• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Ragam
  • Inhil

DP2KBP3A Inhil Lakukan Upaya Pencegahan Pernikahan Dini Sebagai Langkah Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Anak

Redaksi Exc.

Rabu, 14 Desember 2022 17:11:40 WIB
Cetak

Inhil, Marwahrakyat.com - Remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-18 tahun. Sebanyak 18 persen penduduk dunia adalah remaja, sekitar 1,2 milyar jiwa. Rentang usia ini merupakan periode terjadinya pertumbuhan dan perkembangan yang pesat baik secara fisik, psiklogis, maupun intelektual.

 

Rasa ingin tahu yang tinggi dan keinginan untuk mencoba hal-hal baru merupakan ciri khas remaja. Hal tersebut tak  jarang disertai dengan pengambilan keputusan yang ceroboh atau tidak berpikir panjang, seperti menikah muda atau pernikahan dini misalnya.

 

Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Inhil R Arliansyah melalui Kepala Bidang BKKBN Drs. H Asril mengatakan pernikahan dini masih banyak ditemui di seluruh dunia.

 

"Setiap tahunnya sebanyak 10 juta perempuan di dunia menikah pada usia kurang dari 18 tahun. Hal ini menyebabkan angka kematian ibu dan anak, penularan infeksi menular seksual, dan kekerasan semakin meningkat bila dibandingkan dengan perempuan yang menikah pada usia besar dari 21 tahun," ujarnya.

 

Kehamilan maupun proses persalinan pada usia muda tentunya memiliki risiko atau komplikasi yang berbahaya, antara lain :

 

Perempuan yang melahirkan sebelum usia 15 tahun memiliki risiko kematian 5 kali lebih besar daripada perempuan yang melahirkan pada usia lebih dari 20 tahun.

 

Kematian pada ibu hamil usia 15-19 tahun lebih sering dijumpai di negara dengan pendapatan yang menengah ke bawah.

 

Bayi yang lahir dari perempuan usia kurang dari 18 memiliki risiko mortilitas dan mobbiditas 50 persen lebih besar daripada bayi yang lahir dari ibu usia lebih dari 18 tahun.

 

Bayi lahir prematur, BBLR, dan perdarahan persalinan.

 

Untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak di seluruh dunia, berbagai usaha dilakukan antara lain:

 

Mencegah terjadinya pernikahan dini

WHO telah mengeluarkan peraturan untuk melarang terjadinya pernikahan pada usia kurang dari 18 tahun.

 

Meningkatkan edukasi dan pemberdayaan perempuan jika edukasi perempuan tinggi, harapannya akan lebih melek tentang kesehatan. Sehingga mampu menentukan untuk menunda pernikahan ataupun kehamilan.

 

Mensiasati dengan norma dan aturan yang berlaku di masyarakat

 

Memfasilitasi Antenatal Care (ANC) pada ibu-ibu usia muda

 

Menggunakan sarana layanan kesehatan sebagai perantara menuju sarana pelayanan lainnya

Melakukan evaluasi dan perluasan cakupan

 

Meningkatkan pengetahuan terkait kesehatan reproduksi, meliputi:

 

Pengetahuan bahwa perempuan bisa hamil dengan 1 kali hubungan seksual

 

Penularan HIV/AIDS dapat dikurangi jika berhubungan seksual dengan satu pasangan yang tidak memiliki pasangan dan penggunaan kondom

 

Memiliki pengetahuan komprehensif seputar HIV/AIDS

 

Mengetahui satu atau lebih gejala PMS pada laki-laki dan perempuan

 

Mengetahui tempat penyedia layanan informasi dan konseling kesehatan reproduksi remaja.


 Editor : H

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Stan Pemprov Riau Raih Juara II di Pameran LHK 2019

Vaksin Corona Gratis, Marlis Syarif: Terima Kasih Puskesmas Gajah Mada

DP2KBP3A Inhil Gelar Sosialisasi Hukum Keluarga di Kecamatan Pulau Burung

Anggota DPRD Riau H. Ikbal Sayuti Kunjungi Kementerian Pertanian, Bahas Standarisasi Harga Kelapa untuk Lindungi Petani

Pembangunan Turap Tebing Sungai Indragiri Mangkrak, Ustadz Syahrul Aidi Minta Pengembang Ditegur Keras

Diundang Liga Muslim Dunia, Puan Kunjungi Museum Nabi Muhammad di Madinah

MEMBANGUN EMPATI PADA KESELAMATAN LALU LINTAS

Naas, Buaya Seret Pelajar Saat Mandi

Kabid Perempuan dan Keluarga PKS Riau Kunjungi Muslimat NU

Masyarakat Sungai Intan Gelar Haul Syech Samman

Haji Herman Melihat Langsung Kondisi Madrasah Ibtidaiyah Nurul Islam di Pelangiran

Bupati Inhil: UPPKA Kuat dengan BKKBN

Terkini +INDEKS

Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah

02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Jelang Penetapan RAPBN 2027, Hendry Munief Sinkronisasi Program dengan Dispar dan Disperindag Riau
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 309 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 225 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 620 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 545 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 539 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved