DPMPTSP Inhil
Kadis DPMPTSP Inhil Siap Fasilitasi Perizinan Pabrik Sagu
Marwahrakyat.com, Inhil -- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir, Haryono dalam rapat audiensi digedung DPRD Inhil, Jumat lalu. Ia nyatakan pihaknya siap untuk memfasilitasi pengurusan izin Industri pabrik sagu (1/11/2023).
“Industri pengolahan sagu diklasifikan dalam usaha dengan resiko rendah. Pengurusan izin sebenarnya bisa dilakukan secara online. Namun bagi yang kurang memahami, kami siap memfasilitasi. Silahkan datang ke kantor DPMPTSP,” ujar Haryono (Jumat, 9/23).
Saat ini menurut Haryono telah terbit sebanyak 26 izin usaha pengolahan pati palma di Kabupaten Indragiri hilir yang diproses secara Online Single Submission (OSS).
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diminta untuk segera memfasilitasi perusahaan industri pengolahan sagu mendapatkan legalitas berusaha termasuk mencarikan solusi persoalan limbah pabrik pengolahan pati palma tersebut yang selama ini diduga menjadi penyebab utama pencemaran perairan di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Ketidakjelasan legalitas berusaha serta ketidakpatuhan pengelolaan limbah kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendapat keuntungan dan membebani industri pabrik sagu.
Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan Ahmad Fauzi dalam rapat audiensi bersama DPRD dan Pemkab Inhil diruang rapat paripurna, gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, jumat (29/9/2023) dikonfirmasi kembali pada sabtu (30/9/2023) malam.

Berita Lainnya
KPU Inhil Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024 ke Wilayah Perairan
Lina Humaira : PKK Sungai Intan Siap Berpartisipasi Dalam Jambore PKK Kecamatan
Pj Bupati Inhil Herman Turut Ikuti Prosesi Shalat Jenazah Mantan Bupati Inhil Dua Periode 2003-2013 Indra Muchlis Adnan
Kasus Malaria Meningkat, Dinkes Inhil Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
DPRD Rohil Resmi Mengesahkan Ranperda Tentang P4GN
Semarak HUT RI ke 78! Yayasan Ibnu Thaha Indragiri Hilir: Adakan Ragam Perlombaan, Pererat Ukhuwah Islamiah.
Bupati Inhil HM WARDAN bersama Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti Sampaikan Pidato Akhir Masa Jabatan Periode 2018-2023
Desa Sungai Intan ; Sosialisasi Undang - Undang Perkawinan Tahun 2023
Dinkes Inhil Peringatkan Bahaya Rokok
Puskesmas Sungai Piring Laksanakan BIAS di MI Al-Rasyid
Semarak HUT 78 RI, Kadis PMPTSP dan Wabup Inhil Hadiri Lomba Puisi
Dinkes Inhil: Gizi Penting bagi Anak Balita Menunjang Pertumbuhan Normal