Bawaslu Inhil Buka Pendaftaran Panwascam
Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir membuka kesempatan kepada Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam).
INHIL, Marwahrakyat.com - Sesuai dengan mekanisme rekrutmen panwascam untuk pemilihan, setelah proses evaluasi Panwascam Exsiting selesai, maka kita buka utk pendaftaran baru, proses ini bertujuan utk memenuhi Kouta formasi panwascam yg kurang setelah hasil evaluasi. Peserta dari proses rekrutmen panwascam baru ini bukan berasal dari panwascam exsiting, melainkan dari masyarakat di Indragiri hilir yang memenuhi syarat dan ketentuan sesuai yang tertuang dalam juknis rekrutmen panwascam untuk pemilihan tahun 2024.
Pendaftaran anggota Panwascam di Kabupaten Indragiri Hilir dibuka untuk 12 kecamatan dengan kebutuhan 16 orang panwascam.
Adapun penyerahan berkas dibuka mulai hari ini, Minggu 5 Mei 2024 hingga Selasa 7 Mei 2024. Mulai Pukul 09:00 sampai 17:00 wib
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Indragiri Hilir Musdalifa, SE.,M.Ak.
"Untuk Berkas Pendaftaran hari ini kita sudah mulai melakukan penerimaan hingga 3 hari kedepan, yakni tanggal 5 - 7 mei 2024" jelas Kordiv SDMOD Bawaslu inhil
Lebih lanjut dirinya mengajak kepada warga Indragiri Hilir yang memenuhi syarat untuk dapat bergabung dalam rangka menjalankan tugas pengawasan pemilihan dengan integritas dan netralitas untuk mendaftar sebagai anggota Panwaslu Kecamatan.
Berkas Pendaftaran Panwaslu Kecamatan dapat diantar langsung ke kantor Bawaslu Indragiri Hilir dengan alamat jl.Baharuddin Yusuf No.10 Tembilahan atau melalui surat elektronik (email).
Untuk kita ketahui bahwa sebelumnya Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir telah mengumumkan tahapan dan Persyaratan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di halaman website resmi Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir.
" Adapun Tahapan, Persyaratan dan Formulir pendaftaran dapan di unduh melalui website Bawaslu Indragiri Hilir dengan Alamat www.indragirihilir.bawaslu.go.id" Tutup Musdalifa.

Berita Lainnya
Exopose Musrenbang Kecamatan,Ahmad Ependi Perjuangankan Aspirasi Pembangunan Desa
Gerakan Nasional Lansia Berdaya, Salimah Inhil Launching SALSA
Polres Inhil Gandeng Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Ciptakan Situasi Kondusif Pilkada
Sungai Intan Terpilih Ikuti Penilaian PKK KB Kesehatan Tingkat Kabupaten Inhil Tahun 2022
AKBID Hadiri Undangan Bukber PC PMII INHIL
Dandim Inhil Terima Korp Raport Tiga Anggota Pindah Satuan
HUT ke-60 Partai Golkar di Inhil, Cagubri SUWAI Syamsuar: Momentum Menang Bersama Ratusan Kader
Gelar Kopi Morning dan Silaturahmi, Bupati Inhil Apresiasi KNPI Inhil Atas Wujud Sinergitas Lintas Organisasi Kepemudaan
PJ Bupati Inhil Tegaskan Perangkat Pemerintahan Jaga Netralitas Jelang Pilkada
Komunitas Pencinta Alam Lingkungan Inhil ziarah ke makam Panglima Tengku Sulung
LPTQ Kab Inhil, Mantapkan Bekal Dan Mental Lebih Awal.
FIFGroup Salurkan Sebanyak 115,197 Paket Selama Pandemi Covid 19