• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri

DP2KBP3A Tanggapi Viralnya Seorang Anak yang diduga Ngelem

Kisah Viralnya Bocah Ngelem di Perempatan Lampu Merah Tembilahan

Redaksi Exc.

Senin, 29 Maret 2021 16:27:27 WIB
Cetak
Tangkapan Video

Tembilahan,-- Marwahrakyat.com. -- Video penampakan seorang bocah diduga sedang ngefly menggunakan lem mendadak viral di media sosial (medsos) Facebook. Bukan hanya beranda pribadi warganet, juga di grup-grup Facebook video tersebut dapat ditonton. 

Mirisnya bocah yang "ngelem" itu tengah duduk di samping seorang perempuan yang diduga sebagai orang tua sang anak, lebih mirisnya lagi tidak satupun pengendara yang menegur dan menasehati kelakuan tidak baik anak tersebut. 

Lokasi dalam video terletak di persimpangan lampu merah Jalan Barang Tuaka Tembilahan, Kabupaten Inhil. 

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Inhil melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemenuhan Hak Anak, Siti Munziarni sangat menyayangkan hal tersebut. 

"Seharusnya tidak terjadi hal seperti itu, karena peran orang tua dan semua pihak terutama di lingkungan sekitar adalah melakukan pengawasan terhadap anak," tuturnya. 

Dalam menyelesaikan permasalahan anak seperti ini dipaparkan Munziarni semua pihak harus berperan, baik itu orang tua, masyarakat, organisasi untuk anak dan lintas sektor terkait. 

"Sama-sama kita mencari permasalahannya apa (sehingga anak melakukan hal demikian, red) dan bagaimana solusi yang tepat untuk anak ini," papar Munziarni. 

Ke depan, Ia berharap semua pihak mensosialisasikan permasalahan-permasalahan anak dan cara mengatasinya kepada masyarakat baik secara langsung ataupun formal. 

"Forum anak di Inhil juga harus berfungsi dan dilibatkan dalam hal ini, misalnya memberikan masukan kepada temannya yang bermasalah karena komunikasi antar sesamanya lebih kena, dari anak untuk anak," harapnya. 

Selain itu disebutkan Munziarni penyebab permasalahan anak sehingga terjerumus dengan "ngelem" karena pengaruh dari pergaulan.

"Jadi misalnya dia ingin seperti anak-anak lainnya, namun dia tidak mendapatkan dilingkungan keluarganya sehingga mencari keluar dan bertemu dengan orang-orang yang tidak benar akibatnya timbul permasalahan seperti ini," tukasnya.

Untuk diketahui, ketika seseorang ngelem atau menghirup lem aibon, zat kimia berbahaya yang terkandung di dalamnya akan masuk ke dalam aliran darah melalui paru-paru. Kemudian zat itu dialirkan dengan cepat ke otak dan organ-organ lewat pembuluh darah.

Hasilnya, sekilas si pengguna akan mendapatkan efek seperti seseorang yang mabuk minuman beralkohol. Misalnya, kesulitan bergerak, bicara tidak jelas, euforia (selama 15-45 menit), halusinasi, delusi, dan pusing. Namun, di saat yang sama ia sedang keracunan zat kimia berbahaya tadi.

Dalam kasus yang tidak merenggut nyawa, para pelakunya bisa mengalami kerusakan otak dan masalah pernapasan berat.


Sumber : Rilis /  Editor : Pahrul

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Serbuan Vaksin Gotong Royong dari Sambu Grup untuk Pekerja

Timbulkan Kegaduhan, AMPI Desak Pj Bupati Inhil Lakukan Pelantikan Sekda Definitif

Pemuda Kuala Sebatu Silaturahmi ke Kantor LAPAN Riau

Gelar Desa Siaga Sehat, Sei. Intan Gandeng BPJS dan Puskesmas Tembilahan Hulu

Tempati Rumah Dinas, Kapolres Inhil Awali Dengan Syukuran dan Do'a Bersama

Bupati Apresiasi Kerja Tim PUTR Selesaikan Jerambah Sakaratul Maut

Tragedi Evelyn Calisca 01, Edy Indra Kesuma: Keluarga Sudah Ikhlas

Arliansyah Canangkan Inovasi Puspaga untuk Konseling dan Konsultasi

Disdik Inhil Bersama Tim PELITA Gelar Workshop KLIK (kelas literasi kreatif)

Bimalyndo Hajar Aswad Cabang Tembilahan, Profesional Lepas dan Berangkatkan Tamu ke Baitullah.

Tim Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan 'Dipaksakan'

Bupati Rapat Bersama Tokoh Ulama Inhil, Strategi Tekan Sebaran Covid dan Bisa Shalat Ied

Terkini +INDEKS

Hj. Katerina Susanti dan Duta Ekonomi Syariah STAI Auliaurrasyidin Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Ekonomi Kreatif Inhil

06 Juni 2026
PPWI Inhil Minta Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
06 Juni 2026
Ekonomi Syariah STAI Auliaurrasyidin dan Duta Ekonomi Syariah Sinergi dengan DPAD Inhil untuk Penguatan Budaya Literasi Ekonomi Syariah
05 Juni 2026
Super Badik akan Meriahkan Bupati Cup Inhil 2026
05 Juni 2026
Sepakat Mufakat! Kecamatan Pulau Burung Tuntaskan Tapal Batas Desa, Jadi Percontohan di Inhil
04 Juni 2026
Ahmad Ependi Sei. Intan Serahkan Insentif RT RW dan KPM Kesehatan
04 Juni 2026
Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi
03 Juni 2026
Rapat dengan Menteri Ekraf, Anggota DPR Hendry Munief Soroti Dampak Nyata 76 MoU Bagi Pelaku Kreatif
03 Juni 2026
Dompet Dhuafa Volunteer Riau Ajak Masyarakat Berkurban dengan Ramah Lingkungan di Kampar
02 Juni 2026
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
01 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


Hj. Katerina Susanti dan Duta Ekonomi Syariah STAI Auliaurrasyidin Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Ekonomi Kreatif Inhil

Dibaca : 303 Kali
Sepakat Mufakat! Kecamatan Pulau Burung Tuntaskan Tapal Batas Desa, Jadi Percontohan di Inhil
Dibaca : 490 Kali
Bank Mini Syariah STAI Auliaurrasyidin Potong Dua Ekor Sapi Kurban
Dibaca : 327 Kali
Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar
Dibaca : 554 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 739 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved