Relawan Inhil Hebat Dicegat saat Berkendara oleh OTK, Kuasa Hukum Inhil Hebat Berencana Tempuh Jalur Hukum
*Relawan Inhil Hebat Dicegat saat Berkendara oleh OTK, Kuasa Hukum Inhil Hebat Berencana Tempuh Jalur Hukum*
SUNGAI BATANG, Marwahrakyat.com- Beredar video dan narasi beberapa orang tak di kenal cegat Tim relawan Inhil Hebat saat berkendara menggunakan sepeda motor guna mengantar logistik menuju Benteng Utara Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Dalam video tersebut terlihat beberapa orang tak dikenal secara sengaja mencegat pengendara yang sedang berboncengan lantas memeriksa barang bawaan relawan Inhil Hebat pada Minggu, 24 November 2024 malam, tepat di ruas jalan Kelurahan Benteng.
Amirullah salah seorang pembawa barang membantah melakukan pelanggaran kampanye disaat Minggu tenang. Dia mengaku barang tersebut bukan untuk didistribusikan kepada warga.
"Kami sama sekali tidak membagikan barang ini kepada warga. Kami paham pembangian logistik merupakan pelanggaran disaat Minggu tenang," ungkap Amirullah, Senin (25/11/2024).
Ia menjelaskan barang yang dibawa menuju Benteng Utara itu untuk dibagikan kepada para saksi pasca (Pilkada) pada 27 November 2024.
"Barang ini direncanakan akan dibagikan setelah pencoblosan untuk Saksi-saksi TPS 04 Kelurahan Benteng sebagai cendera mata," terangnya.
Sementara itu, Tim Pemenangan Koalisi Inhil HEBAT, Haji Ikbal Sayuti dengan tegas mengatakan bahwa relawannya tersebut tidak melakukan pelanggaran kampanye. Karena relawan Inhil HEBAT tidak melakukan pembangian logistik ke warga.
"Ini bukan pelanggaran kempanye, karena posisi sedang membawa barang berupa kain sarung sebanyak 30 lembar saja," jelas Haji Ikbal Sayuti.
Haji Ikbal Sayuti pun sudah berkonsultasi dengan Tim Hukum Inhil HEBAT, Zainuddin Acang terkait peristiwa tersebut. Dikatakan Iqbal tim relawan hanya membawa logistik tanpa mendistribusikan kepada warga di masa Minggu tenang.
Haji Ikbal Sayuti malah mempertanyakan kapasitas sekelompok warga yang diduga orang suruhan untuk melakukan pencegatan dan penggeledahan barang milik orang lain di ruas jalan Kelurahan Benteng. Dia mempertanyakan kapasitas sekelompok orang tersebut.
"Kami malah mempertanyakan kapasitas mereka apa, ko berani mencegat dan menggeledah orang di jalan. Kami akan menempuh jalur hukum," tegasnya.***

Berita Lainnya
BNI Tembilahan Dan IWO Inhil Salurkan 90 Paket Sembako Kepada Masyarakat.
Ahmad Efendi Silaturahmi ke Kediaman KH Muis Kurnain
Terbangun Sahur, Gelap Gulita! PLN Ada Apa Lagi?
Tingkatkan Capaian Vaksinasi, Kodim 0314/Inhil Sosialisasikan ke Pengguna Jalan
Masyarakat Antusias Ikuti Vaksinasi di Gerai VaksinPresisi Polsek Kemuning
Marlis Syarif Bincang Santai Dalam Lawyer on The Street
Bupati Inhil Launching Penyaluran Beras PPKM 2021
PT. PJB Services PLTU Tembilahan Serahkan Unit Kendaraan Pengangkut Sampah Roda Tiga Ke Pemkab Inhil
Marlis Syarif Bincang Santai Dalam Lawyer on The Street
Segera Cek! Daeng Daris Curiga PT. Pulau Sambu Sengaja PHK Karyawan Lama Demi Rekrut yang Baru, Pemda Harus Pastikan
Validasi Data Bansos Covid-19 Inhil Akan Gunakan Sistem Elektronik
Rapat koordinasi Forkopincam dalam rangka Pencegahan Covid - 19 di Kecamatan pulau Burung .