DP2KBP3A Tanggapi Viralnya Seorang Anak yang diduga Ngelem
Kisah Viralnya Bocah Ngelem di Perempatan Lampu Merah Tembilahan
Tembilahan,-- Marwahrakyat.com. -- Video penampakan seorang bocah diduga sedang ngefly menggunakan lem mendadak viral di media sosial (medsos) Facebook. Bukan hanya beranda pribadi warganet, juga di grup-grup Facebook video tersebut dapat ditonton.
Mirisnya bocah yang "ngelem" itu tengah duduk di samping seorang perempuan yang diduga sebagai orang tua sang anak, lebih mirisnya lagi tidak satupun pengendara yang menegur dan menasehati kelakuan tidak baik anak tersebut.
Lokasi dalam video terletak di persimpangan lampu merah Jalan Barang Tuaka Tembilahan, Kabupaten Inhil.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Inhil melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemenuhan Hak Anak, Siti Munziarni sangat menyayangkan hal tersebut.
"Seharusnya tidak terjadi hal seperti itu, karena peran orang tua dan semua pihak terutama di lingkungan sekitar adalah melakukan pengawasan terhadap anak," tuturnya.
Dalam menyelesaikan permasalahan anak seperti ini dipaparkan Munziarni semua pihak harus berperan, baik itu orang tua, masyarakat, organisasi untuk anak dan lintas sektor terkait.
"Sama-sama kita mencari permasalahannya apa (sehingga anak melakukan hal demikian, red) dan bagaimana solusi yang tepat untuk anak ini," papar Munziarni.
Ke depan, Ia berharap semua pihak mensosialisasikan permasalahan-permasalahan anak dan cara mengatasinya kepada masyarakat baik secara langsung ataupun formal.
"Forum anak di Inhil juga harus berfungsi dan dilibatkan dalam hal ini, misalnya memberikan masukan kepada temannya yang bermasalah karena komunikasi antar sesamanya lebih kena, dari anak untuk anak," harapnya.
Selain itu disebutkan Munziarni penyebab permasalahan anak sehingga terjerumus dengan "ngelem" karena pengaruh dari pergaulan.
"Jadi misalnya dia ingin seperti anak-anak lainnya, namun dia tidak mendapatkan dilingkungan keluarganya sehingga mencari keluar dan bertemu dengan orang-orang yang tidak benar akibatnya timbul permasalahan seperti ini," tukasnya.
Untuk diketahui, ketika seseorang ngelem atau menghirup lem aibon, zat kimia berbahaya yang terkandung di dalamnya akan masuk ke dalam aliran darah melalui paru-paru. Kemudian zat itu dialirkan dengan cepat ke otak dan organ-organ lewat pembuluh darah.
Hasilnya, sekilas si pengguna akan mendapatkan efek seperti seseorang yang mabuk minuman beralkohol. Misalnya, kesulitan bergerak, bicara tidak jelas, euforia (selama 15-45 menit), halusinasi, delusi, dan pusing. Namun, di saat yang sama ia sedang keracunan zat kimia berbahaya tadi.
Dalam kasus yang tidak merenggut nyawa, para pelakunya bisa mengalami kerusakan otak dan masalah pernapasan berat.

Berita Lainnya
Pers Konferensi Kejari Inhil, Paparkan Pencapaian 2022
Cabup Inhil H Herman Berserta Istri Nyoblos di TPS 16, Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Herman-Yuliantin Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir
Tim Vaksinator Mobile Sat Lantas Polres Inhil Mudahkan Masyarakat, Sasar Pasar Dan Permukiman Warga.
Bupati, Dandim dan Kapolres Inhil Hadiri Raker dan Pelantikan Pengurus IKADI 2021-2026
Pj Bupati Hadiri Kongres PSSI Inhil, Yuslizar Ketua Terpilih: Jadikan Sepakbola Kita Hebat!
Dandim 0314/Inhil Hadiri Peresmian Sumur Bor di Desa Sungai Dusun Kecamatan Batang Tuaka
DPRD Inhil Komitmen Dukung Kebutuhan Anggaran Publikasi
Optimis, Pemerintah Desa Sei Intan Ucapkan Selamat Milad Inhil ke 60
Serah Terima Masjid Nurul Azhar Dari Dompet Dhuafa Riau Kepada Masyarakat Desa Sungai Ekok
Cik Wan Bersama Tokoh Masyarakat Desa Simpang Gaung Sambut Haji Herman
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan