Bupati HM WARDAN Buka Secara Resmi Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkup Pemkab
Marwahrakyat.com, INDRAGIRI HILIR,- Sebanyak 30 ASN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Ikuti Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kamis (30/3)
Pelaksanaan ini di gelar pemerintah kabupaten Inhil melalui badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Inhil
Bupati Inhil Drs Wardan saat membuka Seleksi Kompetensi Bidang pada seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta
"Ada 8 Jabatan yang kosong dan ada 30 orang yang berhasil lolos sampai tahap ini, saya bangga atas keseriusan saudara sekalian dalam ikut membangun kabupaten Inhil dengan dedikasi yang luar biasa," ungkap Bupati
Beliau juga menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan salah satu langkah strategis Pemkab Inhil untuk mendapatkan calon pimpinan yang memiliki kepribadian, kompetensi, berkualitas, tangguh dan berintegritas, yang diharapkan bisa membantu kepala daerah dalam menyelesaikan tantangan dan persoalan di daerah.

Berita Lainnya
Ini Harapan Ketua DPC Gerindra Inhil pada HUT ke-13
Staf Ahli Hj.Zulaikhah Wardan Pimpin Rapat Evaluasi Progres Percepatan Perbaikan Data DTKS Kabupaten Indragiri Hilir
Kapolres Inhil: Seluruh Korban Speedboat Evelyn Calisca 01 Telah Ditemukan dan Dievakuasi
Hadir di Tembilahan, HM Wardan Percaya Maxim Akan Terus Berkembang
Polres Inhil dan Personel Gabungan Perketat Pemeriksa Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Jalan
Peringati Hari Proklamasi, DPD PKS Inhil Gelar Upacara HUT RI Ke-75
Letkol Imir Faisal Pimpin Rakor Penanggulangan Covid-19
Kokohkan Sinergi dan Kolaborasi Positif, Ormas PP dan Grib Jaya Kompak Jaga Kamtibmas
Gas! Dukcapil Inhil Lanjutkan Program Jemput Bola di Kecamatan Kempas
Serbuan Vaksinasi Kembali Di Gencarkan Kodim 0314/Inhil
Bupati Inhil Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Jalan Antar Kecamatan
Pemdes Sungai Intan Teken MoU dengan Unisi Tentang Peningkatan Ekonomi Masyarakat