mei 2024" jelas Kordiv SDMOD Bawaslu inhil
Lebih lanjut dirinya mengajak kepada warga Indragiri Hilir yang memenuhi syarat untuk dapat bergabung dalam rangka menjalankan tugas pengawasan pemilihan dengan integritas dan netralitas untuk mendaftar sebagai anggota Panwaslu Kecamatan.
Berkas Pendaftaran Panwaslu Kecamatan dapat diantar langsung ke kantor Bawaslu Indragiri Hilir dengan alamat jl.Baharuddin Yusuf No.10 Tembilahan atau melalui surat elektronik (email).
Untuk kita ketahui bahwa sebelumnya Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir telah mengumumkan tahapan dan Persyaratan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di halaman website resmi Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir.
" Adapun Tahapan, Persyaratan dan Formulir pendaftaran dapan di unduh melalui website Bawaslu Indragiri Hilir dengan Alamat www.indragirihilir.bawaslu.go.id" Tutup Musdalifa.

Berita Lainnya
Nobar Wayang Kulit, Kapolsek Tembilahan Hulu Berbaur Dengan Masyarakat
Terapkan Prokes, Kepala BPOM Gelar Penyuluhan Kosmetik Aman Di tengah Pandemi
Belasan Warga Pelanggar Prokes di Air Mancur Sudirman Terjaring Operasi Yustisi
14 Kasus Positif Baru, 9 Orang di Ruang Isolasi Puri Husada, 4 Sisanya di Raja Musa Guntung
DP2KBP3A Inhil Ikuti Sosialisasi Indeks Perkembangan Keluarga Tahun 2022
Sepak Terjang LBDH Inhil dalam Berantas Covid-19 untuk Kemanusiaan
Masyarakat Perlu Terapkan Protokol! Sudah 45 Warga Inhil dan 26 dari Tembilahan Positif Corona
Mulai Besok! Pelanggar Prokes Bersihkan Pemakaman Covid atau Kurungan 3 Hari
KNPI Inhil Soroti Kegiatan Tahunan Saat Lebaran Di Pantai Solop, Dorong Bupati Inhil Perkuat Program Kepemudaan yang Positif
Hadir dan Ramaikan, Polres Inhil Gelar Karhutla Fun Run 2025
Terus Menerus Dihantam Abrasi, Kades Kuala Selat 'Mengadu' ke Senayan
Bahas Sektor Perkebunan Kelapa Dikunjungan Pertamanya, Ini yang Dilakukan Haji Herman