Pedomani Perpres dan RAN-PASTI, ada 5 Tematik yang Harus Dikawal Bersama
Marwah rakyat.com, INHIL - Mempedomani peraturan presiden no. 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting (RAN-PASTI), terdapat 5 (lima) tematik yang harus dikawal bersama termasuk oleh TPPS Kabupaten, yakni:
1). Penyediaan data keluarga berisiko stunting.
2). Pendampingan keluarga berisiko stunting.
3). Pendampingan calon pengantin melalui elsimil.
4). Survailans keluarga berisiko stunting dan
5). Audit kasus stunting.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Riau, DRA. Mardalena Wati Yulia, MSI, melalui M. Mulia Darma saat menghadiri pertemuan rembuk stunting di aula Bapedda, Jalan Akasia Tembilahan, Selasa (26/9/23).
Dikatakannya, bahwa salah satu pembaruan strategi percepatan penurunan stunting di dalam RAN-PASTI adalah pencegahan dari hulu yang dilakukan melalui pendampingan keluarga berisiko stunting kepada 5 (lima) kelompok sasaran.
"Calon Pengantin (CATIN)/Calon Pasangan Usia Subur (PUS), ibu hamil dan menyusui sampai dengan pasca salin, dan anak 0-59 bulan yang difokuskan kepada 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK)," sebutnya.
Dalam pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting diperlukan kolaborasi di tingkat lapangan dari Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Kabupaten Inhil yang berjumlah 1.153 kader, dimana terdiri dari bidan, kader tim penggerak pkk serta kader keluarga berencana. TPK akan berperan sebagai ujung tombak percepatan penurunan stunting.
"Mereka akan mengawal proses percepatan penurunan stunting dari hulu, terutama dalam pencegahan, mulai dari proses inkubasi hingga melakukan tindakan pencegahan lain dari faktor penyebab langsung stunting. Kami sangat berharap kinerja pendampingan tpk kepada keluarga berisiko stunting bisa berjalan dengan baik dan maksimal capaiannya," imbuhnya.

Berita Lainnya
Cara Buat Izin Praktik dan Kerja Okupasi Terapis di DPMPTSP Inhil
PJ Bupati, Berikan Arahan penyemangat Kepada Kafilah Kabupaten Indragiri Hilir di MTQ Ke 42 Tingkat Provinsi Riau
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Inhil melaksanakan Zoomeeting dengan TPPS Provinsi Riau
Pj Bupati Salurkan Bantuan dari DKP Prov Riau pada Kelompok Nelayan
SMSI Inhil Gelar Syukuran Anniversary ke 7, PJ Bupati Inhil Hadir Berikan Apresiasi
Pengurus PWI Inhil Periode 2023-2026 Dilantik, Junaidy Ismail: Cegah Hoaks!
Pj Bupati Inhil: Festival Literasi Wujudkan Budaya Membaca
Ketua TPPS Inhil Serahkan Kartu BPJS ke Keluarga Resiko Stunting
Dukung Talenta Digital! Diskominfo Rohil Bantu Dukung E-Sports Player
Kadis P2KBP3A Inhil Harap Forum Anak Jadi Wadah Perlindungan Hak-hak Anak
Puskesmas Sungai Piring Laksanakan BIAS di MI Al-Rasyid
Pj Bupati Sambut Jenazah Ketua Baznas Inhil di Alhuda