DP2KBP3A Gelar Sosialisasi Hukum Keluarga di Pelangiran
MARWAHRAKYAT.COM- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hilir (DP2KBP3A Inhil) menggelar sosialisasi hukum keluarga di Kecamatan Pelangiran, yang berlangsung selama 3 hari, 24-25 November 2022.
Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa orang peserta yang terdiri dari unsur Kecamatan, Desa dan Kelurahan, TP PKK, BKMT, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Forum Anak Kecamatan Pulau Burung serta gabungan organisasi wanita.
Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Inhil
R Arliansyah melalui Kabid PPA dan PHA, DP2KBP3A Inhil Fitri Astuti, SST, mengungkapkan dasar dilakukan kegiatan ini Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019).
"Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6401)," terangnya.
Kemudian dikatakan Fitri bahwa Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2016 Nomor 13).
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa ini juga berdasarkan peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
DPA-OPD Dinas Pengendalian Penduduk keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Inhil tahun 2022.
"Maksud dan tujuannya untuk memotivasi masyarakat dalam meningkatkan program pemerintah pada pelayanan pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar peduli pada permasalahan yang ada dalam keluarga," pungkasnya.

Berita Lainnya
Bupati Hadiri Rapat Paripurna ke-11 Persidangan III Tahun 2021
Aplikasi Srikandi, Awal Tahun 2024 Mulai Digunakan
Minta Maaf dengan Keluarga, Pemuda di Inhil Nekat Gantung Diri
Diskominfo Inhil Pastikan Hilangnya InPas di Google Play Store Tak Pengaruhi Layanan Informasi
Kades Sei Intan Ikuti Sosialisasi Penerima Bantuan Usaha Mikro Lewat Virtual
Sholawatan Kemerdekaan! Cara Unik Desa Sei Intan Meriahkan 17 Agustus
Press Conference Polres Inhil Operasi Cipta Kondisi Sambut Ramadhan 1444 Hijriah
Merasa Terkesan, Yulizar Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan Purna Tugas
Syukuran Ke-2 Tahun Bank Mini Syari'ah STAI Auliaurrasyidin
DPD PKS Inhil Lanjutkan Amanah, Tebar Bantuan Sembako di Sungai Luar dan Teluk Pinang
Sambut HUT RI, KSKP dan BC Bagikan Ratusan Bendera
CFD-an, Wabup SU Hadiri Senam Sehat dan Periksa Kesehatan Gratis