• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advertorial
  • Politik
  • Opini/Tokoh
  • Nasional
  • Nusantara
  • Fokus Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Fokus Indragiri
  • More
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Liputan Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Luar biasa! Madrasah Ibtidaiyah Ibnu Thaha adakan Syukuran serta Doa Bersama, Kepala Madrasah: Ajarkan Pendidikan Ukhuwah Islamiyah Sejak Dini.
15 September 2023
Mari Bantu M Zair, Anak 5 Tahun Penderita Tumor Rhabdamio Sarcoma
06 September 2023
Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar
30 Agustus 2023
Semarak HUT RI ke 78! Yayasan Ibnu Thaha Indragiri Hilir: Adakan Ragam Perlombaan, Pererat Ukhuwah Islamiah.
17 Agustus 2023
Hilirisasi Nikel, Selebritas dan Jokowi
13 Agustus 2023

  • Home
  • EkoBis
  • Rohil

Bupati Afrizal Sintong Ikuti Rakor Terkait Participating Interest 10% Diwilayah Kerja Rokan

Redaksi Exc.

Selasa, 20 Juni 2023 20:48:00 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, PEKANBARU – Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, S.IP mengikuti Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Percepatan Pengelolaan Partisipasi Interes (PI) 10% wilayah kerja Rokan di Balai Pauh Janggi gedung daerah Gubernuran Pekanbaru Selasa, (20/6/2023). Bupati juga didampingi Asisten II dan Kabag Ekonomi serta Kadiskominfotiks Rokan Hilir.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sebagai koordinator bersama para bupati di Wilayah Kerja Blok Rokan dan Kampar, membahas tentang percepatan pengelolaan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen.
“Syukur alhamdulillah hari ini kita mengadakan rapat koordinasi dengan para bupati Wilayah Kerja Blok Rokan dan Kampar, dari agenda yang kami lakukan ini alhamdulillah berjalan lancar terkait kajian yang dilakukan oleh Universitas Islam Riau (UIR) terkait cadangan minyak yang ada di masing-masing wilayah (Blok Rokan dan Kampar),” ungkap Gubri. 
Setelah mengikuti rapat, Bupati Rohil dan pimpinan daerah menandatangani kesepakatan bersama baik yang berada pada Wilayah Kerja Blok Rokan dan Kampar, maupun daerah lainnya yang mana akan melakukan penyertaan modal melalui BUMD masing-masing daerah.
Dalam upaya percepatan pengelolaan PI 10 persen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus menggesa hingga akhirnya bisa diberikan kepada daerah di Provinsi Riau.

“Selesai penandatanganan ini, akan masuk tahap sembilan dimana akan diadakan lagi rapat antara perusahaan dioperium bersama anak perusahaan yang menerima PI 10 persen bersama dengan Pertamina, baik Pertamina Hulu Rokan maupun Pertamina Wilayah Kampar, dari situlah nanti baru tindak lanjutnya disampaikan kepada SKK Migas dan terkahir akan ditetapkan oleh Menteri ESDM,” sebut Gubri.
Untuk sampai ketahap tersebut, lanjut Gubernur Syamsuar, tidak menunggu waktu lama lagi hingga PI 10 persen dapat diberikan.
“Insyaallah tidak jauh lagi, insyaallah tahun ini PI 10 persen kita dapatkan, semoga berkah,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pada tanggal 9 Agustus 2021 lalu menjadi hari bersejarah bagi PT Pertamina. Sejak tanggal itulah, perusahaan plat merah itu mengelola sepenuhnya atau 100 persen Blok Rokan yang merupakan kawasan penghasil minyak nomor dua terbesar di Indonesia.
PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD setempat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016.
Permen 37 Tahun 2016 merupakan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas yang menyatakan bahwa Kontraktor wajib menawarkan PI 10 persen kepada BUMD dan dilakukan secara kelaziman bisnis.
Selanjutnya, pembagian porsi didasarkan atas pelamparan reservoir atau cadangan minyak dan gas bumi pada masing-masing wilayah provinsi/kabupaten/kota yang akan diproduksikan.
Usai rapat koordinasi, Bupati Afrizal Sintong menyampaikan pentingnya kerja sama yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, pembangunan wilayah Rokan Hilir dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan. Untuk besaran 10% dari PI tersebut pada periode 2021-2022, tambah Bupati, diprediksi akan diperoleh sebesar 1 trilyun rupiah.


 Editor : **//FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kadiskop H. Illyanto Tegaskan Koperasi Bukan Hanya Tempat Simpan Pinjam

Penyesuaian Pembelian Kelapa Sambu Group

TOP BRAND 2023, KARA KEMBALI RAIH DUA KATEGORI SEKALIGUS!

Menkum HAM Yasonna Laoly yakin tak bakal di-reshuffle Jokowi

Kadis Arliansyah Praktekkan Langsung Pembuatan Amplang Udang

Dihadiri Bupati, Panen Simpedes BRI Tembilahan Manjakan Nasabah dengan Hadiah Berlimpah Ruah

Kadiskop H. Illyanto Tegaskan Koperasi Bukan Hanya Tempat Simpan Pinjam

Terang Bulan, Kedai Kopi Spesifik

Kadis Arliansyah Praktekkan Langsung Pembuatan Amplang Udang

Pesan Ke Nomor Ini Ya! Siapapun Bisa dapat Paket Sembako Murah Bulog

55 Tahun Sambu Group: Semangat Bersama untuk Indonesia

Dinkop UKM Launching Klinik Koperasi UKM

Terkini +INDEKS

Sahkan Kepengurusan, PC PMII Kabupeten Indragiri Hilir Masa Khidmat 2023/2024 Resmi di Lantik

24 September 2023
Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Berbasis Resiko
21 September 2023
Mubes II, Adi Indria Pimpin IPMI Inhil 2023-2028
18 September 2023
Luar biasa! Madrasah Ibtidaiyah Ibnu Thaha adakan Syukuran serta Doa Bersama, Kepala Madrasah: Ajarkan Pendidikan Ukhuwah Islamiyah Sejak Dini.
15 September 2023
Sulit di Lalui Warga dan Anak Sekolah, Jembatan di Inhil Butuh Perbaikan
14 September 2023
Wabup H. Sulaiman Hadiri Workshop Etika Pemerintah dan Isu-isu Politik 2024 di Solo
13 September 2023
Ahmad Ependi : Melalui Turnamen Volly Sungai Intan,Kejar Prestasi, Pererat Silaturahmi
07 September 2023
Dosen UIR Sosialisasi Bahaya dan Dampak Bullying di Lingkungan Sekolah
07 September 2023
Wacana Penghapusan Pertalite: Dampak dan Pertimbangan
07 September 2023
Operasi Zebra Sasar 7 Pelanggar Prioritas! Pahami dan Catat Tanggalnya
07 September 2023

Terpopuler +INDEKS


Mubes II, Adi Indria Pimpin IPMI Inhil 2023-2028

Dibaca : 278 Kali
Luar biasa! Madrasah Ibtidaiyah Ibnu Thaha adakan Syukuran serta Doa Bersama, Kepala Madrasah: Ajarkan Pendidikan Ukhuwah Islamiyah Sejak Dini.
Dibaca : 220 Kali
Sulit di Lalui Warga dan Anak Sekolah, Jembatan di Inhil Butuh Perbaikan
Dibaca : 683 Kali
Operasi Zebra Sasar 7 Pelanggar Prioritas! Pahami dan Catat Tanggalnya
Dibaca : 312 Kali
Mengukir Sejarah dan Mempengaruhi Perubahan
Dibaca : 224 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved