Bawaslu Inhil Buka Pendaftaran Panwascam
Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir membuka kesempatan kepada Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam).
INHIL, Marwahrakyat.com - Sesuai dengan mekanisme rekrutmen panwascam untuk pemilihan, setelah proses evaluasi Panwascam Exsiting selesai, maka kita buka utk pendaftaran baru, proses ini bertujuan utk memenuhi Kouta formasi panwascam yg kurang setelah hasil evaluasi. Peserta dari proses rekrutmen panwascam baru ini bukan berasal dari panwascam exsiting, melainkan dari masyarakat di Indragiri hilir yang memenuhi syarat dan ketentuan sesuai yang tertuang dalam juknis rekrutmen panwascam untuk pemilihan tahun 2024.
Pendaftaran anggota Panwascam di Kabupaten Indragiri Hilir dibuka untuk 12 kecamatan dengan kebutuhan 16 orang panwascam.
Adapun penyerahan berkas dibuka mulai hari ini, Minggu 5 Mei 2024 hingga Selasa 7 Mei 2024. Mulai Pukul 09:00 sampai 17:00 wib
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Indragiri Hilir Musdalifa, SE.,M.Ak.
"Untuk Berkas Pendaftaran hari ini kita sudah mulai melakukan penerimaan hingga 3 hari kedepan, yakni tanggal 5 - 7 mei 2024" jelas Kordiv SDMOD Bawaslu inhil
Lebih lanjut dirinya mengajak kepada warga Indragiri Hilir yang memenuhi syarat untuk dapat bergabung dalam rangka menjalankan tugas pengawasan pemilihan dengan integritas dan netralitas untuk mendaftar sebagai anggota Panwaslu Kecamatan.
Berkas Pendaftaran Panwaslu Kecamatan dapat diantar langsung ke kantor Bawaslu Indragiri Hilir dengan alamat jl.Baharuddin Yusuf No.10 Tembilahan atau melalui surat elektronik (email).
Untuk kita ketahui bahwa sebelumnya Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir telah mengumumkan tahapan dan Persyaratan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di halaman website resmi Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir.
" Adapun Tahapan, Persyaratan dan Formulir pendaftaran dapan di unduh melalui website Bawaslu Indragiri Hilir dengan Alamat www.indragirihilir.bawaslu.go.id" Tutup Musdalifa.

Berita Lainnya
LDK Al Muqtadir Bersama ICB Salurkan Donasi Korban Longsor Kuala Enok
12 Orang Terjaring Operasi Yustisi Penerapan Prokes Saat PPKM
Kodim 0314/Inhil Bersama Tim Terpadu Terus Melakukan Patroli
Berpengalaman dan Pantang Menyerah, Syamsuddin Uti Siap Memimpin Indragiri Hilir
Jelang Lebaran, Bupati HM WARDAN Instruksikan BKAD Inhil Cairkan Hak ASN, Gaji Guru Kontrak Provinsi dan Perangkat Desa
Respon KLB Malaria di Ingradiri Hilir, Dompet Dhuafa Riau lakukan 3 penanggulangan
Pj Bupati Inhil Buka Pasar Murah di Harapan Tani, Kempas
Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna ke 15 Masa Persidangan III Tahun 2025
Sholawatan Kemerdekaan! Cara Unik Desa Sei Intan Meriahkan 17 Agustus
Kepada Polres Inhil Masyarakat Minta Dibuatkan Zebra Cross Menyeberang ke Masjid
Marlis Bersama Kapolsek Tembilahan Kunjungi Sekolah: Kami Rindu Anak-anak
Kompak Menjaga Stabilitas Pangan, Ketua APPSI Inhil Dan Bupati Inhil Mengikuti Serta Sukseskan Gerakan Pangan Murah