Press Conference Polres Inhil Operasi Cipta Kondisi Sambut Ramadhan 1444 Hijriah
Press Conference Polres Inhil Operasi Cipta Kondisi Sambut Ramadhan 1444 Hijriah
INHIL, Marwahrakyat.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) jajaran Polda Riau melaksanakan press conference sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba, minuman keras, sajam dan knalpot bronk hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1444 hijriah.
Kegiatan dilaksanakan di Mapolres Inhil Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 13.00 WIB, dihadiri Bupati Inhil Drs. HM Wardan, Ketua DPRD Inhil, Dr. H. Ferryandi, Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, Pasi Intel Kodim 0314/Inhil Lettu Inf Delmy Armansyah, Kasubsi Kejari Inhil Reza Yusuf Afandi, Pengadilan Negeri Tembilahan, Ketua MUI Inhil Drs. H Azhari Syukur, Kasat Pol PP Inhil H. Yusfik, Ketua FPK Inhil H. Zaini Awang dan DPC Granat Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK mengatakan, barang bukti tindak pidana yang dimusnahkan narkotika jenis shabu sebanyak 27,46 gram, Minuman keras total sebanyak 800 botol, Knalpot Brong sebanyak 267 unit.
"Pada pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H / 2023 M kami berhasil mengungkap 6 perkara tindak pidana," ujarnya.
Perkara yang berhasil diungkap Polres Inhil yakni :
1. Pengungkapan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), TKP Bertempat di Desa Rambaian Kecamatan GAS, dengan tersangka Ns, PA, MS, dan MD. Barang bukti yang berhasil diamankan sejumlah uang, buah kelapa sawit sebanyak 1.860 kilo dan 2 unit motor pompong.
2. Pengungkapan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas), TKP bertempat di Jalan Guru Hasan Lorong Garam Tembilahan dengan tersangka KT. Barang bukti yang berhasil diamankan 2 buah cincin emas, 1 handphone, sejumlah uang dan pisau
3. Pengungkapan tindak pidana Pencurian Kedaraan Bermotor (Curanmor), TKP Bertempat di Jalan Batang Tuaka Tembilahan dengan tersangka HN. Barang bukti 1 unit sepeda motor merek Honda.
4. Pengungkapan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), TKP bertempat di Parit Hidayat Pulau Palas Tembilahan Hulu Kab. Inhil – Riau dengan AK. Barang bukti disita dari perkara lain yang ditangani oleh Polsek Tembilahan Hulu.
5. Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), TKP bertempat di Desa Sungai Intan Tembilahan Hulu tersangka HN. Barang bukti 1 bilah pisau badik.
6. Pengungkapan Tindak Pidana menyimpan sajam tanpa izin, TKP bertempat di Samping Taman Polres (Jalan Kapten Mukhtar Kelurahan Tembilahan dengan tersangka AY. Barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis pisau.
"Diharapkan dengan dilaksanakannya Press Conference sekaligus pemusnahan barang bukti ini dapat memberitahu kepada masyarakat terkait keberhasilan kami dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik serta menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan," kata Kapolres Inhil.

Berita Lainnya
Pembinaan dan Pengawasan Koppontren Bina Santri di Kelurahan Benteng
Polsek Tembilahan Hulu, IDI, dan UPT Puskesmas Laksanakan Penyuluhan dan Penyemprotan Disinfektan
Terjadi Lagi, Longsor di Tanjung Baru Robohkan 6 unit Rumah dan dua lainnya Menggantung
Gandeng BP Jamsostek, Kadin Inhil fasilitasi nelayan dapatkan perlindungan kerja
Jika Terpilih Jadi Bupati, Haji Herman Prioritaskan Pemekaran Inhil Utara dan Selatan
Silaturahmi Sambut Ramadhan, YVB Bagikan Paket Sembako untuk Yatim Piatu
Komisi II DPRD Inhil Hadiri Program Ketahanan Pangan 1000 Hektar
Pembusuk Black Campaign Serang Figur Paslon, Herman: Jangan Mau Dibenturkan, Tetap Kondusif!
Sekretariat IPMK Tembilahan & Rumah Singgah Kateman
Kodim 0314/Inhil dan Tim Gugus Covid Negosiasi Warga Gunung Daek Terkait Baleho Lockdown
Simak Tanggapan Lurah Tagaraja Terkait Keluhan Pendataan BLT
AMMI Siap Realisasikan Program Bupati Inhil Untuk Menyentuh Masyaraka