Rapat Paripurna Ke-10, Agendakan Jawaban Bupati Inhil Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Usulan Ranperda
Marwahrakyat.com, DPRD INHIL, TEMBILAHAN – Rapat Paripur Ke-10 Bupati Inhil yang di wakilkan oleh Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti menghadiri sidang paripurna dalam rangka tanggapan atau Jawaban Bupati Indragiri Hilir Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang; Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD T.A 2021, penyertaan modal pemerintah Kab. Inhil pada PT. BPR Gemilang dan Perubahan atas Perda Kabupaten Indragiri Hilir No.3 TH 2015 Tentang Badan Permusyawaratan Desa. Senin (27/6/2022) malam.
Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 dipimpin Wakil Ketua DPRD DR.H.Maryanto yang didampingi Wakil-wakil Ketua serta 29 orang Anggota DPRD.
Paripurna ini turut juga dihadiri Unsur Pimpinan Forkopimda, Asisten III Setda Inhil, Pimpinan OPD dan Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil.

Berita Lainnya
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
Pejuang Subuh, DMI dan Masjid Radhatul Muslimin Gelar Shalat Ghaib
Kodim 0314/Inhil Laksanakan Serbuan Vaksinasi di Daerah Terluar dan Terpencil
Ustadz Sumardi Hadiri Haul dan Ziarah Makam Tuan Guru Mastur
Termasuk 3 Desa di Riau, Desa Sungai Intan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
Pasangan Calon Nomor Urut 04 Herman-Yuliantini Terus Gaungkan "Inhil Hebat" di Akhir Masa Kampanye Dialogis
LPTQ Kab Inhil, Mantapkan Bekal Dan Mental Lebih Awal.
Admin dan Anggota Grup MWI Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan di Tembilahan
Laka lantas di Inhil, Seorang Warga Paruh Baya Tewas
Reskrim Polres Inhil Tangkap Aktivitas Pertambangan Ilegal
Diawali Ke Riau, IKAPMI Bogor Merajut Kekuatan Daerah
Kwaran Tembilahan Hulu Gelar Seleksi Peserta Jambore Nasional Cibubur