Relawan Inhil Hebat Dicegat saat Berkendara oleh OTK, Kuasa Hukum Inhil Hebat Berencana Tempuh Jalur Hukum
*Relawan Inhil Hebat Dicegat saat Berkendara oleh OTK, Kuasa Hukum Inhil Hebat Berencana Tempuh Jalur Hukum*
SUNGAI BATANG, Marwahrakyat.com- Beredar video dan narasi beberapa orang tak di kenal cegat Tim relawan Inhil Hebat saat berkendara menggunakan sepeda motor guna mengantar logistik menuju Benteng Utara Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Dalam video tersebut terlihat beberapa orang tak dikenal secara sengaja mencegat pengendara yang sedang berboncengan lantas memeriksa barang bawaan relawan Inhil Hebat pada Minggu, 24 November 2024 malam, tepat di ruas jalan Kelurahan Benteng.
Amirullah salah seorang pembawa barang membantah melakukan pelanggaran kampanye disaat Minggu tenang. Dia mengaku barang tersebut bukan untuk didistribusikan kepada warga.
"Kami sama sekali tidak membagikan barang ini kepada warga. Kami paham pembangian logistik merupakan pelanggaran disaat Minggu tenang," ungkap Amirullah, Senin (25/11/2024).
Ia menjelaskan barang yang dibawa menuju Benteng Utara itu untuk dibagikan kepada para saksi pasca (Pilkada) pada 27 November 2024.
"Barang ini direncanakan akan dibagikan setelah pencoblosan untuk Saksi-saksi TPS 04 Kelurahan Benteng sebagai cendera mata," terangnya.
Sementara itu, Tim Pemenangan Koalisi Inhil HEBAT, Haji Ikbal Sayuti dengan tegas mengatakan bahwa relawannya tersebut tidak melakukan pelanggaran kampanye. Karena relawan Inhil HEBAT tidak melakukan pembangian logistik ke warga.
"Ini bukan pelanggaran kempanye, karena posisi sedang membawa barang berupa kain sarung sebanyak 30 lembar saja," jelas Haji Ikbal Sayuti.
Haji Ikbal Sayuti pun sudah berkonsultasi dengan Tim Hukum Inhil HEBAT, Zainuddin Acang terkait peristiwa tersebut. Dikatakan Iqbal tim relawan hanya membawa logistik tanpa mendistribusikan kepada warga di masa Minggu tenang.
Haji Ikbal Sayuti malah mempertanyakan kapasitas sekelompok warga yang diduga orang suruhan untuk melakukan pencegatan dan penggeledahan barang milik orang lain di ruas jalan Kelurahan Benteng. Dia mempertanyakan kapasitas sekelompok orang tersebut.
"Kami malah mempertanyakan kapasitas mereka apa, ko berani mencegat dan menggeledah orang di jalan. Kami akan menempuh jalur hukum," tegasnya.***

Berita Lainnya
Ramadhan, Ribuan Petasan disita Satpol PP Inhil
Simak 9 Kontribusi H. Herman Saat 9 Bulan Jabat PJ Bupati dari Influencer Baso' Gohead
Kapolres Inhil: Seluruh Korban Speedboat Evelyn Calisca 01 Telah Ditemukan dan Dievakuasi
Yayasan Vioni Bersaudara terus Lanjutkan Bakti Sosial, Tanpa Jemu
Masyarakat Antusias Ikuti Vaksinasi di Gerai VaksinPresisi Polsek Kemuning
Kodim 0314/lnhil Gelar Vaksinasi Tahap II Bagi Keluarga Besar TNI
Turnamen Voli HUT Bhayangkara di Polsek Tembilahan Hulu Resmi Berakhir
Kabid Pengendalian Penduduk Subowo Radianto Jelaskan 6 Peran Kader IMP Sukseskan Pemberdayaan
Dinkop Inhil Gelar Rapat Percepatan Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro
Sekda Afrizal Menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) dan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Rapat Paripurna kedua DPRD Inhil, Tetapkan Ketua dan Wakil Pimpinan
Mulai Besok! Pelanggar Prokes Bersihkan Pemakaman Covid atau Kurungan 3 Hari