Desa Sungai Intan ; Sosialisasi Undang - Undang Perkawinan Tahun 2023
Marwahrakyat.com, Tembilahan Hulu; Dalam rangka sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Isbat Nikah.Termasuk Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang usia nikah.Pemerintah Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir-Riau menggelar sosialisasi bersmaa steckholder terkait.Sosilasasi digelar di Balai Pertemuan Desa.Sabtu,30 Desember 2023
Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi ini,yakni Supriandi.,SE.,M.M Kabid (Kepala Bidang )Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Aidzbillah, S.Sy. Hakim Pengadilan Agama Tembilahan serta Kepala Urusan Agama Kecamatan Tembilahan Hulu.
Kegiatan sosialisasi yang dibuka Kaharuddin.,S.Sos.,M.Si. ini diikuti oleh para ketua RT,RW,Kepala Dusun,Tokoh Agama,tokoh masyarakat dan ustadz -ustadzah setempat.
Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi dalam sambutannya mengharapkan,para peserta dapat dengan seksama mengikuti.Dan nantinya dapat meneruskan informasi dan ilmu yang didapat dalam sosialisasi ini kepada masyarakat.
"Saya berharap sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan kepada kita semua,terkait Undang -Undang Perkawinan yang benar sesuai aturan yang berlaku.Misalnya bagaimana cara untuk mendapatkan legalitas pernikahan,mulai dari sidang isbat Sampai bagaimana cara mendapat buku nikah bagi warga yang selama ini tidak tercatat dalam pencatatan negara.Termasuk tentang batas usia perkawinan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019.Nah semua ini,akan dijelaskan dengan terperinci oleh para narasumber kita,yang memang mengurusi hal tersebut".Jelas Ahmad Ependi
Harapan senada disampaikan Camat Kaharuddin.Ia meminta peserta serius dalam menyimak dan kritis dalam bertanya
"Jangan sungkan untuk bertanya, sosialisasi seperti ini jarang diadakan.ini kita didatangkan langsung narasumber yang terkait,jadi jangan ragu bertanya.Dari pada kita bingung.Dan harus datang ke Kantor mereka di Tembilahan misalnya.Kan repot.Baik hari ini kita tanyakan semua yang perlu ditanyakan".Harap Camat Tembilahan Hulu
Selama sosialisasi,tampak berlangsung dengan hangat dan interaktif dua arah.Saling bertanya dan menanggapi antara peserta dengan para pemateri.
Berita Lainnya
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
Lebih Produktif! Hari Pangan Sedunia, Wabup Inhil H.Syamsuddin Uti Serahkan CPP
Pemcam Batang Tuaka Melaksanakan Lokakarya Pendampingan Keluarga Beresiko Stunting 2023
Dukungan Pemerintah Kabupaten Inhil Dalam Pembukaan MTQ Provinsi Riau Di Dumai
Pantang Menyerah, Perempuan PKS ini Tembus Jalanan Berlumpur Selama 3 Jam Demi Hadiri Acara Masyarakat
Pj Bupati Inhil Didampingi Bunda Paud Lepas Kontingen Lomba Dalam Rangka Hut PP Paud Ke 67
Karang Taruna Riau Sosialisasikan Proker, Ketum Andri : Kreatif dan Inovatif!
DP2KBP3A Bersama Pemkab Inhil Dukung Pelaksanakan Rapat Kerja Pendampingan Tim Percepatan Penurunan Stunting
Bupati Inhil HM WARDAN bersama Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti Sampaikan Pidato Akhir Masa Jabatan Periode 2018-2023
Lebih Produktif! Hari Pangan Sedunia, Wabup Inhil H.Syamsuddin Uti Serahkan CPP
Ngopi Bersama Eratkan Silahturahmi Juga menyatukan Hati Guna Kenyamanan dan Keamanan
Harlah NU, HM Wardan Kukuhkan Bunda Asuh Stunting di Pulau Burung