• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Fokus Indragiri

DP2KBP3A Tanggapi Viralnya Seorang Anak yang diduga Ngelem

Kisah Viralnya Bocah Ngelem di Perempatan Lampu Merah Tembilahan

Redaksi Exc.

Senin, 29 Maret 2021 16:27:27 WIB
Cetak
Tangkapan Video

Tembilahan,-- Marwahrakyat.com. -- Video penampakan seorang bocah diduga sedang ngefly menggunakan lem mendadak viral di media sosial (medsos) Facebook. Bukan hanya beranda pribadi warganet, juga di grup-grup Facebook video tersebut dapat ditonton. 

Mirisnya bocah yang "ngelem" itu tengah duduk di samping seorang perempuan yang diduga sebagai orang tua sang anak, lebih mirisnya lagi tidak satupun pengendara yang menegur dan menasehati kelakuan tidak baik anak tersebut. 

Lokasi dalam video terletak di persimpangan lampu merah Jalan Barang Tuaka Tembilahan, Kabupaten Inhil. 

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Inhil melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemenuhan Hak Anak, Siti Munziarni sangat menyayangkan hal tersebut. 

"Seharusnya tidak terjadi hal seperti itu, karena peran orang tua dan semua pihak terutama di lingkungan sekitar adalah melakukan pengawasan terhadap anak," tuturnya. 

Dalam menyelesaikan permasalahan anak seperti ini dipaparkan Munziarni semua pihak harus berperan, baik itu orang tua, masyarakat, organisasi untuk anak dan lintas sektor terkait. 

"Sama-sama kita mencari permasalahannya apa (sehingga anak melakukan hal demikian, red) dan bagaimana solusi yang tepat untuk anak ini," papar Munziarni. 

Ke depan, Ia berharap semua pihak mensosialisasikan permasalahan-permasalahan anak dan cara mengatasinya kepada masyarakat baik secara langsung ataupun formal. 

"Forum anak di Inhil juga harus berfungsi dan dilibatkan dalam hal ini, misalnya memberikan masukan kepada temannya yang bermasalah karena komunikasi antar sesamanya lebih kena, dari anak untuk anak," harapnya. 

Selain itu disebutkan Munziarni penyebab permasalahan anak sehingga terjerumus dengan "ngelem" karena pengaruh dari pergaulan.

"Jadi misalnya dia ingin seperti anak-anak lainnya, namun dia tidak mendapatkan dilingkungan keluarganya sehingga mencari keluar dan bertemu dengan orang-orang yang tidak benar akibatnya timbul permasalahan seperti ini," tukasnya.

Untuk diketahui, ketika seseorang ngelem atau menghirup lem aibon, zat kimia berbahaya yang terkandung di dalamnya akan masuk ke dalam aliran darah melalui paru-paru. Kemudian zat itu dialirkan dengan cepat ke otak dan organ-organ lewat pembuluh darah.

Hasilnya, sekilas si pengguna akan mendapatkan efek seperti seseorang yang mabuk minuman beralkohol. Misalnya, kesulitan bergerak, bicara tidak jelas, euforia (selama 15-45 menit), halusinasi, delusi, dan pusing. Namun, di saat yang sama ia sedang keracunan zat kimia berbahaya tadi.

Dalam kasus yang tidak merenggut nyawa, para pelakunya bisa mengalami kerusakan otak dan masalah pernapasan berat.


Sumber : Rilis /  Editor : Pahrul

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pers Konferensi Kejari Inhil, Paparkan Pencapaian 2022

Cabup Inhil H Herman Berserta Istri Nyoblos di TPS 16, Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Herman-Yuliantin Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir

Tim Vaksinator Mobile Sat Lantas Polres Inhil Mudahkan Masyarakat, Sasar Pasar Dan Permukiman Warga.

Bupati, Dandim dan Kapolres Inhil Hadiri Raker dan Pelantikan Pengurus IKADI 2021-2026

Pj Bupati Hadiri Kongres PSSI Inhil, Yuslizar Ketua Terpilih: Jadikan Sepakbola Kita Hebat!

Dandim 0314/Inhil Hadiri Peresmian Sumur Bor di Desa Sungai Dusun Kecamatan Batang Tuaka

DPRD Inhil Komitmen Dukung Kebutuhan Anggaran Publikasi

Optimis, Pemerintah Desa Sei Intan Ucapkan Selamat Milad Inhil ke 60

Serah Terima Masjid Nurul Azhar Dari Dompet Dhuafa Riau Kepada Masyarakat Desa Sungai Ekok

Cik Wan Bersama Tokoh Masyarakat Desa Simpang Gaung Sambut Haji Herman

Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan

Terkini +INDEKS

KNPI Inhil Mengguncang! Tutup Rangkaian HUT KNPI ke-53, Mahmudin: Tunggu Gebrakan Kami Selanjutnya!

30 Juli 2026
Dinas PMD Dukung Sinergi dalam Rakor Pelaksanaan TMMD
29 Juli 2026
Kadis PMD Inhil Haidir Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan VI Tanun 2026
29 Juli 2026
Perjuangan Samsuri Daris Berbuah Hasil, Perbaikan jalan dan Jembatan di Parit Landang Dilanjutkan ke Parit Tamrak
29 Juli 2026
Kick Off Perdana Turnamen Futsal SAHABAT HATI CUP 3 Organize by INHIL STORY Dimulai
29 Juli 2026
Menteri Dody: Laporan Whistleblowing Baru Diteruskan Kalau Ada Bukti Awal
28 Juli 2026
Ekselensia Leadership Camp YES Pekanbaru x YES Dumai Bekali Awardee dengan Jiwa Kepemimpinan dan Semangat Kolaborasi
28 Juli 2026
Pasca Bupati Cup 2026, KONI Inhil Gelar Rapat Sekaligus Silahturahmi dengan ASKAB PSSI Inhil
27 Juli 2026
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
50 Siswa Kurang Mampu SD Negeri 008 Tembilahan Hilir Terima Beasiswa, Inhil Pintar Terus Hadir Membantu Dunia Pendidikan
25 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS


Perjuangan Samsuri Daris Berbuah Hasil, Perbaikan jalan dan Jembatan di Parit Landang Dilanjutkan ke Parit Tamrak

Dibaca : 822 Kali
Pasca Bupati Cup 2026, KONI Inhil Gelar Rapat Sekaligus Silahturahmi dengan ASKAB PSSI Inhil
Dibaca : 385 Kali
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
Dibaca : 1466 Kali
Komite Hukum PSSI Inhil Mulai Telaah Hukum Penyelenggaraan Bupati Cup 2026
Dibaca : 1701 Kali
Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Nilai Program MBG Belum Sentuh Maksimal Daerah 3T seperti Inhil
Dibaca : 287 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved