DP2KBP3A Tanggapi Viralnya Seorang Anak yang diduga Ngelem
Kisah Viralnya Bocah Ngelem di Perempatan Lampu Merah Tembilahan
Tembilahan,-- Marwahrakyat.com. -- Video penampakan seorang bocah diduga sedang ngefly menggunakan lem mendadak viral di media sosial (medsos) Facebook. Bukan hanya beranda pribadi warganet, juga di grup-grup Facebook video tersebut dapat ditonton.
Mirisnya bocah yang "ngelem" itu tengah duduk di samping seorang perempuan yang diduga sebagai orang tua sang anak, lebih mirisnya lagi tidak satupun pengendara yang menegur dan menasehati kelakuan tidak baik anak tersebut.
Lokasi dalam video terletak di persimpangan lampu merah Jalan Barang Tuaka Tembilahan, Kabupaten Inhil.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Inhil melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemenuhan Hak Anak, Siti Munziarni sangat menyayangkan hal tersebut.
"Seharusnya tidak terjadi hal seperti itu, karena peran orang tua dan semua pihak terutama di lingkungan sekitar adalah melakukan pengawasan terhadap anak," tuturnya.
Dalam menyelesaikan permasalahan anak seperti ini dipaparkan Munziarni semua pihak harus berperan, baik itu orang tua, masyarakat, organisasi untuk anak dan lintas sektor terkait.
"Sama-sama kita mencari permasalahannya apa (sehingga anak melakukan hal demikian, red) dan bagaimana solusi yang tepat untuk anak ini," papar Munziarni.
Ke depan, Ia berharap semua pihak mensosialisasikan permasalahan-permasalahan anak dan cara mengatasinya kepada masyarakat baik secara langsung ataupun formal.
"Forum anak di Inhil juga harus berfungsi dan dilibatkan dalam hal ini, misalnya memberikan masukan kepada temannya yang bermasalah karena komunikasi antar sesamanya lebih kena, dari anak untuk anak," harapnya.
Selain itu disebutkan Munziarni penyebab permasalahan anak sehingga terjerumus dengan "ngelem" karena pengaruh dari pergaulan.
"Jadi misalnya dia ingin seperti anak-anak lainnya, namun dia tidak mendapatkan dilingkungan keluarganya sehingga mencari keluar dan bertemu dengan orang-orang yang tidak benar akibatnya timbul permasalahan seperti ini," tukasnya.
Untuk diketahui, ketika seseorang ngelem atau menghirup lem aibon, zat kimia berbahaya yang terkandung di dalamnya akan masuk ke dalam aliran darah melalui paru-paru. Kemudian zat itu dialirkan dengan cepat ke otak dan organ-organ lewat pembuluh darah.
Hasilnya, sekilas si pengguna akan mendapatkan efek seperti seseorang yang mabuk minuman beralkohol. Misalnya, kesulitan bergerak, bicara tidak jelas, euforia (selama 15-45 menit), halusinasi, delusi, dan pusing. Namun, di saat yang sama ia sedang keracunan zat kimia berbahaya tadi.
Dalam kasus yang tidak merenggut nyawa, para pelakunya bisa mengalami kerusakan otak dan masalah pernapasan berat.
Berita Lainnya
Pemkab Inhil Siap Dukung Berdirinya Balai Rehabilitasi Adhyaksa
Ketua DPRD Inhil Bakti Peduli Covid-19 di Kecamatan Gaung Anak Serka
Tiga Jam Aksi, DPRD Inhil akan Teruskan Aspirasi Omnibus Law ke Pemprov
114 KPM Sungai Intan Terima Penyaluran PKH dari Kemensos-RI Tahun 2023
BRK Syariah Tembilahan Konsol Raih Juara Pertama Turnamen HAB ke 78 Kemenag Inhil
Ketua Fokus Ornops Ultah ke 63, Kapolres Dian Doakan Kesehatan
Dr Sahrudin Beri Motivasi dalam Gelaran Talkshow Kodim Inhil
Sepuluh Hari Lagi! Hadiah Utama Umrah dan Uang Tunai, Lomba Baca Kitab Kuning Edisi IV 2020
Rapat koordinasi Forkopincam dalam rangka Pencegahan Covid - 19 di Kecamatan pulau Burung .
Jumat Ramadhan Berkah, IWO Inhil Bagikan Puluhan Paket Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Muscab Ke-V DPC PKB Inhil Resmi Dibuka Ketua DPW PKB Riau
Jaga Kerukunan Umat Beragama, Kodim 0314/Inhil Gelar Acara Pembinaan Kerukunan Umat Beragama