Kesbangpol Inhil Buka Acara Sosialisasi PP No 58 dan Silaturahmi Orkemas
Marwahrakyat.com, INHIL-- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Aslimuddin membuka acara sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 dan Silahturahmi Orkemas se-Kabupaten Inhil, Senin (30/11/2020) di Hotel Elit Tembilahan.
Kegiatan tersebut juga di hadiri Wakapolres Inhil, Kasdim 0314/Inhil, Kasi Intel ,Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Inhil, Kasat Intelkam Polres Inhil , Pasi Intel Kodim 0314 Inhil,Kasubdit Ormas Kesbang Pol Prop. Riau, Pemateri Kesbang Prov. Riau dan Perwakilan Orkemas di Kab. Inhil
Dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Bidang Ketahanan Ideologi Bangsa Kesbangpol Inhil, Maizul Dato’ Kayo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh Orkemas se-kabupaten Indragiri Hilir
” Peserta berjumlah 50 orang, kesamaan persepsi bagi aparatur pemerintah daerah dalam implementasi evaluasi ormas, dapat terbentuk jaringan informasi yang bermanfaat bagi tata kelola ormas, serta tersusunnya rekomendasi dan saran kebijakan sebagai acuan dalam rangka tata kelola ormas,” ungkap Kepala Bidang Ketahanan Ideologi Bangsa Kesbangpol Inhil, Maizul Dato’ Kayo
Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan yang diwakili oleh Ketua Kesbangpol Aslimuddin dalam sambutannya mengatakan pedoman teknis instrumen evaluasi ormas ini bertujuan agar pemerintah dan pemerintah daerah memiliki pedoman dalam melakukan identifikasi serta mengklasifikasi ormas sesuai dengan indikator yang telah ditentukan, serta untuk mengetahui kesesuaian aktifitas ormas dengan program kerja pemerintah dan amanat pancasila dan undang-undang dasar tahun 1945 serta mempermudah pelaksanaan monitoring dan evaluasi ormas oleh tim terpadu pengawasan ormas.
“Selain instrumen evaluasi ormas, perlu juga adanya kesamaan pemahaman terkait pengawasan, antara lain yaitu : evaluasi aktivitas ormas asing di daerah, kebijakan evaluasi ormas berbasis resiko tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme serta evaluasi ormas berbadan hukum,” imbuhnya.
Diharapkan adanya kesamaan persepsi bagi aparatur pemerintah, dan pemerintah daerah dalam implementasi evaluasi ormas, dapat terbentuk jejaring informasi yang bermanfaat bagi tata kelola keberadaan ormas, serta tersusunnya rekomendasi dan saran kebijakan sebagai bahan acuan dalam rangka tata kelola organisasi kemasyarakatan.
“Semoga pertemuan ini dapat mewujudkan suasana kondusif, tertib, aman dan harmonis ditengah tengah masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai dampak akibat covid 19,” harap bupati.
Berita Lainnya
Bupati dan Wabup Pimpin Rapat Evaluasi Keuangan 2021
Bupati Inhil HM.Wardan Pimpin Apel Deklarasi Masyarakat Cinta damai dan peduli Kesehatan
Gandeng IWO, Polres Inhil Kembali Gelar Vaksinasi Massal
Spiderman Tembilahan Derita Hernia dan Butuh Uluran Tangan
Tradisi Sambu Group dan YBDA Bagikan Biskuit Lebaran
Manfaatkan VPN, Pemda Inhil Hemat Anggaran Hingga 1.6 Miliar
HUT Yayasan Vioni Bersaudara ke-3, Gelar Syukuran dan Berbagi
Uji Kompetensi Balon Kades, Bupati Inhil Tuntut Profesionalisme Panitia Penyelenggara
Kementrian Kominfo Dampingi Pemkab Inhil Susun Masterplan Smart City
Kodim Inhil Terus Gencarkan! Serbuan Vaksinasi Target Sejuta Sehari
Peringati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020 dan Hari Pahlawan 10 November 2020, DPD PKS KAB.INHIL Gelar Beberapa Lomba
Dhuafa Terdampak Covid 19, Dapat Bantuan dari Rombongan Dermawan Super yang Istiqomah Berbagi